Gerinda dan PDIP Saling Rangkul Usai Revisi UU Pilkada Batal

- Redaksi

Friday, 23 August 2024 - 09:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PDIP dan Gerindra rangkulan usai DPR batalkan UU Pilkada
(Dok. Ist)

PDIP dan Gerindra rangkulan usai DPR batalkan UU Pilkada (Dok. Ist)

Swarawarta.co.id – DPR RI memutuskan untuk membatalkan revisi Undang-Undang Pilkada pada malam ini.

Setelah pengumuman tersebut, anggota Fraksi PDIP dan Gerindra yang kebetulan bertemu, saling berpelukan.

Menurut laporan dari detikNews, beberapa anggota Fraksi PDIP seperti Masinton Pasaribu, Putra Nababan, dan Arteria Dahlan baru saja kembali ke gedung DPR setelah bertemu dengan massa aksi yang menolak revisi UU Pilkada di halaman DPR RI. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pada saat yang sama, anggota Fraksi Gerindra baru saja menyelesaikan konferensi pers di Gedung Nusantara II dan secara tidak sengaja bertemu dengan anggota PDIP di jalan.

Dalam pertemuan itu, Masinton menyapa Ketua Harian DPP Gerindra sekaligus Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad.

Baca Juga :  Setelah 20 Tahun Berpisah, Ayah Natasha Wilona Ungkap Kerinduan dan Penyesalan

Turut hadir juga dalam kesempatan itu kader Gerindra lainnya seperti Wakil Ketua Umum Habiburokhman, Ketua Baleg Wihadi Wiyanto, dan anggota Komisi XI Kamrussamad.

Kedua kelompok ini kemudian diminta untuk berfoto bersama. Dalam momen ini, Masinton sempat melontarkan pernyataan kepada Dasco, yang ditanggapi dengan senyuman oleh Dasco. Mereka menegaskan bahwa hubungan antara Gerindra dan PDIP tetap harmonis.

“Damai sepanjang masa,” tutur Masinton sambil merangkul Dasco, Kamis (22/8/2024)

Sebelumnya, Dasco selaku pimpinan DPR RI menegaskan bahwa revisi UU Pilkada tidak akan disahkan dalam rapat paripurna hari ini.

Proses pendaftaran di KPU, menurutnya, akan mengacu pada hasil judicial review (JR) UU Pilkada yang diajukan oleh Partai Buruh dan Partai Gelora.

Baca Juga :  Cara Mengecek Nilai TKA 2026: Panduan Lengkap untuk Siswa dan Orang Tua

“Dengan tidak disahkannya revisi UU Pilkada pada tanggal 22 Agustus hari ini, maka pada saat pendaftaran pada tanggal 27 Agustus adalah hasil JR MK yang diajukan oleh Partai Buruh dan Gelora,” ujar Dasco kepada wartawan, Kamis (22/8/2024).

Berita Terkait

Panduan Lengkap Cara Bayar BPJS Kesehatan Tanpa Ribet, Bisa Dilakukan dari Rumah!
Cara Cek Desil KK Online Terbaru untuk Pastikan Bantuan Tepat Sasaran
Kenapa Emas Naik Hari Ini? Ini Alasan Utama Lonjakan Harganya!
Apakah Hari Ini Tanggal Merah? Cek Fakta 5 Agustus 2026
EasySkor Launches: One-Stop Credit Management from Assessment to Repair for Indonesian Users
KJP Plus Agustus 2026 Kapan Cair? Ini Informasi Terbaru dan Cara Cek Penerima
Mengapa Gubernur BI Mundur? Di Balik Pengunduran Diri Perry Warjiyo
Kapan Bansos Tahap 3 Cair? Ini Jadwal, Nominal, dan Cara Cek Penerima PKH & BPNT 2026

Berita Terkait

Friday, 7 August 2026 - 09:48 WIB

Panduan Lengkap Cara Bayar BPJS Kesehatan Tanpa Ribet, Bisa Dilakukan dari Rumah!

Thursday, 6 August 2026 - 15:31 WIB

Cara Cek Desil KK Online Terbaru untuk Pastikan Bantuan Tepat Sasaran

Thursday, 6 August 2026 - 09:12 WIB

Kenapa Emas Naik Hari Ini? Ini Alasan Utama Lonjakan Harganya!

Wednesday, 5 August 2026 - 09:15 WIB

Apakah Hari Ini Tanggal Merah? Cek Fakta 5 Agustus 2026

Tuesday, 4 August 2026 - 18:24 WIB

EasySkor Launches: One-Stop Credit Management from Assessment to Repair for Indonesian Users

Berita Terbaru

Cara Daftar Akulaku Agar di ACC

Teknologi

4 Cara Daftar Akulaku Agar di ACC dengan Mudah dan Cepat

Saturday, 8 Aug 2026 - 11:46 WIB

Kapan FIFA ASEAN Cup 2026 Dimulai

Olahraga

Kapan FIFA ASEAN Cup 2026 Dimulai? Ini Jadwal Lengkapnya

Saturday, 8 Aug 2026 - 10:05 WIB