QRIS dan e-Money Bebas PPN 12%, Airlangga Hartarto Jelaskan Manfaatnya untuk ASEAN

- Redaksi

Sunday, 22 December 2024 - 21:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SwaraWarta.co.id – Diberitakan bahwa Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, memastikan bahwa transaksi menggunakan QRIS dan e-Money tidak akan dikenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 12 persen.

Hal ini disampaikan oleh Airlangga dalam acara peluncuran EPIC Sale APRINDO di Tangerang pada Minggu, 22 Desember 2024.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam kesempatan tersebut, Airlangga juga menjelaskan bahwa QRIS, yang merupakan sistem pembayaran digital, dapat digunakan tidak hanya di Indonesia,

tetapi juga di berbagai negara ASEAN, seperti Singapura, Malaysia, Vietnam, dan Thailand.

Dengan demikian, warga negara Indonesia yang bepergian ke negara-negara tersebut dapat menggunakan QRIS tanpa harus khawatir mengenai PPN yang biasanya dikenakan pada transaksi digital.

Baca Juga :  Pemkab Cianjur Perpanjang Tanggap Darurat, Fokus Pendataan Rumah Rusak Akibat Bencana

Airlangga menambahkan bahwa kebijakan ini juga berlaku untuk penggunaan e-Toll, yang merupakan sistem pembayaran tol elektronik.

Ia menegaskan bahwa transportasi melalui tol, termasuk e-Toll, tidak dikenakan PPN, sehingga memudahkan masyarakat dalam melakukan perjalanan tanpa beban pajak tambahan.

Selain itu, Airlangga mengungkapkan bahwa hingga saat ini, ia belum menerima daftar lengkap produk atau barang yang akan dikenakan PPN 12 persen.

Menurutnya, penetapan barang yang masuk dalam kategori tersebut sepenuhnya merupakan kewenangan Kementerian Keuangan.

Meskipun demikian, ia menjelaskan bahwa pemerintah sedang melakukan proses penyusunan dan pengkajian terkait daftar barang yang akan dikenakan PPN 12 persen, terutama barang-barang mewah.

Pada kesempatan sebelumnya, Airlangga juga menyampaikan bahwa dirinya belum menerima informasi resmi mengenai produk-produk yang akan dikenakan tarif PPN baru.

Baca Juga :  Cara Mengecek BSU Lewat Pospay dengan Mudah, Cukup dari Rumah!

Ia menegaskan bahwa pengumuman mengenai hal ini akan disampaikan oleh Kementerian Keuangan setelah proses penetapan selesai dilakukan.

Menurutnya, perubahan kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan penerimaan pajak negara, namun tetap memperhatikan keberlanjutan perekonomian masyarakat.

Pernyataan tersebut memberikan gambaran tentang upaya pemerintah untuk mempermudah sistem pembayaran digital di Indonesia dan negara-negara ASEAN lainnya.

QRIS, yang telah menjadi pilihan utama dalam transaksi digital di Indonesia, kini dapat dimanfaatkan lebih luas, baik oleh masyarakat Indonesia yang bepergian ke luar negeri maupun oleh pelaku bisnis yang ingin menjangkau pasar internasional.

Sementara itu, kebijakan mengenai e-Toll yang bebas dari PPN juga diharapkan dapat mendorong penggunaan transportasi umum dan kendaraan pribadi dengan biaya yang lebih terjangkau.

Baca Juga :  Perindo Optimis Ganjar-Mahfud dapatkan Suara 60% dari Jawa Timur

Dengan demikian, kebijakan ini tidak hanya berfokus pada aspek fiskal, tetapi juga pada kemudahan dan kenyamanan masyarakat dalam beraktivitas.

Dengan berbagai kebijakan yang terus disempurnakan, Airlangga menegaskan bahwa pemerintah akan terus berupaya untuk menciptakan sistem perpajakan yang lebih efisien dan memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.***

Berita Terkait

Tata Cara Sholat Jenazah Perempuan Sesuai Sunnah dan Syariat Islam
Viral! MBG Lele Mentah Jadi Sorotan Warganet, Begini Faktanya
Cara Mendapatkan Bantuan Rumah dari Pemerintah Secara Online: Panduan Lengkap 2026
Berapa Bulan Sekali Dana PIP Cair? Berikut Update Terbarunya!
Berapa Anggaran MBG Per Hari? Berikut Total Anggaran Harian Nasional
Kilang Minyak Iran Terbakar: Langit Teheran Menghitam Akibat Serangan
Pemerintah Larang Anak Dibawah 16 Tahun Bermain Sosmed Demi Masa Depan Generasi Emas
Kabar Duka! Bassist God Bless Donny Fattah Meninggal Dunia, Musisi Tanah Air Kehilangan

Berita Terkait

Wednesday, 11 March 2026 - 11:11 WIB

Tata Cara Sholat Jenazah Perempuan Sesuai Sunnah dan Syariat Islam

Wednesday, 11 March 2026 - 10:49 WIB

Viral! MBG Lele Mentah Jadi Sorotan Warganet, Begini Faktanya

Tuesday, 10 March 2026 - 10:50 WIB

Cara Mendapatkan Bantuan Rumah dari Pemerintah Secara Online: Panduan Lengkap 2026

Monday, 9 March 2026 - 16:59 WIB

Berapa Bulan Sekali Dana PIP Cair? Berikut Update Terbarunya!

Monday, 9 March 2026 - 14:28 WIB

Berapa Anggaran MBG Per Hari? Berikut Total Anggaran Harian Nasional

Berita Terbaru

Kronologi Penolakan MBG Lele Mentah

Berita

Viral! MBG Lele Mentah Jadi Sorotan Warganet, Begini Faktanya

Wednesday, 11 Mar 2026 - 10:49 WIB

Cara Mendapatkan Dana Cicil di DANA

Teknologi

LENGKAP! 5 Cara Mendapatkan Dana Cicil di DANA Terbaru 2026

Wednesday, 11 Mar 2026 - 10:43 WIB