Kena Tembakan OTK, Brigadir Tri Yudha Argadianto Dinyatakan Meninggal Dunia Usai Mendapatkan Perawatan Intensif

- Redaksi

Friday, 13 December 2024 - 09:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Brigadir Tri Yudha Argadianto
(Dok. Ist)

Brigadir Tri Yudha Argadianto (Dok. Ist)

Swarawarta.co.id – Seorang anggota kepolisian, Brigadir Tri Yudha Argadianto, meninggal dunia setelah menjadi korban serangan oleh orang tak dikenal (OTK) di Kabupaten Lanny Jaya, Papua Pegunungan.

Sebelum mengembuskan napas terakhir, ia sempat mendapatkan perawatan intensif di rumah sakit akibat luka parah yang dideritanya akibat senjata tajam.

“Anggota korban pembacokan dan penembakan OTK, Brigpol Tri Yudha Argadianto meninggal dunia,” kata Kabid Humas Polda Papua Kombes Ignatius Benny Ady Prabowo kepada wartawan, Kamis (12/12/2024).

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Brigadir Tri Yudha dinyatakan meninggal dunia pada Kamis dini hari sekitar pukul 00.50 WIT saat menjalani perawatan medis.

Peristiwa tragis ini terjadi pada Selasa (11/12) sekitar pukul 12.43 WIT di sebuah kios di wilayah Lanny Jaya. Saat itu, Brigadir Tri Yudha bersama rekannya, Aiptu Hidayat, diserang secara tiba-tiba oleh pelaku yang belum teridentifikasi.

Baca Juga :  Timnas Indonesia Takluk dari Australia, Andre Rosiade Beri Kritik Tajam hingga Sebut Rindu STY

“Iya, tadi pagi 00.50 WIT dinyatakan meninggal dunia di RSUD Wamena,” kata Benny.

Seorang warga sipil bernama Bastam (43) juga ikut menjadi korban dalam insiden tersebut.

Akibat penyerangan itu, Aiptu Hidayat mengalami luka serius di bagian belakang kepalanya, sementara Brigadir Tri Yudha mengalami luka bacok yang cukup dalam di bagian depan kepala hingga hidung.

Sementara itu, Bastam terkena tembakan di perut bagian kiri.

Berita Terkait

Waspada! Penipuan Klaim Saldo Dana Gratis Marak di Media Sosial
Insentif Guru Non ASN 2025: Kapan Cair dan Syarat Terbaru yang Wajib Diketahui
Cara Cek Info GTK 2025: Panduan Lengkap untuk Guru
Panduan Lengkap Cara Masuk Info GTK: Cek Data dan Tunjangan Guru dengan Mudah
Cara Klaim BPJS Ketenagakerjaan dengan Cepat dan Mudah yang Wajib Kamu Ketahui
Berapa Lama Jangka Waktu Pemblokiran Rekening oleh PPATK? Pahami Aturan dan Prosedurnya
10 Ciri-ciri Rekening Diblokir oleh PPATK, Waspada Sebelum Transaksi Mandek Tiba-Tiba!
Honorer Non Database Bisa Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu: Ini Syaratnya!

Berita Terkait

Sunday, 3 August 2025 - 17:33 WIB

Waspada! Penipuan Klaim Saldo Dana Gratis Marak di Media Sosial

Saturday, 2 August 2025 - 11:35 WIB

Cara Cek Info GTK 2025: Panduan Lengkap untuk Guru

Saturday, 2 August 2025 - 10:23 WIB

Panduan Lengkap Cara Masuk Info GTK: Cek Data dan Tunjangan Guru dengan Mudah

Friday, 1 August 2025 - 11:06 WIB

Cara Klaim BPJS Ketenagakerjaan dengan Cepat dan Mudah yang Wajib Kamu Ketahui

Thursday, 31 July 2025 - 09:33 WIB

Berapa Lama Jangka Waktu Pemblokiran Rekening oleh PPATK? Pahami Aturan dan Prosedurnya

Berita Terbaru