Polisi Kabulkan Penangguhan Penahanan Ibu, Kakak-Adik yang Rela Jual Ginjal Bisa Kembali Berkumpul

- Redaksi

Monday, 24 March 2025 - 08:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarawarta.co.id – Kisah dua saudara yang rela menjual ginjal demi membebaskan ibu mereka dari tahanan di Polres Tangerang Selatan (Tangsel) sempat viral dan menarik perhatian publik.

Setelah melalui berbagai proses hukum, kepolisian akhirnya mengabulkan permohonan penangguhan penahanan terhadap sang ibu, SY, sehingga ia kini dapat kembali berkumpul dengan keluarganya.

Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Victor Inkiriwang, memberikan atensi khusus terhadap kasus ini dan mengarahkan Kapolsek Ciputat Timur untuk menangani perkara dengan profesional.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Benar bahwa Polsek Ciputat Timur Polres Tangerang Selatan, saat ini sedang menangani perkara penggelapan yang dilaporkan oleh saudara PT dengan terlapor saudara SY,” kata Kasi Humas Polres Tangsel AKP Agil Sahril dalam keterangannya, Minggu (23/3/2025).

Baca Juga :  Persebaya vs PSS Sleman: Duel Sengit di Pekan Pertama Liga 1 2024/2025

Setelah dilakukan penyelidikan, kepolisian menyatakan telah memiliki bukti yang cukup untuk menetapkan SY sebagai tersangka dalam kasus dugaan penggelapan.

“Sejak hari Rabu tanggal 19 Maret 2025 oleh penyidik Polsek Ciputat Timur dilakukan penahanan terhadap tersangka di Rutan Polres Tangerang Selatan,” kata dia.

Meski demikian, pihak keluarga SY mengajukan permohonan penundaan penahanan pada Jumat, 21 Maret 2025.

Setelah mempertimbangkan berbagai aspek, polisi akhirnya menyetujui permohonan tersebut dan memutuskan untuk menangguhkan penahanan SY.

“Permohonan penangguhan penahanan terhadap tersangka saudari SY tersebut telah dikabulkan oleh penyidik Polsek Ciputat Timur,” kata Agil.

Dalam sebuah video yang beredar, kedua anak SY terlihat mengungkapkan rasa terima kasih kepada pihak kepolisian karena telah mengabulkan permohonan mereka.

Baca Juga :  Mitos Malam 1 Suro, Masyarakat Jawa Wajib Tahu!

Kini, mereka bisa kembali berkumpul bersama sang ibu setelah masa sulit yang mereka hadapi.

Berita Terkait

Kapan Waktu Pelaksanaan Puasa Syawal? Simak Panduan Lengkapnya di Sini!
Apa Maksudnya Status SPT Lebih Bayar? Simak Penjelasan Lengkap dan Solusinya
Panduan Lengkap Cara Sholat Idul Fitri: Niat, Tata Cara, dan Sunnahnya
Mengapa Hilal Harus 3 Derajat? Memahami Standar Baru Penentuan Awal Bulan Hijriah
6 Cara Bayar Zakat Fitrah Online yang Praktis, Aman, dan Sah
Kapan Sholat Ied 2026? Jadwal Muhammadiyah, NU, dan Pemerintah Terungkap
Pencairan TPG di Bulan Maret 2026 Semakin Dekat, Cek Status SKTP Anda!
7 Jenis Sembako Termurah yang Wajib Dibeli, Nomor 3 Paling Dicari Saat Harga Naik!

Berita Terkait

Saturday, 21 March 2026 - 17:42 WIB

Kapan Waktu Pelaksanaan Puasa Syawal? Simak Panduan Lengkapnya di Sini!

Friday, 20 March 2026 - 13:24 WIB

Apa Maksudnya Status SPT Lebih Bayar? Simak Penjelasan Lengkap dan Solusinya

Friday, 20 March 2026 - 07:59 WIB

Panduan Lengkap Cara Sholat Idul Fitri: Niat, Tata Cara, dan Sunnahnya

Thursday, 19 March 2026 - 12:56 WIB

Mengapa Hilal Harus 3 Derajat? Memahami Standar Baru Penentuan Awal Bulan Hijriah

Thursday, 19 March 2026 - 12:49 WIB

6 Cara Bayar Zakat Fitrah Online yang Praktis, Aman, dan Sah

Berita Terbaru