Terungkap! Pembunuhan Sopir Truk di Madiun Dipicu Utang Judi Online

- Redaksi

Saturday, 27 July 2024 - 08:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jumpa pers kasus pembunuhan sopir truk di Madiun (Dok. Ist)

Jumpa pers kasus pembunuhan sopir truk di Madiun (Dok. Ist)

 

SwaraWarta.co.id Kapolres Madiun, AKBP Muhammad Ridwan, mengungkapkan kasus perampokan dan pembunuhan sopir truk di Caruban, Madiun.

Polisi berhasil menangkap dua pelaku yang terlibat, yaitu Suprantono (35) dari Karanganyar, Jawa Tengah, dan Choiron Fatoni (36) dari Trenggalek.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kedua pelaku adalah rekan korban, Hario Anggi Pratama (35), warga Desa Menganti, Sruweng, Kebumen, Jawa Tengah.

Baca Juga: Seorang Pria Telanjang Dada Ditemukan Tewas di Buahbatu Bandung, Korban Pembunuhan?

Menurut Kapolres, motif di balik perampokan dan pembunuhan ini adalah utang yang menumpuk akibat judi online. Kedua pelaku nekat melakukan tindakan kriminal tersebut untuk melunasi utang mereka.

“Jadi pengakuan kedua tersangka ini, mereka terlilit hutang gara-gara judi online hingga tega melakukan perampokan dan pembunuhan,” ujar Ridwan dalam release Jumat (28/7).

Baca Juga :  Banjir Bandang Terjang Ternate: Akses Jalan Terputus dan Evakuasi Korban Terus Dilakukan

Ridwan menjelaskan bahwa kedua pelaku berbagi peran dalam aksi mereka. Salah satu dari mereka bertugas menyewa kuli untuk memindahkan muatan besi dari truk korban ke truk mereka.

“Jadi mereka berbagi peran dalam beraksi. Ada yang mencari tenaga kuli memindahkan muatan besi dari truk korban ke truk pelaku. Mereka membagi hasil uang penjualan besi tersebut,” jelas Ridwan

Kemudian, mereka menjual besi tembaga seberat 2,7 ton hasil rampokan tersebut ke Madura dengan harga Rp 300 juta.

Hasil penjualan tersebut kemudian dibagi, dengan Choiron Fatoni menguasai sebagian besar uang, sedangkan Suprantono menerima Rp 50 juta dan Rp 5 juta digunakan untuk membayar kuli.

“Pembagian penjualan oleh pelaku asal Trenggalek tersebut. Kepada warga Karanganyar diberi Rp 50 juta dan biaya kuli Rp 5 juta. Sisanya dikuasi oleh pelaku asal Trenggalek,” tandas Ridwan

Baca Juga :  Pildacil Singkat untuk Anak SD Tentang Ramadhan Tema Kejujuran

Peristiwa ini bermula dari penemuan mayat sopir truk di dalam truk yang terparkir di kawasan Pasar Hewan Caruban, Madiun, pada Rabu (17/7).

Baca Juga: Kejari Surabaya Ajukan Kasasi atas Vonis Bebas Terdakwa Pembunuhan

Mayat tersebut sudah dalam kondisi membusuk dan terkunci di dalam truk. Setelah melakukan penyelidikan, polisi berhasil menangkap kedua pelaku dan mengungkap kasus perampokan dan pembunuhan tersebut.

Berita Terkait

Ada Apa di Tanggal 22 Desember? Inilah Deretan Momen Penting dan Bersejarahnya
Resbob Resmi Jadi Tersangka Ujaran Kebencian, Begini Kronologi Lengkapnya
Apa Itu Matel? Mengenal Tugas, Cara Kerja, dan Legalitasnya
Kapan Jadwal Puasa Bulan Rajab 2025? Berikut Catat Tanggalnya dan Manfaatnya!
Resep Ayam Goreng Bawah Gurih
Klarifikasi Info Taspen: Tidak Ada Kenaikan Gaji Pensiunan 2025
UMP DKI Jakarta 2026: Proses, Prediksi, dan Potensi Besarannya
Pemerintah Alihkan Subsidi LPG 3 KG ke DME, Upaya Tekan Ketergantungan Impor

Berita Terkait

Monday, 22 December 2025 - 10:37 WIB

Ada Apa di Tanggal 22 Desember? Inilah Deretan Momen Penting dan Bersejarahnya

Thursday, 18 December 2025 - 16:18 WIB

Resbob Resmi Jadi Tersangka Ujaran Kebencian, Begini Kronologi Lengkapnya

Thursday, 18 December 2025 - 16:09 WIB

Apa Itu Matel? Mengenal Tugas, Cara Kerja, dan Legalitasnya

Wednesday, 17 December 2025 - 15:15 WIB

Kapan Jadwal Puasa Bulan Rajab 2025? Berikut Catat Tanggalnya dan Manfaatnya!

Tuesday, 16 December 2025 - 16:55 WIB

Resep Ayam Goreng Bawah Gurih

Berita Terbaru

Ucapan Natal Bahasa Inggris Terbaik

Lifestyle

50 Ucapan Natal Bahasa Inggris Terbaik dan Beserta Artinya

Monday, 22 Dec 2025 - 10:09 WIB