Polisi Sebut Pelaku Pembunuhan Ayah dan Nenek di Cilandak Tak Kecanduan Game Online

- Redaksi

Monday, 2 December 2024 - 17:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarawarta.co.id – Polisi saat ini tengah menyelidiki alasan di balik tindakan kekerasan yang dilakukan oleh remaja berinisial MAS (14), yang telah membunuh ayahnya, APW (40), neneknya, RM (69), serta melukai ibunya, AP (40).

Pihak kepolisian sedang menggali informasi lebih lanjut mengenai perilaku sehari-hari MAS untuk memahami motif pembunuhan ini.

Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Ade Rahmat Idnal, menyatakan bahwa MAS dikenal sebagai sosok yang sopan dan tidak menunjukkan perilaku temperamental.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Perilaku yang bersangkutan santun dan penurut sama orang tua,” kata Ade Idnal, saat dilansir dari detikcom, Senin (2/12/2024).

Ketika ditanyakan apakah MAS kecanduan game online, Ade Rahmat Idnal menjelaskan bahwa MAS jarang bermain game online, malah ia lebih tertarik pada aktivitas melukis.

Baca Juga :  Demonstrasi Tolak UU TNI di Kota Malang Berujung Kericuhan

“Jarang bermain game online, yang bersangkutan senang melukis dan mendengar lagu di YouTube,” imbuhnya.

MAS kini telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan terhadap ayah dan neneknya serta penganiayaan terhadap ibunya.

Dia dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan. Menurut keterangan dari pihak berwenang, MAS kini berada di bawah perlindungan Kementerian Sosial karena usianya yang masih di bawah umur.

“Iya tersangka,” kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi kepada wartawan, Senin (2/12).

Polisi masih mendalami lebih lanjut kasus ini, termasuk mencari tahu lebih dalam mengenai motif di balik kejadian tragis tersebut.

Berita Terkait

PPN 12% Resmi Berlaku: Simak Penjelasan Lengkap dan Dampaknya bagi Masyarakat
Pemutihan Tunggakan BPJS Kesehatan Mulai November 2025, Ini Syarat dan Mekanismenya
Gubernur Riau Abdul Wahid Terjaring OTT KPK, Diduga Terkait Proyek Infrastruktur Dinas PUPR
Jadwal SIM Keliling Bandung November 2025: Lokasi dan Syarat Perpanjangan
Amerika Serikat Ancam Serang Fasilitas Militer Venezuela, Ketegangan Memanas
Pencairan TPG Triwulan III 2025: Gelombang, Jadwal, dan Cara Cek Status
KKS Baru BNI 2025: Jadwal dan Cara Cek Pencairan Dana Bantuan Sosial
Pabrik Sepatu Nike PHK 3.000 Karyawan, Ini Kronologi dan Penyebab di Baliknya

Berita Terkait

Tuesday, 4 November 2025 - 17:31 WIB

PPN 12% Resmi Berlaku: Simak Penjelasan Lengkap dan Dampaknya bagi Masyarakat

Tuesday, 4 November 2025 - 13:49 WIB

Pemutihan Tunggakan BPJS Kesehatan Mulai November 2025, Ini Syarat dan Mekanismenya

Tuesday, 4 November 2025 - 12:29 WIB

Gubernur Riau Abdul Wahid Terjaring OTT KPK, Diduga Terkait Proyek Infrastruktur Dinas PUPR

Monday, 3 November 2025 - 16:57 WIB

Jadwal SIM Keliling Bandung November 2025: Lokasi dan Syarat Perpanjangan

Monday, 3 November 2025 - 10:25 WIB

Amerika Serikat Ancam Serang Fasilitas Militer Venezuela, Ketegangan Memanas

Berita Terbaru