Imbas Penenuan Pabrik Narkoba di Bogor, Polisi Minta Masyarakat Waspada

- Redaksi

Thursday, 6 February 2025 - 09:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarawarta.co.id – Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Mukti Juharsa, mengungkapkan bahwa lokasi pabrik narkoba di Sentul, Bogor, merupakan rumah kontrakan yang digunakan untuk memproduksi narkoba jenis tembakau sintetis. 

Modus ini sering digunakan oleh pelaku untuk beroperasi secara diam-diam.

“Ini adalah modusnya ngontrak rumah, bukan rumah tetap. Mungkin ini rumah kontrakan, jika ada yang ngontrak orangnya tertutup, tidak pernah bergaul, tidak bersosialisasi, dilaporkan kepada kita untuk bahan lidik,” kata Mukti saat jumpa pers di Sentul, Bogor, Rabu (5/2/2025).

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mukti meminta warga untuk waspada terhadap tetangga yang mencurigakan dan melaporkan kejanggalan tersebut kepada pihak berwenang.

Baca Juga :  Viral! Aplikasi Pemerintah Daerah dengan Nama Nyeleneh Menuai Kritik!

“Jadi tolong saya imbau kepada masyarakat, tetangga, yang ngontrak rumahnya tertutup tolong lapor kepada kami. Ini adalah modus-modus operandi yang dilakukan oleh pelaku clandestine lab, yang sudah kami tangkap dari tahun 2023 sampai dengan sekarang, itu modusnya,” imbuhnya.

Dalam penggerebekan tersebut, dua orang pelaku, HP (34) dan AA (23), ditangkap dan dinyatakan positif mengandung zat sabu.

Keduanya berperan sebagai peracik tembakau sintetis di pabrik narkoba tersebut.

Pengungkapan ini merupakan hasil kerja sama antara Polda Jawa Barat dan Polres Bogor, dan terkait dengan pengungkapan sebelumnya di Malang dan Bali.

Berita Terkait

Cek BSU BPJS Ketenagakerjaan 2026 Kapan Cair? Simak Info Resmi dan Cara Ceknya
3 Jet Tempur Rafale Segera Mendarat di Indonesia, TNI AU Tingkatkan Kekuatan Udara
Usai Serang Venezuela, Greenland Jadi Target Ambisi Ekspansionis Trump
Nikah Siri dan Poligami dalam KUHP Baru: Antara Hukum Pidana dan Kritik MUI
Dokter Richard Lee Jadi Tersangka Kasus Apa? Simak Fakta yang Sebenarnya!
Cara Buat SKCK Secara Online 2026: Panduan Lengkap dan Mudah
Pusat Ikatan Bidan Indonesia: Pilar Penguatan Profesi dan Pelayanan Kebidanan Nasional
Status BLT Kesra 2026: Lanjut atau Berhenti? Ini Penjelasan Resmi

Berita Terkait

Saturday, 10 January 2026 - 10:09 WIB

3 Jet Tempur Rafale Segera Mendarat di Indonesia, TNI AU Tingkatkan Kekuatan Udara

Friday, 9 January 2026 - 16:16 WIB

Usai Serang Venezuela, Greenland Jadi Target Ambisi Ekspansionis Trump

Thursday, 8 January 2026 - 14:31 WIB

Nikah Siri dan Poligami dalam KUHP Baru: Antara Hukum Pidana dan Kritik MUI

Thursday, 8 January 2026 - 10:57 WIB

Dokter Richard Lee Jadi Tersangka Kasus Apa? Simak Fakta yang Sebenarnya!

Wednesday, 7 January 2026 - 14:07 WIB

Cara Buat SKCK Secara Online 2026: Panduan Lengkap dan Mudah

Berita Terbaru

Cara Mengatasi Live IG yang Error

Teknologi

5 Cara Mengatasi Live IG yang Error agar Lancar dan Jernih

Sunday, 11 Jan 2026 - 11:06 WIB