Bahlil Lahadalia Angkat Bicara Mengenai Kelestarian Raja Ampat di Tengah Aktivitas Tambang Nikel

- Redaksi

Friday, 6 June 2025 - 08:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarawarta.co.id – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyampaikan penegasan penting mengenai posisi tambang nikel di Pulau Gag yang letaknya berada sekitar 30 hingga 40 kilometer dari kawasan wisata ikonik Raja Ampat, Papua Barat Daya.

Dalam keterangannya, ia menekankan pentingnya menjaga kelestarian kawasan wisata tersebut, sekaligus memastikan bahwa potensi sumber daya alam yang dimiliki wilayah itu tetap bisa dimanfaatkan secara bijak.

“Piaynemo itu pulau pariwisatanya Raja Ampat, saya sering di Raja Ampat. Pulau Piaynemo dengan Pulau GAG itu kurang lebih sekitar 30 kilometer sampai dengan 40 kilometer, dan di wilayah Raja Ampat itu betul wilayah pariwisata yang kita harus lindungi,” ujar Bahlil di Jakarta, Kamis (5/6/2025) dilansir Antara.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Raja Ampat selama ini dikenal sebagai salah satu destinasi wisata kelas dunia dengan kekayaan hayati laut yang luar biasa. Oleh sebab itu, perlindungan terhadap kawasan ini menjadi prioritas. Namun, di sisi lain, Pulau Gag juga menyimpan sumber daya tambang yang telah diidentifikasi dan dikelola dalam koridor hukum yang berlaku. Bahlil menyebut, wilayah itu memang memiliki zona yang telah ditetapkan untuk aktivitas pertambangan.

Baca Juga :  ISIS Mengklaim Bertanggung Jawab atas Ledakan Bom di Iran

“Tapi luas wilayah pulau-pulau Raja Ampat itu sampai ada yang pendekatannya sampai dengan Maluku Utara. Ini juga teman-teman harus tahu. Jadi wilayah Kabupaten Raja Ampat itu banyak hutan konservasi, banyak pulau-pulau yang untuk pariwisata, tapi juga ada pulau-pulau yang memang ada pertambangan,” imbuhnya.

Menurutnya, terdapat lima perusahaan yang mengantongi izin untuk melakukan kegiatan pertambangan di wilayah Raja Ampat. Meski demikian, hanya satu perusahaan yang aktif beroperasi, yakni PT GAG Nikel, anak usaha dari PT Aneka Tambang (Antam) Tbk. Perusahaan ini mulai melakukan kegiatan produksi sejak tahun 2017 dan resmi menjalankan operasionalnya pada tahun berikutnya, 2018.

“IUP (Izin Usaha Pertambangan) di Raja Ampat itu mungkin ada lima, setelah saya mendapat laporan dari Dirjen (Direktur Jenderal). Nah, yang beroperasi sekarang itu hanya satu, yaitu PT GAG Nikel ini,” kata Bahlil.

Baca Juga :  Gibran Rakabuming Hadiri Majlis Taklim Gus Iqdam Di Jawa Timur

Bahlil menjelaskan bahwa PT GAG Nikel awalnya berada di bawah pengelolaan pihak asing melalui skema Kontrak Karya (KK), yakni bentuk perjanjian kerja sama antara pemerintah dan perusahaan berbadan hukum Indonesia dalam menjalankan usaha pertambangan mineral. Kontrak tersebut bermula pada tahun 1997–1998. Namun, setelah melalui proses evaluasi dan penyesuaian regulasi, pemerintah mengambil alih kontrak tersebut dan menyerahkannya kepada Antam untuk dikelola sebagai aset nasional.

 

Saat ini, aktivitas produksi PT GAG Nikel tercatat dalam dokumen Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) dengan kapasitas produksi mencapai 3 juta ton per tahun. Meskipun angka tersebut terbilang besar, Bahlil memastikan bahwa semua kegiatan pertambangan dilakukan dengan memperhatikan aspek lingkungan dan tata kelola yang baik.

Baca Juga :  Perusahaan China Bangun Pabrik Benang di Subang, Ciptakan Ratusan Lapangan Kerja

 

Ia juga menambahkan, pemerintah tetap akan mengawasi secara ketat agar aktivitas pertambangan tidak mengancam keberlanjutan ekosistem di Raja Ampat. Prinsip kehati-hatian dan pelestarian lingkungan menjadi kunci dalam menyeimbangkan antara pembangunan ekonomi dan perlindungan sumber daya alam.

Dengan adanya pengelolaan yang terstruktur serta pengawasan yang intensif, pemerintah berharap bahwa kekayaan tambang yang ada di Pulau Gag dapat memberi manfaat ekonomi, tanpa harus mengorbankan kekayaan hayati dan nilai ekowisata Raja Ampat yang tak ternilai.

Berita Terkait

Apakah Hari Ini Tanggal Merah? Cek Fakta 5 Agustus 2026
EasySkor Launches: One-Stop Credit Management from Assessment to Repair for Indonesian Users
KJP Plus Agustus 2026 Kapan Cair? Ini Informasi Terbaru dan Cara Cek Penerima
Mengapa Gubernur BI Mundur? Di Balik Pengunduran Diri Perry Warjiyo
Kapan Bansos Tahap 3 Cair? Ini Jadwal, Nominal, dan Cara Cek Penerima PKH & BPNT 2026
Apakah CPNS 2026 Sudah Dibuka? Ini Fakta Terbaru dari BKN dan KemenPANRB
Apakah Iran Punya Nuklir? Mengungkap Rahasia Kekuatan Militer dan Program Atom Teheran
Cara Melihat Hasil Seleksi Pengumuman PPPK Sekolah Rakyat Terbaru!

Berita Terkait

Tuesday, 4 August 2026 - 18:24 WIB

EasySkor Launches: One-Stop Credit Management from Assessment to Repair for Indonesian Users

Tuesday, 4 August 2026 - 09:13 WIB

KJP Plus Agustus 2026 Kapan Cair? Ini Informasi Terbaru dan Cara Cek Penerima

Monday, 3 August 2026 - 07:13 WIB

Mengapa Gubernur BI Mundur? Di Balik Pengunduran Diri Perry Warjiyo

Sunday, 2 August 2026 - 10:01 WIB

Kapan Bansos Tahap 3 Cair? Ini Jadwal, Nominal, dan Cara Cek Penerima PKH & BPNT 2026

Sunday, 2 August 2026 - 09:50 WIB

Apakah CPNS 2026 Sudah Dibuka? Ini Fakta Terbaru dari BKN dan KemenPANRB

Berita Terbaru

Cara Ganti Nama di Zoom

Teknologi

Cara Ganti Nama di Zoom Paling Mudah untuk HP dan Laptop

Thursday, 6 Aug 2026 - 09:06 WIB