Agus Salim: Korban Penyiraman Air Keras yang Mendadak Viral di Media Sosial

- Redaksi

Tuesday, 22 October 2024 - 05:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Momen Agus Salim beserta keluarga datang ke Podcast Deny Sumargo (Dok. Ist)

Momen Agus Salim beserta keluarga datang ke Podcast Deny Sumargo (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Kasus penyiraman air keras yang dialami Agus Salim mendadak viral di media sosial. Diketahui, Agus disiram air keras oleh bawahannya, JJS.

Kejadian ini terjadi di Jalan Nusa Indah, Cengkareng, Jakarta Barat, saat Agus mengendarai sepeda motor dengan istrinya.

JJS, yang merupakan rekan kerja Agus, melakukan tindakan tersebut karena merasa sakit hati akibat sering dimarahi atas kesalahan dalam pekerjaannya.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Akibat serangan ini, Agus mengalami luka bakar yang parah, mencakup 90% tubuhnya, dan mengalami gangguan penglihatan.

Meski telah dirawat di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo, Agus kini mulai kembali beraktivitas dan tampil di acara podcast di media sosial.

Baca Juga :  Cak Imin dilaporkan ke Bawaslu terkait Cuitan Dirty Vote

Polisi, melalui Kapolsek Cengkareng, Kompol Stanlly Soselisa, menjelaskan bahwa JJS merasa tersakiti oleh kalimat-kalimat yang dikeluarkan Agus saat marah, yang memicu tindakan nekat tersebut.

“Untuk modusnya pelaku sakit hati dengan korban,” ucap Stanlly di Polres Metro Jakarta Barat, Kamis (5/9).

JJS membeli air keras dari toko daring, terinspirasi oleh insiden serupa yang pernah terjadi, dan percaya bahwa air keras adalah cara yang efektif untuk melukai korbannya.

Tindakan JJS dianggap sebagai penganiayaan berat, dan polisi mengingatkan masyarakat untuk tidak meniru tindakan tersebut, mengingat konsekuensi hukum yang berat.

Setelah kejadian, JJS ditangkap di tempat kerjanya, dan polisi berjanji untuk menangani kasus ini secara serius agar pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal.

Baca Juga :  Dejan Tumbas: Striker Anyar Persebaya dengan Pengalaman Internasional

“Kami juga mengimbau masyarakat agar tidak mengikuti perbuatan tersebut, karena ancaman penjaranya cukup lama dan berakibat fatal terhadap korban,” kata Arsya.

Berita Terkait

Pencairan TPG Triwulan III 2025: Gelombang, Jadwal, dan Cara Cek Status
KKS Baru BNI 2025: Jadwal dan Cara Cek Pencairan Dana Bantuan Sosial
Pabrik Sepatu Nike PHK 3.000 Karyawan, Ini Kronologi dan Penyebab di Baliknya
TNI AL dan PT PAL Berhasil Uji Penembakan dari Kapal Selam Tanpa Awak
Apakah BSU akan Cair Lagi? Begini Kata Kemnaker!
Masjid Al-Aqsa Terancam Roboh Akibat Penggalian oleh Israel
Israel Kembali Lancarkan Serangan Udara ke Jalur Gaza pada Malam Hari
Sertifikasi Guru TW 3 2025 Telah Cair: Ini Jadwal, Besaran, dan Daerah yang Menerima

Berita Terkait

Sunday, 2 November 2025 - 15:12 WIB

Pencairan TPG Triwulan III 2025: Gelombang, Jadwal, dan Cara Cek Status

Sunday, 2 November 2025 - 14:21 WIB

KKS Baru BNI 2025: Jadwal dan Cara Cek Pencairan Dana Bantuan Sosial

Friday, 31 October 2025 - 19:23 WIB

Pabrik Sepatu Nike PHK 3.000 Karyawan, Ini Kronologi dan Penyebab di Baliknya

Friday, 31 October 2025 - 19:17 WIB

TNI AL dan PT PAL Berhasil Uji Penembakan dari Kapal Selam Tanpa Awak

Thursday, 30 October 2025 - 15:52 WIB

Apakah BSU akan Cair Lagi? Begini Kata Kemnaker!

Berita Terbaru

Lawan Kata Haus Menurut KBBI

Pendidikan

Mengenal Lawan Kata Haus Menurut KBBI, Ternyata Ada Dua!

Sunday, 2 Nov 2025 - 15:37 WIB