PKB ungkap Alasan Tak Berkoalisi dengan PDIP dalam Pilkada Jawa Timur, Sedang Berseteru?

- Redaksi

Sunday, 1 September 2024 - 10:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Calon yang diusung oleh PKB
(Dok. Ist)

Calon yang diusung oleh PKB (Dok. Ist)

Swarawarta.co.id – Sekretaris Jenderal PKB, Syaiful Huda, menjelaskan alasan partainya memutuskan untuk tidak berkoalisi dengan PDIP dalam Pemilihan Gubernur Jawa Timur (Pilgub Jatim).

Menurutnya, sejak awal PKB telah memiliki keinginan untuk mengajukan kandidat sendiri, mengingat PKB adalah pemenang Pemilihan Legislatif (Pileg) di Jawa Timur.

“Kalau Jatim sebelumnya memang belum ada pembahasan khusus kalau kita mau koalisi sama PDIP. Kami sejak awal memang ingin maju, entah dapet barengan atau tidak. Nah pilihan kita terakhir adalah maju sendiri. Bikin poros sendiri. Usung Luluk dan Luqman,” kata Huda di kantor DPP PKB, Senen, Jakarta Pusat, Sabtu (31/8/2024).
PKB memilih untuk mengusung kader mereka, Luluk Nur Haidah dan Lukmanul Khakim, sebagai calon gubernur dan wakil gubernur Jatim.

Sementara itu, PDIP memilih untuk mengajukan Tri Rismaharini dan Zahrul Azhar Asumta sebagai pasangan calon mereka.

Syaiful Huda juga mengungkapkan bahwa PDIP lebih dahulu menetapkan pilihan kandidat untuk Pilgub Jatim.

“Yang memutuskan maju lebih dulu itu PDIP. Keputusan kami terakhir setelah PDIP memutuskan maju sendiri. Jadi posisi PKB adalah terakhir menentukan sikap,” ungkap Huda.

Di sisi lain, PKB justru menjadi partai yang mengeluarkan keputusan terakhir dalam menentukan pasangan calon yang akan diusung.

Ia juga menepis anggapan bahwa keputusan PKB untuk mengajukan calon sendiri merupakan strategi untuk memecah suara.

Syaiful menegaskan bahwa sebagai partai pemenang, PKB tidak memerlukan strategi semacam itu.
“Enggak ada (bikin pecah suara). Toh kita memang toh. Mecah suara gimana? Mba luluk menang,” tuturnya.

Berita Terkait

Tambahan Tunjangan Profesi Guru 2025: Jadwal, Besaran, dan Syaratnya
Tanggal 14 Oktober Memperingati Hari Apa? Simak Penjelasannya
Update Harga Cabai Merah Hari Ini: Gejolak Terpantau di Berbagai Daerah
Cara Cek BSU Kemnaker 2025 dengan Mudah secara Online dan Syaratnya
Magang Kemnaker untuk Fresh Graduate: Syarat, Cara Daftar, dan Manfaatnya
Cara Pendaftaran PPG Prajabatan 2025: Syarat dan Link Resmi
Kapan Hasil Pengumuman PLN 2025? Berikut ini Update Terbarunya!
Gaji PNS Single Salary: Transformasi Sistem Penggajian ASN Menuju Kesejahteraan

Berita Terkait

Tuesday, 14 October 2025 - 17:06 WIB

Tambahan Tunjangan Profesi Guru 2025: Jadwal, Besaran, dan Syaratnya

Monday, 13 October 2025 - 15:47 WIB

Update Harga Cabai Merah Hari Ini: Gejolak Terpantau di Berbagai Daerah

Sunday, 12 October 2025 - 19:18 WIB

Cara Cek BSU Kemnaker 2025 dengan Mudah secara Online dan Syaratnya

Friday, 10 October 2025 - 11:00 WIB

Magang Kemnaker untuk Fresh Graduate: Syarat, Cara Daftar, dan Manfaatnya

Friday, 10 October 2025 - 10:09 WIB

Cara Pendaftaran PPG Prajabatan 2025: Syarat dan Link Resmi

Berita Terbaru

Keuntungan Menggunakan Layanan WA BNI 24 Jam

Teknologi

Apakah WA BNI 24 Jam? Yuk Cari Tahu Disini!

Tuesday, 14 Oct 2025 - 10:07 WIB