Agar Tidak Dipakai untuk Hal Tidak Bertanggung Jawab, Begini Cara Logout WA dari HP yang Hilang

- Redaksi

Friday, 2 February 2024 - 06:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cara Log Out Hp Hilang-SwaraWarta.co.id (Sumber: Harapan Rakyat)

SwaraWarta.co.id – Kehilangan ponsel adalah suatu kejadian yang tidak diinginkan, namun bisa terjadi pada siapa saja.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain kerugian materi, data pribadi pada akun WhatsApp juga dapat menjadi target penyalahgunaan.

Untuk melindungi diri dari akses tak dikehendaki, langkah pertama yang dapat diambil adalah melakukan logout akun WhatsApp pada HP yang hilang.

Salah satu cara untuk melakukannya adalah dengan memblokir nomor telepon yang terdaftar pada akun WhatsApp di HP yang hilang atau dicuri.

Menurut informasi resmi dari WhatsApp, langkah pertama adalah menghubungi operator seluler untuk memblokir nomor telepon tersebut.

Baca Juga :  Cara Membuat CV Online Secara Gratis untuk Kesuksesan Karier Anda

Dengan memblokir nomor telepon, orang lain atau pencuri tidak dapat melakukan verifikasi akun WhatsApp menggunakan nomor telepon pengguna.

Verifikasi akun WhatsApp hanya dapat dilakukan melalui nomor telepon yang dapat menerima SMS atau panggilan.

Setelah berhasil memblokir nomor telepon, langkah selanjutnya adalah menggunakan kartu SIM baru untuk login ulang akun WhatsApp.

Pengguna dapat menghubungi operator seluler untuk mendapatkan kartu SIM baru dengan nomor telepon yang sama.

Dengan menggunakan kartu SIM baru, pengguna dapat melakukan login ulang akun WhatsApp pada HP yang berbeda.

Saat melakukan login dengan nomor telepon yang sama, akun WhatsApp pada HP yang hilang akan otomatis dinonaktifkan atau dikeluarkan.

Baca Juga :  Exco PSSI Sesalkan Tindakan Kasar Pemain Myanmar di Laga Indonesia vs Myanmar

WhatsApp hanya memungkinkan satu nomor telepon untuk diaktifkan pada satu perangkat dalam satu waktu.

Melalui langkah-langkah ini, pengguna dapat mendapatkan kembali akun WhatsAppnya dengan nomor telepon yang sama pada HP yang baru.

Proses ini dapat membantu meminimalisir risiko penyalahgunaan akun WhatsApp saat HP hilang atau dicuri.

Secara ringkas, cara logout WhatsApp di HP yang hilang melibatkan pemblokiran nomor telepon dan penggunaan kartu SIM baru untuk login ulang.

Penting untuk diingat bahwa langkah-langkah ini perlu dilakukan dengan segera setelah menyadari kehilangan HP untuk memastikan keamanan akun dan data pribadi.

Semoga penjelasan ini membantu pengguna memahami cara-cara untuk melindungi akun WhatsApp mereka saat mengalami kehilangan HP.

Baca Juga :  Polsek Sukorejo Amankan Pria yang Diduga Lakukan Penggelapan Sepeda Motor

Keamanan data pribadi merupakan hal yang sangat penting, dan langkah-langkah ini dapat membantu mengurangi potensi risiko yang dapat timbul akibat kehilangan perangkat.***

Berita Terkait

VIRAL! Kepala Sekolah di Prabumulih Dipecat Usai Menegur Anak Walikota Bawa Mobil ke Sekolah
Klaim PLN Bagikan Token Gratis September 2025 Adalah Hoaks, Waspada Penipuan!
Hasil Seleksi Administrasi PMO Kemenkop 2025 Resmi Diumumkan, Ini Link dan Jadwal Selanjutnya
AUTO BELI! 7 HP 1 Jutaan Terbaik Spek Tinggi September 2025, Ada Samsung Galaxy A06 5G hingga Vivo Y19s GT 5G
Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu 2025: Mengacu UMP dan Tunjangan Proporsional
Cara Daftar Antrian KJP Pasar Jaya, Berikut ini Panduannya!
Apakah PPPK Paruh Waktu Masuk ASN?
Apakah JNE Buka Hari Minggu? Ini Jadwal dan Layanan yang Tersedia!

Berita Terkait

Tuesday, 16 September 2025 - 17:28 WIB

VIRAL! Kepala Sekolah di Prabumulih Dipecat Usai Menegur Anak Walikota Bawa Mobil ke Sekolah

Tuesday, 16 September 2025 - 14:45 WIB

Klaim PLN Bagikan Token Gratis September 2025 Adalah Hoaks, Waspada Penipuan!

Monday, 15 September 2025 - 14:02 WIB

AUTO BELI! 7 HP 1 Jutaan Terbaik Spek Tinggi September 2025, Ada Samsung Galaxy A06 5G hingga Vivo Y19s GT 5G

Monday, 15 September 2025 - 10:19 WIB

Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu 2025: Mengacu UMP dan Tunjangan Proporsional

Monday, 15 September 2025 - 10:05 WIB

Cara Daftar Antrian KJP Pasar Jaya, Berikut ini Panduannya!

Berita Terbaru