Guru SMA di Ambon Jadi Amukan Warga Usai Hamili Siswinya Sendiri

- Redaksi

Wednesday, 13 March 2024 - 05:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Guru SMA yang Hamili Siswinya Sendiri (Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.id – Seorang guru dari SMA ternama di Kota Ambon, Maluku, ditetapkan sebagai tersangka setelah menghamili siswinya yang masih berusia 18 tahun. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Diketahui, oknum guru tersebut berinisial LI (50). Sementara korban berinisial ES (18). 

Guru tersebut ditangkap dan ditahan oleh polisi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. 

“Guru yang hamili siswanya sudah ditetapkan penyidik sebagai tersangka dugaan tindak pidana persetubuhan terhadap anak,” kata Kasi Humas Polresta Pulau Ambon Ipda Janete S Luhukay melalui keterangannya, Selasa (12/3).

“Jadi merespon laporan korban dan keluarganya, polisi langsung bergerak cepat menangkap dan menahan tersangka,” ujarnya

Baca Juga :  Pemerintah Akan Rekrut Guru dan Staf untuk Sekolah Rakyat

Tersangka mengaku bahwa dia sudah menyetubuhi siswinya beberapa kali sejak Desember 2022 hingga Februari 2024. 

“Tersangka dan korban berhubungan layaknya suami istri itu. Jadi tersangka setubuhi korban sejak masih berusia 17 tahun,” ujarnya

Guru tersebut dijerat dengan pasal 81 Ayat 2 UU RI No 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, dan jika terbukti bersalah, maka akan mendapatkan hukuman sesuai dengan hukum yang berlaku. 

Sebelumnya, guru tersebut juga menjadi korban amukan warga yang kesal dengan perbuatannya. 

Warga spontan tanpa ada rencana saat mengamuk dan memukul LMI (guru SMA) tersebut,” kata Boman Pesolima, warga yang ikut menyaksikan kejadian itu kepada awak media,, Selasa (12/3)

Baca Juga :  Persamaan dan Perbedaan Ilmu Kalam dan Ilmu Tauhid Secara Umum, Benerkah Tujuannya Sama?

“Tujuan kedatangan ES dan keluarganya untuk meminta LMI segera menyerahkan diri ke polisi karena sudah menghamili ES,” ujarnya

Berita Terkait

Badan Gizi Nasional Buka 33.378 Formasi PPPK 2025 untuk Program Makan Bergizi Gratis
Waspada! Penipuan Klaim Saldo Dana Gratis Marak di Media Sosial
Insentif Guru Non ASN 2025: Kapan Cair dan Syarat Terbaru yang Wajib Diketahui
Cara Cek Info GTK 2025: Panduan Lengkap untuk Guru
Panduan Lengkap Cara Masuk Info GTK: Cek Data dan Tunjangan Guru dengan Mudah
Cara Klaim BPJS Ketenagakerjaan dengan Cepat dan Mudah yang Wajib Kamu Ketahui
Berapa Lama Jangka Waktu Pemblokiran Rekening oleh PPATK? Pahami Aturan dan Prosedurnya
10 Ciri-ciri Rekening Diblokir oleh PPATK, Waspada Sebelum Transaksi Mandek Tiba-Tiba!

Berita Terkait

Tuesday, 5 August 2025 - 17:29 WIB

Badan Gizi Nasional Buka 33.378 Formasi PPPK 2025 untuk Program Makan Bergizi Gratis

Sunday, 3 August 2025 - 17:33 WIB

Waspada! Penipuan Klaim Saldo Dana Gratis Marak di Media Sosial

Saturday, 2 August 2025 - 14:17 WIB

Insentif Guru Non ASN 2025: Kapan Cair dan Syarat Terbaru yang Wajib Diketahui

Saturday, 2 August 2025 - 11:35 WIB

Cara Cek Info GTK 2025: Panduan Lengkap untuk Guru

Saturday, 2 August 2025 - 10:23 WIB

Panduan Lengkap Cara Masuk Info GTK: Cek Data dan Tunjangan Guru dengan Mudah

Berita Terbaru

Tujuan Pelaksanaan PKKMB 2025

Pendidikan

Tujuan Pelaksanaan PKKMB 2025: Membentuk Karakter Mahasiswa Unggul

Tuesday, 5 Aug 2025 - 15:11 WIB