Sadis, Ini Kronologi Pembunuhan Oleh Sarmo yang Jenazahnya dibakar hingga ditiduri

- Redaksi

Monday, 11 December 2023 - 12:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Potret Sarmo pembunuh 2 jenazah yang dikubur di bawah dipan
( Dok. Istimewa)

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

SwaraWarta.co.id – Kepolisian mengungkap pembunuhan yang sangat keji yang dilakukan oleh seorang pria bernama Sarmo (35).

Pelaku pembunuhan ini asal Desa Semagar, Kecamatan Girimarto

, Wonogiri, pada dua rekan bisnisnya.

Kabarnya pembunuhan ini bermotifkan persoalan hutang yang berujung nyawa melayang. 

Awal mula terungkapnya kasus ini adalah ketika Sarmo melakukan aksi pencurian pada 13 November 2023 di sebuah rumah atau tempat penggergajian di Dusun Tukluk, Desa Kerjo Lor, Kecamatan Ngadirojo. 

Pelaku berhasil mencuri dua ponsel dan satu gergaji mesin dan kemudian ditangkap oleh polisi pada tanggal 4 Desember 2023.

Baca Juga :  Terungkap, Segini Utang Milik Guru SD yang Picu Bunuh Diri

“Kasus ini (penemuan dua kerangka manusia) bisa terungkap berawal dari kasus 363 (pencurian yang dilakukan oleh pelaku),”kata Kapolres Wonogiri, AKBP Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah, saat konferensi pers di Mapolres Wonogiri pada Sabtu (9/12/2023).

Setelah dilakukan pengembangan kasus, terungkap bahwa Sarmo memiliki masalah dengan dua orang, yaitu Sunaryo (46) yang tinggal di Dusun Panggih, Desa Jatipurno, Kecamatan Jatipurno.

Korban lain bernama Santosa (47) yang berasal dari Dusun Gombang, Desa Sajen, Kecamatan Trucuk, Kabupaten Klaten. 

Dari hasil penyelidikan, polisi mengaitkan hilangnya Sunaryo dan Agung Santosa dengan Sarmo. 

“Selanjutnya dilakukan pendalaman dan pemeriksaan. Pelaku mengakui perbuatannya dan menunjukkan lokasi pelaksanaan eksekusi dan pembuangan jenazah korban,”ujar Kapolres.

Baca Juga :  Hpp Ditambah dengan Laba yang Diinginkan adalah Cara Menghitung Apa? Begini Penjelasanya!

Sarmo mengakui bahwa ia membunuh kedua korban dengan meracuni minuman di tahun 2021 dan 2022.

Korban Agung dikubur di area hutan setelah diracuni oleh Sarmo dan dibawa oleh Sarmo secara mandiri. 

“Dikubur (Agung) sendiri (oleh Sarmo), digotong sendiri (ke hutan),” kata Kapolres. 

Sementara itu, jenazah Sunaryo awalnya dikubur di bawah dipan atau kasur tempat Sarmo tidur selama tiga bulan.

Sarmo merasa tidak takut tidur di atas jenazah Sunaryo, tetapi khawatir jika perbuatannya diketahui polisi. Akhirnya, jenazah digali kembali dan dibakar.

Kasat Reskrim Polres Wonogiri, Iptu Yahya Dhadiri, menjelaskan bahwa kerangka dari Sunaryo ditemukan dalam kondisi berantakan karena tulangnya dibakar dan abunya atau serpihan tulang dibuang dengan tanah. 

Baca Juga :  Pesawat TNI Jatuh di Pasuruan, Penyebabnya Adalah....

“Ini (menunjukkan barang bukti tulang) sebagian tulang. Sisanya dibawa ke labfor,” jelas Yahya. Sedangkan kerangka Agung masih utuh saat ditemukan.

Berita Terkait

Banjir Air Mata, Tim SAR Usai Temukan Semua Korban Pesawat ATR 42-500
Menelusuri Penyebab Lula Lahfah Meninggal Dunia: Fakta dan Kronologinya
Update Terbaru: Berapa UMK Jawa Barat 2026? Cek Daftar Kota dan Kabupatennya!
Iran Perketat Pengawasan Wilayah Udara di Tengah Ketegangan Domestik dan Ancaman Internasional
VIRAL ! Ibu-Ibu di NTT Tembak Mati Burung Hantu yang ‘Mengganggu’ Tidurnya
Jaksa Agung ST Burhanuddin Tegaskan Perkara Guru Honorer di Jambi Akan Dihentikan
Jadwal Penukaran Uang Baru 2026: Syarat, Lokasi, dan Cara Pesan via PINTAR BI
BGN Pastikan MBG akan Tetap Beroperasi di Bulan Ramadhan

Berita Terkait

Saturday, 24 January 2026 - 07:10 WIB

Menelusuri Penyebab Lula Lahfah Meninggal Dunia: Fakta dan Kronologinya

Thursday, 22 January 2026 - 17:36 WIB

Update Terbaru: Berapa UMK Jawa Barat 2026? Cek Daftar Kota dan Kabupatennya!

Thursday, 22 January 2026 - 15:01 WIB

Iran Perketat Pengawasan Wilayah Udara di Tengah Ketegangan Domestik dan Ancaman Internasional

Wednesday, 21 January 2026 - 11:35 WIB

VIRAL ! Ibu-Ibu di NTT Tembak Mati Burung Hantu yang ‘Mengganggu’ Tidurnya

Wednesday, 21 January 2026 - 10:11 WIB

Jaksa Agung ST Burhanuddin Tegaskan Perkara Guru Honorer di Jambi Akan Dihentikan

Berita Terbaru

Cara Hitung Matrix Destiny

Pendidikan

Cara Hitung Matrix Destiny: Panduan Lengkap untuk Pemula

Sunday, 25 Jan 2026 - 13:02 WIB