KPU Ponorogo Kembalikan Sisa Dana Pilkada Rp4,4 Miliar, Ini Rencana Penggunaannya Selanjutnya

- Redaksi

Tuesday, 10 June 2025 - 13:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Ponorogo 2024 yang telah selesai meninggalkan sisa anggaran yang cukup signifikan. Dari total dana hibah sebesar Rp50 miliar yang dialokasikan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo, tercatat sisa lebih pembiayaan anggaran (SILPA) mencapai Rp4,4 miliar.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ponorogo, Gaguk Ika Prayitna, menyatakan bahwa SILPA tersebut telah dikembalikan ke kas daerah pada tanggal 30 April 2025. Sekitar 90% dari anggaran telah digunakan untuk berbagai keperluan Pilkada.

Sebagian besar anggaran, sekitar 65%, dialokasikan untuk pembayaran honorarium petugas adhoc. Jumlah petugas adhoc yang terlibat dalam Pilkada, mulai dari tingkat desa hingga kabupaten, memang cukup besar sehingga membutuhkan biaya yang signifikan.

Rincian Penggunaan Anggaran Pilkada Ponorogo 2024

Selain honorarium, anggaran Pilkada juga digunakan untuk pengadaan logistik pemilihan. Logistik ini meliputi berbagai keperluan, mulai dari surat suara, kotak suara, hingga alat tulis kantor yang dibutuhkan selama proses pemilihan.

Kegiatan sosialisasi kepada masyarakat juga memakan porsi anggaran yang cukup besar. Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam Pilkada dan memberikan pemahaman tentang proses pemilihan yang demokratis.

Pembiayaan lainnya mencakup operasional KPU, pengamanan, dan biaya-biaya tak terduga yang mungkin timbul selama proses Pilkada berlangsung. Pengelolaan anggaran ini dilakukan secara transparan dan akuntabel.

Penanganan SILPA Rp4,4 Miliar

Kepala Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Ponorogo, Sumarno, membenarkan bahwa SILPA Rp4,4 miliar telah masuk ke kas daerah pada akhir April 2025. Dana ini akan diintegrasikan ke dalam Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) pada pertengahan tahun ini.

Baca Juga :  BAM DPR RI Terima Tuntutan Honorer Usai Demo di Patung Kuda

Penggunaan SILPA tersebut akan dipertimbangkan untuk membiayai berbagai program dan kegiatan pembangunan lainnya yang belum tercakup dalam APBD sebelumnya. Proses pengalokasian dana ini akan dilakukan secara hati-hati dan transparan.

Keputusan mengenai alokasi dana SILPA akan mempertimbangkan skala prioritas kebutuhan pembangunan di Kabupaten Ponorogo. Prioritas ini akan didasarkan pada kebutuhan mendesak masyarakat dan rencana pembangunan jangka panjang daerah.

Transparansi dan Akuntabilitas

Proses pengelolaan dana Pilkada Ponorogo 2024 ini menekankan pada transparansi dan akuntabilitas. Semua proses penganggaran, pelaksanaan, dan pelaporan dilakukan sesuai dengan aturan dan mekanisme yang berlaku.

Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa dana tersebut digunakan secara efektif dan efisien untuk kepentingan masyarakat. Sistem pengawasan yang ketat juga diterapkan untuk mencegah penyimpangan penggunaan anggaran.

Baca Juga :  Asuransi TPL Jadi Syarat Wajib Perpanjangan STNK, Ini Kata Toyota

Dengan adanya mekanisme pengawasan dan pelaporan yang baik, diharapkan dapat meminimalisir potensi penyimpangan dan memastikan penggunaan dana sesuai dengan peruntukannya. Ini juga akan meningkatkan kepercayaan publik terhadap proses penyelenggaraan pemerintahan.

Reporter: Sony Dwi Prastyo
Editor: Della Cahaya

Berita Terkait

Cara Cek Desil Bansos 2026 dengan Mudah Melalui Situs Resmi Kemensos
Heboh Isu Roblox Diblokir? Simak Fakta Terbaru dan Nasibnya di Indonesia
Viral Video “Ibu Tiri vs Anak Tiri” Part Terbaru di Dapur, Warganet Heboh Cari Versi Lengkapnya
Viral! Sejoli Digerebek Warga di Air Terjun Coban Kromo Tulungagung Saat Ramadan, Polisi Buka Suara
Viral Video “Izza Blunder” 13 Menit Gegerkan Medsos, Nama Selebgram Malaysia Diduga Dipakai Modus Phishing
Viral Video Suami di Lampung Pergoki Istri di Kos dengan Teman Kerja, Percakapan Mereka Bikin Publik Geger
Part 2 Viral! Video Ibu Tiri vs Anak Tiri di Dapur Bikin Warganet Heboh, Ini Kronologi dan Fakta yang Beredar
Tata Cara Sholat Kafarat hingga Hukum dan Perdebatan Dikalangan Ulama

Berita Terkait

Saturday, 14 March 2026 - 16:24 WIB

Cara Cek Desil Bansos 2026 dengan Mudah Melalui Situs Resmi Kemensos

Saturday, 14 March 2026 - 16:13 WIB

Heboh Isu Roblox Diblokir? Simak Fakta Terbaru dan Nasibnya di Indonesia

Saturday, 14 March 2026 - 10:43 WIB

Viral Video “Ibu Tiri vs Anak Tiri” Part Terbaru di Dapur, Warganet Heboh Cari Versi Lengkapnya

Friday, 13 March 2026 - 16:55 WIB

Viral! Sejoli Digerebek Warga di Air Terjun Coban Kromo Tulungagung Saat Ramadan, Polisi Buka Suara

Friday, 13 March 2026 - 16:53 WIB

Viral Video “Izza Blunder” 13 Menit Gegerkan Medsos, Nama Selebgram Malaysia Diduga Dipakai Modus Phishing

Berita Terbaru