Warga Desa Kolobolon Jadi Korban Percobaan Pembunuhan, Begini Kronologinya!

- Redaksi

Sunday, 28 January 2024 - 04:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Korban percobaan pembunuhan (Dok. Istimewa)

 SwaraWarta.co.id – Seorang wanita bernama Dina Selfiana Adu (52 tahun), yang tinggal di Dusun Tuabuna, Desa Kolobolon, Kecamatan Lobalain, Kabupaten Rote Ndao, mengalami percobaan pembunuhan atau penganiayaan yang sangat brutal pada Sabtu malam (27/01/2024).

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tersangka pelakunya bernama Welem Adu alias Saul (45 tahun), seorang petani, yang juga tinggal di RT 008/RW 004 Dusun Tuabuna, Desa Kolobolon Kecamatan Lobalain, Kabupaten Rote Ndao.

Kisah ini dimulai ketika 2 orang saksi mendengar teriakan minta tolong dari kios milik Dina Selfiana Adu pada pukul 18.30 Wita. 

Ketika mereka berlari ke kios tersebut, mereka melihat Welem Adu alias Saul keluar dari dalam kios dengan sebilah parang.

Baca Juga :  Perempuan di Kediri Diculik, Diduga Karena Asmara

Tersangka tersebut mengejar saksi-saksi tersebut hingga mereka berlari ke warga setempat untuk meminta bantuan. 

Kemudian, Weli John Adu dan Tertulianus Adu mendatangi Welem Adu alias Saul.

Namun, saat bertemu, Weli John Adu dan Tertulianus Adu dilempari batu oleh Welem Adu alias Saul, sehingga Tertulianus Adu membalas melempar batu ke arah pelaku.

Setelah itu, Welem Adu alias Saul lari menjauh dari lokasi kejadian. Kemudian, para saksi berkumpul di kios milik Dina Selfiana Adu, dan menemukan Dina terluka parah di kepala, kaki, dan tangan dengan luka robek.

Dina yang sangat kritis segera dilarikan ke Puskesmas Oele untuk mendapatkan perawatan medis. 

Namun, karena kondisinya semakin buruk, ia dirujuk ke RSUD Ba’a untuk perawatan intensif pada pukul 21.30 Wita.

Baca Juga :  Cara Mendapatkan Diskon 50% Tambah Daya Listrik PLN di Momen HUT RI

Menurut Kapolsek Lobalain Iptu I Nyoman Suwasta, pelaku beserta sebilah parang telah diamankan dan dibawa ke Polres Rote Ndao untuk menjalani proses hukum. 

Tim Indentifikasi sedang memeriksa TKP sedangkan Tim Gabungan Polsek Lobalain, Sat Reskrim, dan Sat Intelkam Polres Rote Ndao sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut.

Berita Terkait

Apakah Desil 5 Masih Dapat BPNT? Simak Aturan dan Faktanya di Sini!
Cara Cek NIK KTP Apakah Terdaftar Bansos 2026 dengan Mudah
BSU Bulan Juni 2026 Kapan Cair? Cek Fakta dan Jadwal Resminya di Sini!
Apakah Roy Suryo Ditangkap? Simak Fakta Kasus Terbarunya!
Penguatan Edukasi Lingkungan Desa Pesisir Melalui Inovasi Eco Paving Block Berbasis Limbah Plastik: Sosialisasi Hibah Wujudkan SDG 11 dan SDG 12 di Desa Segorotambak
PRJ Buka Jam Berapa? Cek Jadwal Lengkap dan Harga Tiket Jakarta Fair Terbaru
AS dan Iran Sepakati MoU Damai, Akhiri Perang di Timur Tengah
Apakah CPNS 2026 Sudah Dibuka? Ini Fakta dan Informasi Resmi Terbaru

Berita Terkait

Sunday, 21 June 2026 - 13:29 WIB

Apakah Desil 5 Masih Dapat BPNT? Simak Aturan dan Faktanya di Sini!

Sunday, 21 June 2026 - 12:45 WIB

Cara Cek NIK KTP Apakah Terdaftar Bansos 2026 dengan Mudah

Saturday, 20 June 2026 - 10:22 WIB

BSU Bulan Juni 2026 Kapan Cair? Cek Fakta dan Jadwal Resminya di Sini!

Saturday, 20 June 2026 - 07:12 WIB

Apakah Roy Suryo Ditangkap? Simak Fakta Kasus Terbarunya!

Friday, 19 June 2026 - 12:54 WIB

Penguatan Edukasi Lingkungan Desa Pesisir Melalui Inovasi Eco Paving Block Berbasis Limbah Plastik: Sosialisasi Hibah Wujudkan SDG 11 dan SDG 12 di Desa Segorotambak

Berita Terbaru