Ratusan Surat Suara di Pilkada Kota Batu Ditemukan Rusak, KPU Segera Ajukan Penggantian

- Redaksi

Monday, 4 November 2024 - 09:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ratusan Surat Suara di Pilkada Kota Batu Ditemukan Rusak (Dok. Ist)

Ratusan Surat Suara di Pilkada Kota Batu Ditemukan Rusak (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – KPU Kota Batu menemukan ratusan surat suara yang mengalami kerusakan dengan berbagai jenis, seperti sobek, tercoret tinta, dan cetakan yang tidak sempurna. 

Ketua KPU Kota Batu, Heru Joko Purwanto, menjelaskan bahwa kerusakan ini teridentifikasi saat proses penyortiran dan pelipatan surat suara di gudang KPU Kota Batu, yang terletak di Jalan Sultan Agung, Kelurahan Sisir, Kecamatan Batu.

Dari hasil pelipatan 20 kotak yang berisi sekitar 40 ribu surat suara Pilwali, ditemukan 156 surat suara yang rusak. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Hasil pelipatan sementara, dari 20 Box berisi 40 ribu surat suara pilwali yang sudah dilipat dan disortir, kami menemukan 156 surat suara rusak. Kerusakannya bervariatif, seperti sobek, tercoret tinta, hingga cetakan yang tidak merata,” kata Heru, Minggu (3/ 11).

Baca Juga :  Tips Wisata Hemat Ala Backpacker

Penyertaan ini dilakukan sedimini mungkin untuk memastikan tidak ada surat suara rusak yang digunakan pada pemungutan suara tanggal 27 November 2024.

Surat suara yang rusak ini akan menjadi dasar bagi KPU untuk mengajukan permohonan penggantian. Dengan demikian, semua kebutuhan surat suara saat pemilihan nanti dapat terpenuhi tanpa kendala teknis.

Heru menambahkan, penyortiran ini bukan sekadar tugas administratif, tetapi bagian penting dari upaya menjaga integritas pemilihan. 

“Proses penyortiran bukan hanya sekedar langkah administratif.Tetapi bagian dari upaya menjaga integritas pemilihan. Maka dari itu, jika ditemukan kerusakan, kami akan segera menyetujui penggantian,” ujarnya.

Dalam proses pelipatan dan penyortiran ini, KPU melibatkan 40 tenaga kerja yang bertujuan menyelesaikan seluruh pekerjaan dalam enam hari. 

Baca Juga :  Partai Buruh Hentikan Aksi setelah PKPU 2024 Disetujui oleh KPU dan DPR RI

Para tenaga pelipat ini sudah berpengalaman karena pernah terlibat dalam Pilpres dan Pileg 2024 , sehingga kualitas dan kemampuan mereka sudah teruji.

Berita Terkait

Waspada! Penipuan Klaim Saldo Dana Gratis Marak di Media Sosial
Insentif Guru Non ASN 2025: Kapan Cair dan Syarat Terbaru yang Wajib Diketahui
Cara Cek Info GTK 2025: Panduan Lengkap untuk Guru
Panduan Lengkap Cara Masuk Info GTK: Cek Data dan Tunjangan Guru dengan Mudah
Cara Klaim BPJS Ketenagakerjaan dengan Cepat dan Mudah yang Wajib Kamu Ketahui
Berapa Lama Jangka Waktu Pemblokiran Rekening oleh PPATK? Pahami Aturan dan Prosedurnya
10 Ciri-ciri Rekening Diblokir oleh PPATK, Waspada Sebelum Transaksi Mandek Tiba-Tiba!
Honorer Non Database Bisa Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu: Ini Syaratnya!

Berita Terkait

Saturday, 2 August 2025 - 14:17 WIB

Insentif Guru Non ASN 2025: Kapan Cair dan Syarat Terbaru yang Wajib Diketahui

Saturday, 2 August 2025 - 11:35 WIB

Cara Cek Info GTK 2025: Panduan Lengkap untuk Guru

Saturday, 2 August 2025 - 10:23 WIB

Panduan Lengkap Cara Masuk Info GTK: Cek Data dan Tunjangan Guru dengan Mudah

Friday, 1 August 2025 - 11:06 WIB

Cara Klaim BPJS Ketenagakerjaan dengan Cepat dan Mudah yang Wajib Kamu Ketahui

Thursday, 31 July 2025 - 09:33 WIB

Berapa Lama Jangka Waktu Pemblokiran Rekening oleh PPATK? Pahami Aturan dan Prosedurnya

Berita Terbaru