Ibu Hamil Tertangkap Mencuri Skincare Senilai Rp 1 Juta di Toko Kosmetik

- Redaksi

Saturday, 10 May 2025 - 08:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarawarta.co.id – Seorang ibu hamil berusia sekitar 25 tahun nekat mencuri puluhan produk skincare dan kosmetik dari sebuah toko di Jalan Gajah Mada.

Aksi pencurian tersebut terekam kamera CCTV dan viral di media sosial setelah peristiwa terjadi pada Selasa, 6 Mei.

Berdasarkan rekaman CCTV, pelaku yang mengenakan kerudung tampak tenang saat memasukkan berbagai produk ke dalam tasnya.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, kasir toko curiga karena jumlah barang yang dibayar tidak sesuai dengan jumlah barang yang diambil.

Setelah diperiksa, ditemukan puluhan item yang tidak dibayar, termasuk jilbab, lipstik, dan berbagai jenis skincare.

“Alasannya mencuri apa kami tidak tahu. Tapi saat diinterogasi, pelaku akhirnya mengakui,” ujar Nugraha, pemilik toko, Jumat (9/5).

Baca Juga :  Plt Ketua Umum PPP Yakin Ganjar Pranowo Akan Meningkatkan Elektabilitas Setelah Lepas Jabatan

Total kerugian toko akibat pencurian ini mencapai Rp 1 juta. Meskipun demikian, pihak toko memutuskan untuk melepaskan pelaku setelah ia bersedia membayar seluruh barang yang diambil.

“Di toko kami ada 30 CCTV, jadi aksi seperti ini sangat mudah terpantau,” imbuh Nugraha.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena keberanian pelaku yang nekat mencuri meskipun dalam kondisi hamil.

Namun, keputusan toko untuk tidak memproses hukum pelaku menuai pro dan kontra di kalangan masyarakat.

Berita Terkait

Banjir Air Mata, Tim SAR Usai Temukan Semua Korban Pesawat ATR 42-500
Menelusuri Penyebab Lula Lahfah Meninggal Dunia: Fakta dan Kronologinya
Update Terbaru: Berapa UMK Jawa Barat 2026? Cek Daftar Kota dan Kabupatennya!
Iran Perketat Pengawasan Wilayah Udara di Tengah Ketegangan Domestik dan Ancaman Internasional
VIRAL ! Ibu-Ibu di NTT Tembak Mati Burung Hantu yang ‘Mengganggu’ Tidurnya
Jaksa Agung ST Burhanuddin Tegaskan Perkara Guru Honorer di Jambi Akan Dihentikan
Jadwal Penukaran Uang Baru 2026: Syarat, Lokasi, dan Cara Pesan via PINTAR BI
BGN Pastikan MBG akan Tetap Beroperasi di Bulan Ramadhan

Berita Terkait

Saturday, 24 January 2026 - 08:43 WIB

Banjir Air Mata, Tim SAR Usai Temukan Semua Korban Pesawat ATR 42-500

Saturday, 24 January 2026 - 07:10 WIB

Menelusuri Penyebab Lula Lahfah Meninggal Dunia: Fakta dan Kronologinya

Thursday, 22 January 2026 - 17:36 WIB

Update Terbaru: Berapa UMK Jawa Barat 2026? Cek Daftar Kota dan Kabupatennya!

Thursday, 22 January 2026 - 15:01 WIB

Iran Perketat Pengawasan Wilayah Udara di Tengah Ketegangan Domestik dan Ancaman Internasional

Wednesday, 21 January 2026 - 11:35 WIB

VIRAL ! Ibu-Ibu di NTT Tembak Mati Burung Hantu yang ‘Mengganggu’ Tidurnya

Berita Terbaru

Cara Hitung Matrix Destiny

Pendidikan

Cara Hitung Matrix Destiny: Panduan Lengkap untuk Pemula

Sunday, 25 Jan 2026 - 13:02 WIB