Agus Salim: Korban Penyiraman Air Keras yang Mendadak Viral di Media Sosial

- Redaksi

Tuesday, 22 October 2024 - 05:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Momen Agus Salim beserta keluarga datang ke Podcast Deny Sumargo (Dok. Ist)

Momen Agus Salim beserta keluarga datang ke Podcast Deny Sumargo (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Kasus penyiraman air keras yang dialami Agus Salim mendadak viral di media sosial. Diketahui, Agus disiram air keras oleh bawahannya, JJS.

Kejadian ini terjadi di Jalan Nusa Indah, Cengkareng, Jakarta Barat, saat Agus mengendarai sepeda motor dengan istrinya.

JJS, yang merupakan rekan kerja Agus, melakukan tindakan tersebut karena merasa sakit hati akibat sering dimarahi atas kesalahan dalam pekerjaannya.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Akibat serangan ini, Agus mengalami luka bakar yang parah, mencakup 90% tubuhnya, dan mengalami gangguan penglihatan.

Meski telah dirawat di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo, Agus kini mulai kembali beraktivitas dan tampil di acara podcast di media sosial.

Baca Juga :  Pemuda di Cilacap Ditangkap Polisi karena Menganiaya Kekasihnya

Polisi, melalui Kapolsek Cengkareng, Kompol Stanlly Soselisa, menjelaskan bahwa JJS merasa tersakiti oleh kalimat-kalimat yang dikeluarkan Agus saat marah, yang memicu tindakan nekat tersebut.

“Untuk modusnya pelaku sakit hati dengan korban,” ucap Stanlly di Polres Metro Jakarta Barat, Kamis (5/9).

JJS membeli air keras dari toko daring, terinspirasi oleh insiden serupa yang pernah terjadi, dan percaya bahwa air keras adalah cara yang efektif untuk melukai korbannya.

Tindakan JJS dianggap sebagai penganiayaan berat, dan polisi mengingatkan masyarakat untuk tidak meniru tindakan tersebut, mengingat konsekuensi hukum yang berat.

Setelah kejadian, JJS ditangkap di tempat kerjanya, dan polisi berjanji untuk menangani kasus ini secara serius agar pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal.

Baca Juga :  MU Bungkam Leicester 3-0, Naik ke Peringkat 13 Liga Inggris

“Kami juga mengimbau masyarakat agar tidak mengikuti perbuatan tersebut, karena ancaman penjaranya cukup lama dan berakibat fatal terhadap korban,” kata Arsya.

Berita Terkait

Panduan Lengkap Cara Bayar BPJS Kesehatan Tanpa Ribet, Bisa Dilakukan dari Rumah!
Cara Cek Desil KK Online Terbaru untuk Pastikan Bantuan Tepat Sasaran
Kenapa Emas Naik Hari Ini? Ini Alasan Utama Lonjakan Harganya!
Apakah Hari Ini Tanggal Merah? Cek Fakta 5 Agustus 2026
EasySkor Launches: One-Stop Credit Management from Assessment to Repair for Indonesian Users
KJP Plus Agustus 2026 Kapan Cair? Ini Informasi Terbaru dan Cara Cek Penerima
Mengapa Gubernur BI Mundur? Di Balik Pengunduran Diri Perry Warjiyo
Kapan Bansos Tahap 3 Cair? Ini Jadwal, Nominal, dan Cara Cek Penerima PKH & BPNT 2026

Berita Terkait

Friday, 7 August 2026 - 09:48 WIB

Panduan Lengkap Cara Bayar BPJS Kesehatan Tanpa Ribet, Bisa Dilakukan dari Rumah!

Thursday, 6 August 2026 - 09:12 WIB

Kenapa Emas Naik Hari Ini? Ini Alasan Utama Lonjakan Harganya!

Wednesday, 5 August 2026 - 09:15 WIB

Apakah Hari Ini Tanggal Merah? Cek Fakta 5 Agustus 2026

Tuesday, 4 August 2026 - 18:24 WIB

EasySkor Launches: One-Stop Credit Management from Assessment to Repair for Indonesian Users

Tuesday, 4 August 2026 - 09:13 WIB

KJP Plus Agustus 2026 Kapan Cair? Ini Informasi Terbaru dan Cara Cek Penerima

Berita Terbaru