KPK Periksa Komisaris Utama PT Inti Alasindo Energy Terkait Kasus Dugaan Korupsi Jual Beli Gas

- Redaksi

Monday, 23 June 2025 - 16:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SwaraWarta.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Arso Sadewo, Komisaris Utama PT Inti Alasindo Energy (IAE), untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi jual beli gas.

“Pemeriksaan bertempat di Gedung Merah Putih KPK atas nama AS sebagai komisaris utama di PT Inti Alasindo Energy,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat dikonfirmasi ANTARA dari Jakarta, Senin.

Menurut Budi, kasus ini berkaitan dengan transaksi jual beli gas antara PT Perusahaan Gas Negara (PGN) Tbk dan PT IAE yang terjadi selama periode 2017 hingga 2021.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Awal mula kasus ini berangkat dari pengesahan Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) PT PGN untuk tahun 2017, yang disahkan pada 19 Desember 2016. Dalam dokumen tersebut, awalnya tidak ada rencana kerja sama atau pembelian gas dari PT IAE.

Baca Juga :  HPN 2025 Akan Digelar di Riau: PWI Ajak Dewan Pers dan Konstituen Berpartisipasi

Namun, pada 2 November 2017, PT PGN dan PT IAE menandatangani kerja sama, meskipun sebelumnya hal tersebut tidak direncanakan.

Hanya beberapa hari kemudian, tepatnya pada 9 November 2017, PGN membayar uang muka sebesar 15 juta dolar AS kepada PT IAE.

Dalam penyelidikan KPK, dua orang telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka adalah Iswan Ibrahim, Komisaris PT IAE dari tahun 2006 hingga 2023, serta Danny Praditya, Direktur Komersial PT PGN pada periode 2016 hingga 2019.

Berdasarkan hasil pemeriksaan investigatif dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, dugaan korupsi dalam kerja sama ini menyebabkan kerugian negara sebesar 15 juta dolar AS.

Berita Terkait

Guncang Dunia, Ayatollah Ali Khamenei Meninggal Dunia Usai Serangan dari AS dan Israel
Berapa Besaran Zakat Fitrah di Tahun 2026? Berikut Besaran Resmi dari BAZNAS!
Mengapa Indonesia Memilih Impor Mobil dari India? Ini 3 Alasan Utamanya
Polytron G3 dan G3+ Resmi Meluncur! Mobil Listrik Pertama Karya Anak Bangsa dengan Jarak Tempuh 402 Km
Isuzu Panther Reborn 2026 Resmi Bangkit! SUV Legendaris Kini Lebih Irit, Tangguh, dan Modern
Toyota Kijang Super 2026 Resmi Meluncur! Harga Rp240 Juta, MPV Legendaris Kini Lebih Irit dan Modern
Masih Nihil? Ini Dia Penyebab TPG Guru Madrasah PPG 2025 Belum Cair!
Kapan Jadwal Pelaksanaan TKA SD 2026? Simak Tanggal Penting dan Tahapannya di Sini!

Berita Terkait

Sunday, 1 March 2026 - 12:38 WIB

Guncang Dunia, Ayatollah Ali Khamenei Meninggal Dunia Usai Serangan dari AS dan Israel

Saturday, 28 February 2026 - 13:01 WIB

Berapa Besaran Zakat Fitrah di Tahun 2026? Berikut Besaran Resmi dari BAZNAS!

Saturday, 28 February 2026 - 12:45 WIB

Mengapa Indonesia Memilih Impor Mobil dari India? Ini 3 Alasan Utamanya

Friday, 27 February 2026 - 18:41 WIB

Polytron G3 dan G3+ Resmi Meluncur! Mobil Listrik Pertama Karya Anak Bangsa dengan Jarak Tempuh 402 Km

Friday, 27 February 2026 - 18:39 WIB

Isuzu Panther Reborn 2026 Resmi Bangkit! SUV Legendaris Kini Lebih Irit, Tangguh, dan Modern

Berita Terbaru