Respon Cak Imin, Gus Miftah diduga Bagi Uang dan Kaos Paslon 02

- Redaksi

Sunday, 31 December 2023 - 02:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Respon Cak Imin Soal Gus Miftah yang bagikan uang dan Kaos bergambar Paslon nomor 02
( Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.id – Calon Wakil Presiden nomor urut 01, Muhaimin Iskandar (Cak Imin), mendengar laporan bahwa Gus Miftah tidak hanya membagikan uang di pesantrennya.

Tetapi juga membagikan kaos Pasangan calon Presiden nomor urut 02, Prabowo-Gibran, pada saat yang sama. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Nggak tahu videonya kayak apa, saya belum cek detail, tapi laporan ke saya saat pembagian uang juga (ada) pembagian kaus 02,” kata Cak Imin di Madiun, Jawa Timur, Sabtu (30/12).

Menurut Cak Imin, ia belum memvalidasi laporan tersebut. Namun, jika laporan tersebut benar, Cak Imin menyatakan bahwa pihaknya tidak ragu untuk melaporkan hal tersebut kepada pihak yang berwenang.

Baca Juga :  Mengapa Perencanaan Disebut Sebagai Suatu Proses Tanpa Akhir? Dan Mengapa Perencanaan Dikatakan Sebagai Fungsi yang Terpenting?

“Ada yang lihatin kaus, tapi saya belum cek,” ujar dia.

“Ya nanti kalau memang benar kita laporkan. Kita nunggu kiai (NU), kita nggak punya kewenangan,” tandasnya.

Gus Miftah menjadi sorotan setelah video dirinya membagikan uang tersebar di media sosial. 

Di belakangnya ada orang yang menunjukkan kaos bergambar pasangan calon Prabowo-Gibran.

Sekretaris Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Nusron Wahid, menyatakan bahwa uang yang dibagikan oleh Gus Miftah merupakan hak pribadi Gus Miftah. 

“Mengenai aktivitas Gus Miftah bagi-bagi duit, pertama itu haknya beliau pribadi dan aktivitas beliau pribadi,” ujar Nusron saat dikonfirmasi, Jumat (29/12).

Menurutnya, Gus Miftah bukanlah anggota partai politik, bahkan bukan anggota TKN maupun TKD Prabowo-Gibran.

Baca Juga :  Hari Santri 2024: Menag Yaqut Luncurkan Logo dan Tema "Menyambung Juang Merengkuh Masa Depan"

“Beliau bukan Caleg, beliau bukan anggota partai politik, beliau bukan pengurus partai politik, beliau bukan relawan, beliau bukan tim kampanye, dan beliau juga bukan anggota Tim Kampanye Nasional maupun Tim Kampanye Daerah Prabowo-Gibran,” ucap Nusron.

Berita Terkait

Cara Mudah Cek Penerima Bansos PKH Tahap 2 di Bulan Mei 2025, Jangan Sampai Ketinggalan!
SNPMB 2025 Minta Maaf atas Kesalahan Tampilkan Foto Peserta dalam Kasus Joki UTBK
445.800 Batang Rokok Ilegal Digagalkan TNI AL di Gorontalo, Kerugian Negara Capai Rp432 Juta
Sebanyak 1.967 CPNS Mengundurkan Diri, Penempatan Jauh Jadi Alasan Utama
Cara Mudah dan Cepat Mengurus KTP yang Rusak
BPOM Cabut Izin Edar 8 Produk Kosmetik yang Diklaim Meningkatkan Stamina Pria
Menag: Calon Jemaah Wajib Gunakan Visa Haji Resmi, Arab Saudi Terapkan Aturan Ketat
Polisi Gerebek Lokasi Penampungan Motor Tarikan Debt Collector di Bogor, 26 Unit Diamankan

Berita Terkait

Wednesday, 30 April 2025 - 15:46 WIB

Cara Mudah Cek Penerima Bansos PKH Tahap 2 di Bulan Mei 2025, Jangan Sampai Ketinggalan!

Wednesday, 30 April 2025 - 14:15 WIB

SNPMB 2025 Minta Maaf atas Kesalahan Tampilkan Foto Peserta dalam Kasus Joki UTBK

Wednesday, 30 April 2025 - 14:13 WIB

445.800 Batang Rokok Ilegal Digagalkan TNI AL di Gorontalo, Kerugian Negara Capai Rp432 Juta

Wednesday, 30 April 2025 - 10:58 WIB

Sebanyak 1.967 CPNS Mengundurkan Diri, Penempatan Jauh Jadi Alasan Utama

Wednesday, 30 April 2025 - 10:44 WIB

Cara Mudah dan Cepat Mengurus KTP yang Rusak

Berita Terbaru

Cara Mudah dan Cepat Mengurus KTP yang Rusak

Berita

Cara Mudah dan Cepat Mengurus KTP yang Rusak

Wednesday, 30 Apr 2025 - 10:44 WIB