Gibran Rakabuming Raka Resmi Jadi Cawapres Prabowo, Harta Keduanya Capai Rp2,42 Triliun

- Redaksi

Monday, 23 October 2023 - 06:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gibran Rakabuming Raka Resmi Jadi Cawapres Prabowo, Harta Keduanya Capai Rp2,42 Triliun

SwaraWarta.co.id Ketua Umum Partai Gerindra, yang juga merupakan Calon Presiden (Capres) Prabowo Subianto, secara resmi mengumumkan bahwa Gibran Rakabuming Raka, telah dipilih sebagai calon Wakil Presiden (Cawapres) dari Partai Gerindra pada Minggu (22/10). 

Pengumuman ini merupakan hasil dari rapat para ketua umum partai politik di Koalisi Indonesia Maju (KIM) yang diselenggarakan di kediaman Prabowo di Jalan Kertanegara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Keputusan ini telah menjadi perbincangan hangat di seluruh negeri, karena dapat mengubah dinamika pemilihan presiden yang akan datang. Apalagi jika melihat dari latar belakang para calon.

Baca Juga :  Istana Konfirmasi Kebenaran Program Makan Bergizi Gratis yang Sebagian Wilayah Pakai Uang Pribadi Presiden Prabowo Subianto

Gibran Rakabuming Raka, sebelum terjun ke dunia politik, menjabat sebagai Wali Kota Solo dan memiliki pengalaman dalam berbagai bidang bisnis, terutama di sektor kuliner. 

Sementara itu, Prabowo Subianto dikenal sebagai seorang politisi dan mantan perwira militer di Indonesia, yang belakangan ini bergabung dalam Kabinet Indonesia Maju sebagai Menteri Pertahanan Indonesia.

Namun, pertanyaan yang muncul adalah seberapa besar harta kekayaan keduanya? Berikut rincian harta dari masing-masing Capres-Cawapres Koalisi Indonesia Maju (KIM):

Prabowo Subianto

Prabowo Subianto adalah Capres terkaya dengan total harta kekayaan mencapai Rp2,04 triliun hingga tahun 2022, berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) per 31 Maret 2023.

– Setelah dikurangi hutang sebesar Rp8 miliar, harta kekayaan Prabowo mencapai Rp2,03 triliun.

Baca Juga :  Sadis, Perempuan Muda Asal Gowa ditangkap Usai Aniaya Balita

– Rinciannya meliputi 10 bidang tanah dan bangunan senilai Rp275,32 miliar, alat transportasi dan mesin (7 mobil dan 1 motor) senilai Rp1,26 miliar, harta bergerak lainnya senilai Rp16,41 miliar, kas dan setara kas senilai Rp2,52 miliar, serta harta lainnya senilai Rp45 miliar.

– Kekayaan terbesar Ketua Umum Partai Gerindra ini disimpan dalam bentuk surat berharga yang mencapai Rp1,70 triliun.

Gibran Rakabuming Raka

– Berdasarkan laman Pengumuman Harta Kekayaan Penyelenggara Negara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Gibran Rakabuming Raka memiliki total kekayaan senilai Rp26,03 miliar, per 31 Januari 2023.

– Kekayaan tersebut terdiri dari tanah dan bangunan senilai Rp17,33 miliar yang mencakup 7 kepemilikan yang tersebar di Surakarta (5) dan di Sragen (2). Semua kepemilikan tersebut tercatat sebagai hasil sendiri.

Baca Juga :  KAI Daop 8 Surabaya Luncurkan Water Station Gratis Demi Gaya Hidup Sehat dan Ramah Lingkungan

– Selain itu, Gibran memiliki alat transportasi dan mesin senilai Rp332 juta, yang mencakup berbagai kendaraan seperti motor dan mobil.

– Gibran juga melaporkan harta bergerak lainnya senilai Rp260 juta dan utang senilai Rp551,59 juta.

Menggabungkan total harta kekayaan Prabowo dan Gibran, keduanya memiliki kekayaan senilai Rp2,42 triliun

Keputusan ini menjadi sorotan publik dan akan menjadi topik hangat dalam pemilihan presiden mendatang. 

Seiring berjalannya waktu, kita akan melihat bagaimana dinamika pemilihan presiden 2024 akan berkembang dengan kehadiran pasangan Capres-Cawapres ini.

Berita Terkait

Cara Akses Link Pengumuman OMI Kabupaten 2025 dengan Mudah
Cara Cek BSU dengan NIK: Panduan Praktis dan Langkah-Langkahnya
KPK Terima Uang Pengembalian dari Ustaz Khalid Basalamah dalam Kasus Kuota Haji
Pemerintah Siap Matangkan Program Magang Bergaji UMP untuk Fresh Graduate
VIRAL! Kepala Sekolah di Prabumulih Dipecat Usai Menegur Anak Walikota Bawa Mobil ke Sekolah
Klaim PLN Bagikan Token Gratis September 2025 Adalah Hoaks, Waspada Penipuan!
Hasil Seleksi Administrasi PMO Kemenkop 2025 Resmi Diumumkan, Ini Link dan Jadwal Selanjutnya
Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu 2025: Mengacu UMP dan Tunjangan Proporsional

Berita Terkait

Thursday, 18 September 2025 - 16:56 WIB

Cara Akses Link Pengumuman OMI Kabupaten 2025 dengan Mudah

Thursday, 18 September 2025 - 11:04 WIB

Cara Cek BSU dengan NIK: Panduan Praktis dan Langkah-Langkahnya

Wednesday, 17 September 2025 - 17:02 WIB

KPK Terima Uang Pengembalian dari Ustaz Khalid Basalamah dalam Kasus Kuota Haji

Wednesday, 17 September 2025 - 16:53 WIB

Pemerintah Siap Matangkan Program Magang Bergaji UMP untuk Fresh Graduate

Tuesday, 16 September 2025 - 17:28 WIB

VIRAL! Kepala Sekolah di Prabumulih Dipecat Usai Menegur Anak Walikota Bawa Mobil ke Sekolah

Berita Terbaru

Pengumuman Olimpiade Madrasah Indonesia

Berita

Cara Akses Link Pengumuman OMI Kabupaten 2025 dengan Mudah

Thursday, 18 Sep 2025 - 16:56 WIB

Langkah-Langkah Cek BSU dengan NIK

Berita

Cara Cek BSU dengan NIK: Panduan Praktis dan Langkah-Langkahnya

Thursday, 18 Sep 2025 - 11:04 WIB