Cara Penukaran Uang Baru di Bank Indonesia (BI): Panduan Lengkap 2025

- Redaksi

Tuesday, 25 February 2025 - 10:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cara Penukaran Uang Baru di Bank Indonesia

Cara Penukaran Uang Baru di Bank Indonesia

 

SwaraWarta.co.id – Cara penukaran uang baru di BI dengan mudah. Setiap tahun, Bank Indonesia (BI) mengeluarkan uang kertas dan logam baru dengan desain dan fitur keamanan yang lebih canggih.

Bagi Anda yang ingin memiliki uang baru tersebut, atau ingin menukarkan uang lama dengan yang baru, BI menyediakan beberapa cara yang mudah dan praktis.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berikut adalah panduan lengkap cara penukaran uang baru di BI tahun 2025:

1. Penukaran Melalui Kas Keliling BI

  • BI menyediakan layanan kas keliling di berbagai lokasi strategis.
  • Anda dapat mengecek jadwal dan lokasi kas keliling melalui situs web resmi BI di pintar.bi.go.id.
  • Pendaftaran dilakukan secara online melalui situs tersebut.
Baca Juga :  Presiden Prabowo Tunjuk Haji Isam Tangani Kebakaran Hutan di Kalimantan

Langkah-langkah Penukaran di Kas Keliling:

  1. Akses situs pintar.bi.go.id.
  2. Pilih menu “Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling”.
  3. Pilih provinsi lokasi penukaran.
  4. Pilih lokasi dan tanggal yang tersedia.
  5. Isi data pemesanan (NIK, nama, nomor telepon, dan email).
  6. Isi jumlah uang yang ingin ditukarkan.
  7. Dapatkan bukti pemesanan.
  8. Bawa bukti pemesanan dan uang tunai ke lokasi kas keliling sesuai jadwal.

2. Penukaran di Kantor Perwakilan BI

  • Anda juga dapat menukarkan uang baru di kantor perwakilan BI terdekat.
  • Biasanya, BI akan mengumumkan jadwal penukaran uang baru di kantor perwakilan melalui situs web atau media sosial resmi.
  • Datang langsung ke kantor perwakilan BI dengan membawa uang yang akan di tukarkan.
Baca Juga :  Rupiah Tembus Rp18.000: Apa Dampaknya bagi Ekonomi Indonesia?

3. Penukaran Melalui Bank Umum

  • Beberapa bank umum juga menyediakan layanan penukaran uang baru.
  • Anda dapat menghubungi bank terdekat untuk mengetahui ketersediaan layanan ini.

Tips Penukaran Uang Baru:

  • Pastikan uang yang akan ditukarkan dalam kondisi baik, tidak rusak atau lusuh.
  • Ikuti jadwal dan prosedur penukaran yang telah ditetapkan oleh BI.
  • Siapkan identitas diri (KTP) untuk proses verifikasi.
  • Selalu cek informasi terbaru di situs resmi Bank Indonesia.

Dengan mengikuti panduan ini, Anda dapat dengan mudah menukarkan uang lama dengan uang baru di BI.

 

Berita Terkait

Jangan Kaget! Ternyata Pembalut di Indonesia Kena Pajak DJP, Segini Efektifnya
Update Terbaru! Isi Lengkap Putusan Mahkamah Agung Soal Suket Gibran yang Bikin Geger
Heboh! Judol Dianggap Tak Mendesak, tapi Konten “Meresahkan” Wajib Takedown 4 Jam, Warganet Murka!
Viral! Politikus Singapura Ancam Putus Internet 90 Persen ke Indonesia, Kini Klarifikasi
Persiapkan Diri Anda! MagangHub Batch 3 Telah Dibuka, Cek Persyaratannya Disini
Kronologi Ibu dan Anak di Madiun Dimutilasi Suami Siri hingga Digiling dan Dibakar Jasadnya
Pemerintah Telah Siapkan BSU 900 Ribu untuk 13 Juta Pekerja, Ternyata Ini Syaratnya
Jadwal Operasi Patuh 2026 Jam Berapa? Cek Faktanya Sebelum Kena Tilang!

Berita Terkait

Saturday, 31 October 2026 - 08:35 WIB

Jangan Kaget! Ternyata Pembalut di Indonesia Kena Pajak DJP, Segini Efektifnya

Saturday, 31 October 2026 - 07:35 WIB

Update Terbaru! Isi Lengkap Putusan Mahkamah Agung Soal Suket Gibran yang Bikin Geger

Thursday, 29 October 2026 - 10:43 WIB

Heboh! Judol Dianggap Tak Mendesak, tapi Konten “Meresahkan” Wajib Takedown 4 Jam, Warganet Murka!

Wednesday, 28 October 2026 - 08:14 WIB

Viral! Politikus Singapura Ancam Putus Internet 90 Persen ke Indonesia, Kini Klarifikasi

Tuesday, 27 October 2026 - 11:18 WIB

Persiapkan Diri Anda! MagangHub Batch 3 Telah Dibuka, Cek Persyaratannya Disini

Berita Terbaru

Bagaimana Kesadaran Guru Ketika Berefleksi

Pendidikan

Bagaimana Kesadaran Guru Ketika Berefleksi? Simak Pembahasannya!

Saturday, 31 Oct 2026 - 11:12 WIB