Cara Buat SKCK Secara Online 2026: Panduan Lengkap dan Mudah

- Redaksi

Wednesday, 7 January 2026 - 14:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cara Buat SKCK Secara Online

Cara Buat SKCK Secara Online

SwaraWarta.co.id – Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) merupakan dokumen penting yang sering menjadi syarat utama untuk melamar pekerjaan, mendaftar CPNS, hingga pengurusan visa.

Kabar baiknya, kini Anda tidak perlu lagi mengantre berjam-jam di kantor polisi.

Memahami cara buat SKCK secara online akan menghemat waktu dan tenaga Anda secara signifikan.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Proses digitalisasi ini memungkinkan pemohon untuk mengisi formulir dan mengunggah dokumen dari mana saja. Berikut adalah panduan lengkap yang perlu Anda simak.

Persyaratan Dokumen yang Harus Disiapkan

Sebelum masuk ke aplikasi atau situs resmi, pastikan Anda telah menyiapkan dokumen pendukung dalam bentuk softcopy (scan atau foto yang jelas):

  • KTP (Kartu Tanda Penduduk) asli.
  • Kartu Keluarga (KK).
  • Akta Kelahiran atau Ijazah terakhir.
  • Pas foto berwarna ukuran 4×6 dengan latar belakang merah (sebanyak 6 lembar untuk pengambilan fisik).
  • Rumus Sidik Jari (jika sudah memiliki, jika belum bisa dibuat di Polres setempat).
Baca Juga :  Siskaeee Tiba di Polda Metro Jaya usai dijemput Paksa Pihak Kepolisian

Langkah-Langkah Cara Buat SKCK Secara Online

Saat ini, layanan SKCK online terintegrasi melalui aplikasi Portal Presisi milik Polri. Ikuti langkah-langkah di bawah ini:

  1. Unduh Aplikasi: Cari dan instal aplikasi “Satu Presisi” di Play Store atau App Store.
  2. Registrasi Akun: Daftarkan diri Anda menggunakan nomor HP dan verifikasi email.
  3. Pilih Menu SKCK: Di halaman utama, pilih layanan “SKCK” dan klik “Ajukan SKCK”.
  4. Isi Formulir Data Diri: Masukkan data sesuai KTP, riwayat pendidikan, hingga tujuan pembuatan SKCK.
  5. Unggah Dokumen: Lampirkan foto KTP, KK, dan pas foto yang telah disiapkan.
  6. Pembayaran: Setelah data diverifikasi, Anda akan menerima kode bayar (BRIVA atau metode lain). Biaya resmi PNBP adalah Rp30.000.
  7. Ambil Dokumen: Setelah pembayaran sukses, Anda akan mendapatkan barcode atau bukti pendaftaran. Datangi kesatuan wilayah (Polres/Polsek) yang dipilih untuk mencetak fisik SKCK dengan membawa barcode tersebut.
Baca Juga :  5 Fitur Keunggulan dari Honda PCX 160 Terbaru 2025 yang Perlu Kamu Ketahui

Keuntungan Mengurus SKCK Secara Daring

Menggunakan metode online bukan hanya soal kenyamanan. Beberapa keuntungan lainnya meliputi:

  • Transparansi Biaya: Pembayaran dilakukan melalui sistem perbankan, sehingga menghindari pungutan liar.
  • Efisien: Anda hanya perlu datang ke kantor polisi untuk proses verifikasi sidik jari (jika belum ada) dan pencetakan, tanpa harus mengisi formulir manual yang panjang.
  • Akses 24/7: Pengisian data bisa dilakukan kapan saja, bahkan di luar jam kerja kantor polisi.

Mengetahui cara buat SKCK secara online adalah solusi cerdas di era digital ini. Dengan persiapan dokumen yang matang dan mengikuti prosedur di aplikasi Presisi, dokumen Anda bisa selesai dengan cepat dan legal. Pastikan selalu memantau status permohonan Anda melalui aplikasi agar proses pengambilan tidak terkendala.

Baca Juga :  Dapat Julukan Preman Timnas Indonesia, Justin Hubner Sukses Bikin Netizen Baper karena Hal Ini

 

Berita Terkait

Iran Beri Peringatan Keras kepada Negara Arab: “Jangan Bantu Amerika Serikat!”
Inilah 12 Orang Terkaya di Dunia di Tahun 2026
Cara Pendaftaran Mudik Gratis Lebaran 2026: Panduan Lengkap dan Link Terbaru
Ketegangan Iran-AS Memuncak: Angkatan Laut Republik Islam Siaga Tinggi Penuh
Kenapa Info GTK Tidak Bisa Dibuka? Ini Penyebab dan Solusi Praktisnya!
Kapan Jadwal Puasa Muhammadiyah 2026? Yuk Cari Tahu Disini!
Banjir Air Mata, Tim SAR Usai Temukan Semua Korban Pesawat ATR 42-500
Menelusuri Penyebab Lula Lahfah Meninggal Dunia: Fakta dan Kronologinya

Berita Terkait

Friday, 30 January 2026 - 15:01 WIB

Iran Beri Peringatan Keras kepada Negara Arab: “Jangan Bantu Amerika Serikat!”

Thursday, 29 January 2026 - 15:08 WIB

Cara Pendaftaran Mudik Gratis Lebaran 2026: Panduan Lengkap dan Link Terbaru

Tuesday, 27 January 2026 - 15:44 WIB

Ketegangan Iran-AS Memuncak: Angkatan Laut Republik Islam Siaga Tinggi Penuh

Monday, 26 January 2026 - 17:23 WIB

Kenapa Info GTK Tidak Bisa Dibuka? Ini Penyebab dan Solusi Praktisnya!

Monday, 26 January 2026 - 14:41 WIB

Kapan Jadwal Puasa Muhammadiyah 2026? Yuk Cari Tahu Disini!

Berita Terbaru