Gubernur Sumut Nonaktifkan Kadis Perindag ESDM, Diduga Cemarkan Nama Baik Pimpinan

- Redaksi

Saturday, 19 April 2025 - 08:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarawarta.co.id – Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, mengambil langkah tegas dengan menonaktifkan sementara Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Energi dan Sumber Daya Mineral (Perindag ESDM), Mulyadi Simatupang.

Keputusan ini diambil menyusul dugaan pencemaran nama baik terhadap pimpinan yang dilakukan oleh Mulyadi.

Langkah nonaktif sementara ini efektif berlaku sejak tanggal 17 April 2025. Meski demikian, pihak Pemerintah Provinsi Sumatera Utara belum secara gamblang menjelaskan bentuk pencemaran nama baik yang dimaksud.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, Kepala Biro Umum Pemprov Sumut, Sulaiman, menyampaikan bahwa Gubernur Bobby memilih untuk tidak melanjutkan persoalan ini ke jalur hukum.

“Ada beberapa, yang pertama itu pencemaran nama baik pimpinan,” kata Inspektur Sumut Sulaiman Harahap, dilansir detikSumut, Jumat (18/4/2025).

Baca Juga :  Formula E Jakarta 2025 Menarik Penggemar dari Seluruh Indonesia

Selain dugaan pencemaran nama baik, Mulyadi Simatupang juga diduga telah melakukan penyalahgunaan wewenang dalam jabatannya.

Meski begitu, pihak pemerintah belum memberikan informasi lebih lanjut mengenai bentuk pelanggaran tersebut.

Sulaiman mengatakan bahwa saat ini pihaknya masih mendalami dan menunggu hasil pemeriksaan dari Inspektorat Provinsi.

“”Sebenarnya ini sudah masuk ranah hukum pidana, tapi karena sifat kebijaksanaan daripada Pak Gubernur tidak mau bawa ke ranah hukum, tapi melalui penanganan internal,” jelasnya.

Keputusan ini menunjukkan sikap tegas Gubernur Bobby Nasution dalam menegakkan kedisiplinan dan etika di lingkungan birokrasi Pemprov Sumatera Utara.

Penonaktifan sementara pejabat strategis seperti Kepala Dinas Perindag ESDM bukan hanya langkah administratif, tetapi juga sinyal bahwa transparansi dan akuntabilitas adalah prioritas utama dalam kepemimpinan Bobby.

Baca Juga :  Persebaya vs PSS Sleman: Duel Sengit di Pekan Pertama Liga 1 2024/2025

Kini publik menanti hasil pemeriksaan dari Inspektorat yang akan menentukan langkah selanjutnya dalam kasus ini.

Apakah Mulyadi Simatupang akan dikembalikan ke posisinya, dikenai sanksi lanjutan, atau bahkan diberhentikan secara permanen, semuanya bergantung pada hasil penyelidikan yang sedang berjalan.

Berita Terkait

Apakah Palestina Sudah Merdeka? Status Terkini 2025
Panduan Lengkap Pendaftaran JOTA-JOTI 2025: Merayakan Dunia yang Dibentuk oleh Kaum Muda
4 Kelebihan Jet Tempur Chengdu J-10 yang Bikin Dunia Militer Terkagum
Purbaya Tolak Bayar Utang Kereta Cepat, Begini Respon dari Pemerintah
Cara Cetak Pertek NIP PPPK 2025: Panduan Lengkap dan Link Resmi
Tambahan Tunjangan Profesi Guru 2025: Jadwal, Besaran, dan Syaratnya
Tanggal 14 Oktober Memperingati Hari Apa? Simak Penjelasannya
Update Harga Cabai Merah Hari Ini: Gejolak Terpantau di Berbagai Daerah

Berita Terkait

Saturday, 18 October 2025 - 17:45 WIB

Apakah Palestina Sudah Merdeka? Status Terkini 2025

Friday, 17 October 2025 - 16:53 WIB

Panduan Lengkap Pendaftaran JOTA-JOTI 2025: Merayakan Dunia yang Dibentuk oleh Kaum Muda

Thursday, 16 October 2025 - 14:09 WIB

4 Kelebihan Jet Tempur Chengdu J-10 yang Bikin Dunia Militer Terkagum

Wednesday, 15 October 2025 - 14:31 WIB

Purbaya Tolak Bayar Utang Kereta Cepat, Begini Respon dari Pemerintah

Wednesday, 15 October 2025 - 10:57 WIB

Cara Cetak Pertek NIP PPPK 2025: Panduan Lengkap dan Link Resmi

Berita Terbaru

Cara Mengqodho Sholat Dzuhur di Waktu Ashar

Lifestyle

Cara Mengqodho Sholat Dzuhur di Waktu Ashar: Panduan Lengkap

Saturday, 18 Oct 2025 - 18:01 WIB

Apakah Palestina Sudah Merdeka

Berita

Apakah Palestina Sudah Merdeka? Status Terkini 2025

Saturday, 18 Oct 2025 - 17:45 WIB