Tanggapi Kasus Donasi Agus Salim, Mensos Bilang Begini

- Redaksi

Sunday, 5 January 2025 - 16:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarawarta.co.id – Menteri Sosial, Syaifullah Yusuf, yang akrab disapa Gus Ipul, memberikan tanggapan terkait isu donasi untuk Agus Salim yang sedang ramai dibicarakan di media sosial.

Kabar tersebut menyebutkan bahwa donasi ini akan dialihkan kepada korban bencana di NTT.

Gus Ipul menjelaskan bahwa pihaknya berupaya memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait hal ini.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kementerian Sosial hanya memberikan apa, semacam informasi yang seharusnya dilakukan oleh para pengumpul donasi oleh mereka yang ingin membantu orang lain dengan mengumpulkan donasi dari pihak lain. Hanya itu yang sampai itu dan kita, kita beri pemahaman ya mungkin mereka kurang mengerti tentang aturan-aturan, kita berikan pemahaman,” kata Gus Ipul di Patung Kuda, Jakarta Pusat, Minggu (5/1/2025).

Baca Juga :  368 Calon Warga Baru PSHT Kediri Dapat Pembekalan, TNI-Polri Tekankan Pentingnya Jaga Kamtibmas

Ia menegaskan bahwa donasi yang dikelola oleh Pratiwi Novianti terkait Agus Salim harus dilaporkan secara transparan.

Gus Ipul juga mengingatkan bahwa dana dengan jumlah di atas Rp 500 juta wajib diaudit penerimaannya untuk memastikan akuntabilitas.

“Ya nanti harus dilaporkan secara resmi ya ke Kementerian Sosial, jadi yang mendapatkan di atas Rp 500 juta itu harus menggunakan audit, melibatkan akuntan publik melibatkan auditnya itu melibatkan akuntan publik kalau di atas Rp 500 juta,” ujar Ipul.

“Karena ini kan tidak hanya menyangkut hubungan antara yang dibantu dan membantu, tapi ini menyangkut apa ya, perhatian publik yang sangat luas gitu, jangan sampai nanti publik salah paham,” tambahnya.

Baca Juga :  365 Guru Besar Kedokteran Desak Pemerintah Benahi Kebijakan Kesehatan

Lebih lanjut, Gus Ipul menyatakan bahwa kasus seperti ini seharusnya menjadi pelajaran bagi masyarakat Indonesia.

Ia mengimbau agar para donatur menyalurkan bantuan melalui lembaga resmi yang dapat dipercaya.

“Masyarakat kita ini kan masyarakat yang dermawan, kita salah satu negara yang dermawan sehingga kalau ada yang susah itu biasanya kita berbondong-bondong untuk membantu. Maka di tempat-tempat bencana itu kita tidak pernah kekurangan makanan, berlebih, bantuan permakanan dan lain-lain itu selalu berlebih,” katanya

Ia juga menekankan pentingnya menjaga kepercayaan publik dengan memastikan dana yang dihimpun dari masyarakat tidak disalahgunakan.

“Nah, sama di kasus-kasus seperti Pak Agus Salim itu kan banyak yang membantu dan tulus, mereka rata-rata tulus mau membantu. Jangan sampai ini kemudian membuat orang jadi malas untuk membantu juga karena mungkin disalahgunakan,” kata Gus Ipul.

Berita Terkait

Cara Cek NIK KTP Apakah Terdaftar Bansos 2025 dengan Mudah
Cara Cek Hasil Pengumuman Administrasi PPG Prajabatan 2025 dan Tahapan Selanjutnya
Cara Aktivasi Akun Coretax Buat Lapor SPT dengan Mudah
Cara Cek BLT 900 Ribu 2025:  Panduan Lengkap untuk Memastikan Penerimaan Anda
Kabar Gembira! Sampai Kapan Pemutihan Pajak Kendaraan di Jakarta Berlangsung?
Berapa Rata-rata Gaji Minimum di Indonesia? Cek UMP dan UMK Terbaru 2025
Bocoran Gaji Guru PPG 2025: Lonjakan Kesejahteraan untuk Pendidik Bersertifikat!
KPK OTT Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Terkait Dugaan Korupsi Mutasi Jabatan

Berita Terkait

Friday, 14 November 2025 - 10:25 WIB

Cara Cek NIK KTP Apakah Terdaftar Bansos 2025 dengan Mudah

Wednesday, 12 November 2025 - 16:35 WIB

Cara Cek Hasil Pengumuman Administrasi PPG Prajabatan 2025 dan Tahapan Selanjutnya

Wednesday, 12 November 2025 - 15:32 WIB

Cara Aktivasi Akun Coretax Buat Lapor SPT dengan Mudah

Monday, 10 November 2025 - 16:42 WIB

Cara Cek BLT 900 Ribu 2025:  Panduan Lengkap untuk Memastikan Penerimaan Anda

Sunday, 9 November 2025 - 12:13 WIB

Kabar Gembira! Sampai Kapan Pemutihan Pajak Kendaraan di Jakarta Berlangsung?

Berita Terbaru

Cara Menonaktifkan WA Sementara

Teknologi

Cara Menonaktifkan WA Sementara Tanpa Harus Uninstall Aplikasi

Saturday, 15 Nov 2025 - 16:00 WIB

Adapundi Apakah Legal?

Teknologi

Adapundi Apakah Legal? Ini Bukti dan Penjelasan Lengkapnya

Saturday, 15 Nov 2025 - 14:54 WIB