Inalillahi Wa Inalilahirojiun, Din Syamsuddin Sebut Putusan MK Bukan Kiamat

- Redaksi

Monday, 22 April 2024 - 07:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Orasi di depan patung kuda
( Dok. Ist)

swarawarta.co.id – Presidium Gerakan Penegakan Kedaulatan Rakyat (GPKR), Din Syamsuddin, mengucapkan “innalillahi wa innailaihirojiun” atas sidang putusan sengketa Pilpres 2024 yang diadakan pada Senin (22/4/2024) ini. 

Beliau memprediksi bahwa gugatan yang diajukan oleh kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar  – Mahfud kemungkinan besar akan ditolak oleh Mahkamah Konstitusi (MK).

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

BACA JUGA : Tok Tok! Sidang Sengketa digelar Hari ini, Putusan MK Sebut Jokowi Tidak Cawe-Cawe dalam Pilpres 2024

“Pembacaan putusan MK ada hikmahnya. Saya tak datang pagi-pagi (ke Patung Kuda) sehingga bisa menyaksikan lewat televisi. Paling tidak (ada) lima atau enam hakim MK. Saya dapat menyimpulkam bahwa MK menolak gugatan dari Tim Paslon 01 maupun Tim Paslon 03. Innalillahi wa innailaihirojiun,” ujar Din saat orasi di Patung Kuda, Jakarta Pusat, Senin (22/4/2024).

Baca Juga :  Muhaimin Iskandar Sebagai Cawapres dari Kubu AMIN Jaga Netralitas Presiden Jokowi di Pemilu 2024

Menurut Din, sikap dan pandangan politik dari GPKR menolak secara kategoris putusan MK tentang sengketa pemilu dan Pilpres 2024. 

BACA JUGA: Jelang Putusan Sidang Sengketa Pilpres 2024, Masa Gelar Demo di Depan MK

Meskipun beliau sudah memprediksi hasil sidang sengketa Pilpres 2024 tersebut, tetapi persidangan masih terus berlangsung.

“Saya kira masih berlangsung, siapa tahu ada mukjizat, itu yang kita doakan. Kita menolak baik pada tingkat argumen atau alasan, saya ikuti 2, 3, 4 hakim MK. Dari orang di luar bidang hukum menyampaikan bahwa apa yang digugat oleh tim 01 maupun tim 03 mengapa tak disampaikan sebelum pilpres,” tuturnya.

Din Syamsuddin menambahkan bahwa sebenarnya pendapat yang menyebutkan pasangan calon Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud seharusnya mengajukan gugatan sebelum pilpres digelar sangatlah aneh. 

Baca Juga :  Hujan Deras Picu Longsor di Ngebel, Akses Jalan Utama Tertutup

Meskipun begitu, Din menekankan bahwa apa pun putusan sidang sengketa Pilpres 2024, masyarakat tetap diminta untuk menjaga kedamaian.

“Apa pun putusan MK bukan kiamat, apalagi kiamat kubra,” katanya.

Berita Terkait

Cara Cek BLT 900 Ribu: Panduan Lengkap dan Syaratnya
Cara Daftar Bansos Online 2025 Lewat Hp dengan Mudah
Bantuan 900 Ribu Kapan Cair 2025? Berikut Update Terbarunya!
Cara Cek Desil Bansos yang Perlu Kamu Ketahui dan Kenapa Begitu Penting?
Cara Cek Penerima BLT Oktober 2025: Berikut Langkah-langkah dan Persyaratannya
Cara Daftar BPJS Kesehatan secara Online dan Offline dengan Mudah
Manfaat Sewa Virtual Office Jakarta untuk Bisnis Skala Kecil dan Menengah
Kenapa Panas Sekali Akhir-Akhir Ini? Ini Penjelasan Ilmiahnya

Berita Terkait

Tuesday, 21 October 2025 - 16:48 WIB

Cara Cek BLT 900 Ribu: Panduan Lengkap dan Syaratnya

Tuesday, 21 October 2025 - 16:42 WIB

Cara Daftar Bansos Online 2025 Lewat Hp dengan Mudah

Monday, 20 October 2025 - 16:49 WIB

Cara Cek Desil Bansos yang Perlu Kamu Ketahui dan Kenapa Begitu Penting?

Monday, 20 October 2025 - 16:38 WIB

Cara Cek Penerima BLT Oktober 2025: Berikut Langkah-langkah dan Persyaratannya

Monday, 20 October 2025 - 14:44 WIB

Cara Daftar BPJS Kesehatan secara Online dan Offline dengan Mudah

Berita Terbaru

Real Madrid Vs Juventus

Olahraga

Real Madrid Vs Juventus Kapan? Berikut Jadwal Resminya!

Tuesday, 21 Oct 2025 - 17:02 WIB

Cara Cek BLT 900 Ribu

Berita

Cara Cek BLT 900 Ribu: Panduan Lengkap dan Syaratnya

Tuesday, 21 Oct 2025 - 16:48 WIB

Cara Daftar Bansos Online 2025 Lewat Hp

Berita

Cara Daftar Bansos Online 2025 Lewat Hp dengan Mudah

Tuesday, 21 Oct 2025 - 16:42 WIB