Kesal Sungai Dijadikan Pembuangan Limbah Tambang, Warga Labuhan Haji Bakar Alat Berat

- Redaksi

Sunday, 8 June 2025 - 08:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi kebakaran tanjung priok
(Dok. Ist)

Ilustrasi kebakaran tanjung priok (Dok. Ist)

Swarawarta.co.id – Puluhan warga Desa Korleko dan Desa Korleko Selatan, Kecamatan Labuhan Haji, Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat, melakukan aksi protes terhadap aktivitas penambangan galian C di Desa Kalijaga Timur, Kecamatan Aikmel.

Mereka membakar alat berat dan gazebo di lokasi tambang sebagai bentuk protes atas pelanggaran janji yang dilakukan oleh pekerja tambang.

Warga kesal karena limbah tambang dibuang ke sungai, padahal sebelumnya pekerja tambang berjanji untuk tidak melakukannya.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, warga juga keberatan dengan jam operasional aktivitas penambangan yang dilakukan di luar jam yang telah ditentukan.

“Sebelumnya para penjaga di lokasi tambang memberikan jaminan kalau kedapatan lagi membuang limbah, mereka siap menerima risiko basecamp dan alat berat mereka dibakar, itulah sebabnya tadi malam masyarakat turun ke lokasi,” ujar salah satu warga

Baca Juga :  Politisi PDIP Tanggapi Usulan DPR Usai Putusan MK Keluar

Aksi protes ini menunjukkan ketidakpuasan warga terhadap aktivitas penambangan yang tidak sesuai dengan kesepakatan dan dapat menimbulkan dampak negatif bagi lingkungan sekitar.

Berita Terkait

Cara Akses Link Pengumuman OMI Kabupaten 2025 dengan Mudah
Cara Cek BSU dengan NIK: Panduan Praktis dan Langkah-Langkahnya
KPK Terima Uang Pengembalian dari Ustaz Khalid Basalamah dalam Kasus Kuota Haji
Pemerintah Siap Matangkan Program Magang Bergaji UMP untuk Fresh Graduate
VIRAL! Kepala Sekolah di Prabumulih Dipecat Usai Menegur Anak Walikota Bawa Mobil ke Sekolah
Klaim PLN Bagikan Token Gratis September 2025 Adalah Hoaks, Waspada Penipuan!
Hasil Seleksi Administrasi PMO Kemenkop 2025 Resmi Diumumkan, Ini Link dan Jadwal Selanjutnya
Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu 2025: Mengacu UMP dan Tunjangan Proporsional

Berita Terkait

Thursday, 18 September 2025 - 16:56 WIB

Cara Akses Link Pengumuman OMI Kabupaten 2025 dengan Mudah

Thursday, 18 September 2025 - 11:04 WIB

Cara Cek BSU dengan NIK: Panduan Praktis dan Langkah-Langkahnya

Wednesday, 17 September 2025 - 16:53 WIB

Pemerintah Siap Matangkan Program Magang Bergaji UMP untuk Fresh Graduate

Tuesday, 16 September 2025 - 17:28 WIB

VIRAL! Kepala Sekolah di Prabumulih Dipecat Usai Menegur Anak Walikota Bawa Mobil ke Sekolah

Tuesday, 16 September 2025 - 14:45 WIB

Klaim PLN Bagikan Token Gratis September 2025 Adalah Hoaks, Waspada Penipuan!

Berita Terbaru

Pengumuman Olimpiade Madrasah Indonesia

Berita

Cara Akses Link Pengumuman OMI Kabupaten 2025 dengan Mudah

Thursday, 18 Sep 2025 - 16:56 WIB

Langkah-Langkah Cek BSU dengan NIK

Berita

Cara Cek BSU dengan NIK: Panduan Praktis dan Langkah-Langkahnya

Thursday, 18 Sep 2025 - 11:04 WIB

Huawei Pura 80 Pro

Teknologi

Huawei Pura 80 Pro: Spesifikasi dan Harga Terbaru 2025

Thursday, 18 Sep 2025 - 10:23 WIB