Villa di Bali digrebek Polisi Usia Ketahuan Produksi Narkoba

- Redaksi

Saturday, 4 May 2024 - 02:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Ilustrasi Narkoba
( Dok. Ist)


SwaraWarta.co.id
– Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri melakukan penggerebekan di sebuah vila yang terletak di Desa Canggu, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bali. Vila tersebut diduga digunakan sebagai pabrik narkoba.

Penggerebekan dilakukan pada Kamis (2/5/2024) yang lalu. Menurut Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Bali, Kombes Jansen Avitus Panjaitan, polisi sedang memeriksa para terduga pelaku dan mengamankan barang bukti.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

BACA JUGA: Jadi Pengedar Pil Koplo, Pemuda Probolinggo Berhasil Ditangkap Polisi

“Masih berproses dan sementara dikembangkan dan didalami. Nanti kalau sudah siap, kami infokan,” kata Jansen, Jumat (3/5/2024).

Saat ini, penyidik masih melakukan uji coba pada barang bukti yang telah diamankan untuk memastikan bahwa barang tersebut mengandung sediaan narkotika. 

Baca Juga :  Pernikahan Bahagia Vior dan Vincent Kosasih: Komitmen yang Haru dan Sakral

Diduga ada warga negara asing (WNA) yang tertangkap bersama-sama barang bukti narkoba selama penggerebekan tersebut.

Jansen menyatakan bahwa kepolisian akan memberikan informasi lengkap setelah hasil dari pemeriksaan laboratorium terhadap barang bukti telah dikeluarkan. 

BACA JUGA: Terlibat Narkoba dan Penelantaran Istri, 3 Polisi Tangerang Dipecat

Begitu pula dengan identitas dari para terduga pelaku.

“Masih didalami termasuk barang bukti, kita sedang lakukan pemeriksaan di laboratorium biar enggak salah. Yang diamankan pokoknya masih dalam penyelidikan,” kata mantan Kapolresta Denpasar itu.

Berita Terkait

Kelebihan Airbus A400M: Penguatan Baru untuk Kesiapan Udara Strategis Indonesia
PPN 12% Resmi Berlaku: Simak Penjelasan Lengkap dan Dampaknya bagi Masyarakat
Pemutihan Tunggakan BPJS Kesehatan Mulai November 2025, Ini Syarat dan Mekanismenya
Gubernur Riau Abdul Wahid Terjaring OTT KPK, Diduga Terkait Proyek Infrastruktur Dinas PUPR
Jadwal SIM Keliling Bandung November 2025: Lokasi dan Syarat Perpanjangan
Amerika Serikat Ancam Serang Fasilitas Militer Venezuela, Ketegangan Memanas
Pencairan TPG Triwulan III 2025: Gelombang, Jadwal, dan Cara Cek Status
KKS Baru BNI 2025: Jadwal dan Cara Cek Pencairan Dana Bantuan Sosial

Berita Terkait

Wednesday, 5 November 2025 - 09:46 WIB

Kelebihan Airbus A400M: Penguatan Baru untuk Kesiapan Udara Strategis Indonesia

Tuesday, 4 November 2025 - 17:31 WIB

PPN 12% Resmi Berlaku: Simak Penjelasan Lengkap dan Dampaknya bagi Masyarakat

Tuesday, 4 November 2025 - 13:49 WIB

Pemutihan Tunggakan BPJS Kesehatan Mulai November 2025, Ini Syarat dan Mekanismenya

Tuesday, 4 November 2025 - 12:29 WIB

Gubernur Riau Abdul Wahid Terjaring OTT KPK, Diduga Terkait Proyek Infrastruktur Dinas PUPR

Monday, 3 November 2025 - 16:57 WIB

Jadwal SIM Keliling Bandung November 2025: Lokasi dan Syarat Perpanjangan

Berita Terbaru

Benarkah Iran Tersingkir dari Piala Dunia 2026?

Olahraga

Benarkah Iran Tersingkir dari Piala Dunia 2026? Ini Faktanya

Wednesday, 5 Nov 2025 - 17:42 WIB