Oknum Guru di Sidoarjo Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Pelecahan, Istri Beberkan Fakta Mengejutkan!

- Redaksi

Friday, 12 July 2024 - 10:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengacara oknum guru yang diduga melecehkan siswinya (Dok. Ist)

Pengacara oknum guru yang diduga melecehkan siswinya (Dok. Ist)

 

SwaraWarta.co.id Seorang guru di sebuah sekolah menengah di Sidoarjo, AM (29) diduga melakukan pelecehan seksual terhadap muridnya dan kini menjadi tersangka setelah dilaporkan oleh orang tua korban.

Baca Juga: Polisi Buru Akun FB Icha dibalik Video Pelecehan Ibu Terhadap Anak Kandungnya Sendiri

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, istri dari oknum guru tersebut, LA (27), membela suaminya dengan mengatakan bahwa tuduhan dari korban dan orang tuanya tidak benar.

“Bahwa tuduhan pihak korban yang menghampiri saya di ruang BK itu sudah tidak benar, saya ketemu di halaman depan kelas,” kata LA, Kamis (11/7).

LA mengaku bahwa ia bertemu dengan korban di halaman kelas dan mencolek pipi korban dengan satu jarinya, bukan menampar seperti yang dituduhkan oleh korban.

Baca Juga :  Persebaya vs PSS Sleman: Duel Sengit di Pekan Pertama Liga 1 2024/2025

“Saya ingatkan, lalu saya bilang untuk lain kali agak dikurangi (dandan), sebelum diingatkan guru yang lain. Yang bersangkutan ini murid basketnya suami saya,” jelas LA.

Penasihat hukum dari AM, Muara Harianja, juga menyatakan bahwa pasal yang dikenakan kepada kliennya tidak benar dan kliennya tidak melakukan pelecehan seksual seperti yang dituduhkan.

“Terduga pelaku hanya melakukan ketidakpantasan terhadap norma sosial yang berlaku,” jelas Muara

“Dia dipanggil Sabtu (29/7) dan diproses hari itu langsung, ditetapkan tersangka lalu ditahan. Tanpa melalui pemeriksaan tersangka,” papar Muara

Muara menuntut agar penyidik melakukan prosedur penyidikan yang sesuai aturan sebelum menetapkan kliennya sebagai tersangka.

“Tolong on the track lah penyidik dalam menangani kasus. Intinya setelah kami pelajari berkas perkara, penangguhan penahanan tidak diterima kami akan mengajukan praperadilan,” tegas Muara.

Baca Juga :  Warga Rawajati Mulai Bersih-Bersih Rumah Meski Banjir Belum Sepenuhnya Surut

Baca Juga: Desta Turut dipanggil dalam Sidang Etik Terduga Pelecehan Ketua KPU

Keluarga kliennya juga tak luput dari sasaran penghakiman masyarakat melalui media sosial, padahal hakim pun belum menyatakan seseorang bersalah sebelum dibuktikan secara sah.

Berita Terkait

Kapal Perang Siluman KRI Golok 688 Adu Kemampuan dengan Pesawat B737 TNI AU di Perbatasan
Kapan BBCA Bagi Dividen 2026? Berikut Update Terbarunya!
Viral Feels Coffee Semarang Dituding Rendahkan Wanita lewat Campaign Barista, Netizen Murka hingga Minta Klarifikasi
Viral Video 4 Menit Diduga Dokter DR dan Kontraktor Beredar dari Google Drive, Ternyata Ada 10 File yang Jadi Sorotan
Viral Video Diduga Libatkan Direktur RSUD Depati Hamzah dan Kontraktor, Pengakuan Hubungan Pribadi Terungkap
Full Video Xysil Viral! Percakapan “Kasur Berisik” Jadi Sorotan, Netizen Heboh Cari Versi Lengkapnya
Video Xysil Viral Bikin Heboh, Akun Instagram Tiba-tiba Hilang Saat Netizen Masih Memburu Link Aslinya
Viral Video Xysil Diduga Tampilkan Aksi Dewasa, Netizen Heboh karena Suara Kasur Terdengar Jelas

Berita Terkait

Saturday, 7 March 2026 - 10:37 WIB

Kapal Perang Siluman KRI Golok 688 Adu Kemampuan dengan Pesawat B737 TNI AU di Perbatasan

Friday, 6 March 2026 - 16:40 WIB

Viral Feels Coffee Semarang Dituding Rendahkan Wanita lewat Campaign Barista, Netizen Murka hingga Minta Klarifikasi

Friday, 6 March 2026 - 16:36 WIB

Viral Video 4 Menit Diduga Dokter DR dan Kontraktor Beredar dari Google Drive, Ternyata Ada 10 File yang Jadi Sorotan

Friday, 6 March 2026 - 16:33 WIB

Viral Video Diduga Libatkan Direktur RSUD Depati Hamzah dan Kontraktor, Pengakuan Hubungan Pribadi Terungkap

Friday, 6 March 2026 - 16:20 WIB

Full Video Xysil Viral! Percakapan “Kasur Berisik” Jadi Sorotan, Netizen Heboh Cari Versi Lengkapnya

Berita Terbaru