Pabrik Bakso Nakal di Bekasi Digeruduk Polisi, Ada Apa?

- Redaksi

Thursday, 8 August 2024 - 09:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penggerudukan pabrik bakso nakal
(Dok. Ist)

Penggerudukan pabrik bakso nakal (Dok. Ist)

Swarawarta.co.id -Pihak Subdit Indag Ditreskrimsus Polda Metro Jaya berhasil membongkar sebuah pabrik bakso nakal yang tidak memiliki izin di daerah Bekasi, Jawa Barat.

Penyelidikan yang dilakukan mengungkap bahwa pabrik tersebut menggunakan bahan baku jeroan sapi dan kerongkongan sebagai pengganti daging sapi dalam pengolahannya.

“Bahan pokok yang digunakan pelaku bilang daging sapi tapi di laboratorium hanya tepung dan ditambah jeroan dari leher sapi. Diblender dijadikan bahan dasar bakso,” kata Wadir Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Hendri Umar kepada wartawan, Rabu (7/8/2024).

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pabrik tersebut dioperasikan oleh MT selaku pemilik penanggung jawab sejak tahun 2018.

Tindakan ilegal tersebut terbongkar karena pihak kepolisian menemukan bahwa pabrik tersebut tidak memiliki izin edar dalam penjualan baksonya.

Baca Juga :  Heboh Pencatutan KTP untuk Dharma-Kun, KPU Buka Suara

“2018 dia produksinya. Dia sempat dapat izin edar cuman mati. Pemicunya ini sebenernya kira bisa tahu, entry point-nya kita bisa tahu ke dia itu karena dia mengedarkan produk tanpa izin edar,” ujarnya

Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap produk yang diproduksi, tidak ditemukan adanya daging sapi di dalamnya.

Tindakan penggantian daging sapi dengan bahan baku yang lebih murah tersebut dilakukan untuk menekan biaya produksi.

Meski demikian, pabrik tersebut bisa mencapai keuntungan hingga Rp 15 juta dalam sebulan.

“Keuntungan bisa dapat kurang lebih per bulannya itu Rp 15 juta,” tuturnya.

Polisi telah menetapkan MT sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Tindakan ilegal yang dilakukannya melanggar aturan dan dapat membahayakan kesehatan konsumen yang mengonsumsi bakso produksinya.

Baca Juga :  Polisi Berhasil Tangkap DPO Mafia Judi Online di Bandara, Mau Kabur?

“MT (43) dia pemilik, penanggung jawab, dia yang menerima keuntungan dari Pabrik dia juga yang membiayai operasional pabrik, tapi tidak terdaftar dalam susunan perusahaan, itu cara dia menghindarinya di situ,” pungkasnya.

Berita Terkait

Kapan Masuk Sekolah Ajaran Baru 2026? Berikut Jadwal Resminya!
Bank BCA Buka Jam Berapa? Berikut Ini Jadwal Resmi Operasionalnya!
Apakah Desil 5 Masih Dapat BPNT? Simak Aturan dan Faktanya di Sini!
Cara Cek NIK KTP Apakah Terdaftar Bansos 2026 dengan Mudah
BSU Bulan Juni 2026 Kapan Cair? Cek Fakta dan Jadwal Resminya di Sini!
Apakah Roy Suryo Ditangkap? Simak Fakta Kasus Terbarunya!
Penguatan Edukasi Lingkungan Desa Pesisir Melalui Inovasi Eco Paving Block Berbasis Limbah Plastik: Sosialisasi Hibah Wujudkan SDG 11 dan SDG 12 di Desa Segorotambak
PRJ Buka Jam Berapa? Cek Jadwal Lengkap dan Harga Tiket Jakarta Fair Terbaru

Berita Terkait

Monday, 22 June 2026 - 09:15 WIB

Kapan Masuk Sekolah Ajaran Baru 2026? Berikut Jadwal Resminya!

Monday, 22 June 2026 - 08:31 WIB

Bank BCA Buka Jam Berapa? Berikut Ini Jadwal Resmi Operasionalnya!

Sunday, 21 June 2026 - 13:29 WIB

Apakah Desil 5 Masih Dapat BPNT? Simak Aturan dan Faktanya di Sini!

Sunday, 21 June 2026 - 12:45 WIB

Cara Cek NIK KTP Apakah Terdaftar Bansos 2026 dengan Mudah

Saturday, 20 June 2026 - 10:22 WIB

BSU Bulan Juni 2026 Kapan Cair? Cek Fakta dan Jadwal Resminya di Sini!

Berita Terbaru