Terungkap! Segini Anggaran Dana Kampanye AMIN, Prabowo Gibran dan Ganjar Mahfud

- Redaksi

Saturday, 9 March 2024 - 02:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pasangan capres cawapres dalam pilpres 2024
( Dok. Istimewa


SwaraWarta.co.id
KPU mengumumkan Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK) peserta Pemilihan Presiden 2024. 

Pasangan nomor urut 3, yaitu Ganjar Mahfud, pasangan dengan pengeluaran kampanye paling banyak. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut data yang diterima detikcom pada Kamis (7/3/2024), total pengeluaran kampanye Ganjar-Mahfud yang dilaporkan mencapai Rp 506.892.847.566,66. 

Pengeluaran tersebut dibiayai dari laporan penerimaan sebesar Rp 506.894.823.260,20.

Sementara itu, pasangan nomor urut 2, yaitu Prabowo Gibran  melaporkan pengeluaran kampanye sebesar Rp 207.576.558.270. Pl

Pengeluaran tersebut berasal dari penerimaan sebesar Rp 208.206.048.243.

Di sisi lain, pasangan nomor urut 1, Anies Muhaimin ,menjadi Paslon dengan pengeluaran kampanye terkecil. 

Baca Juga :  Gempa Magnitudo 4,2 di Garut Rusak Tiga Rumah, Tidak Ada Korban Jiwa

Total pengeluaran mereka sebesar Rp 49.340.397.060 dari penerimaan yang dilaporkan sebesar Rp 49.341.955.140.

Ketua Divisi Teknis KPU RI, Idham Holik, mengatakan bahwa dana kampanye peserta Pemilu akan diaudit oleh kantor akuntan publik (KAP) yang ditunjuk oleh KPU.

Idham menjelaskan bahwa saat ini laporan dana kampanye telah dikirimkan ke KAP yang ditunjuk oleh KPU untuk masing-masing peserta Pemilu.

KAP tersebut akan melakukan audit atas laporan yang diterima dalam waktu paling lama 30 hari terhitung sejak KAP menerima laporan dana kampanye dari peserta Pemilu.

“KAP yang ditunjuk oleh KPU akan melakukan audit atas laporan yang diterima paling lama 30 hari terhitung sejak KAP menerima laporan dana kampanye dari peserta pemilu,” tuturnya.

Berita Terkait

PPN 12% Resmi Berlaku: Simak Penjelasan Lengkap dan Dampaknya bagi Masyarakat
Pemutihan Tunggakan BPJS Kesehatan Mulai November 2025, Ini Syarat dan Mekanismenya
Gubernur Riau Abdul Wahid Terjaring OTT KPK, Diduga Terkait Proyek Infrastruktur Dinas PUPR
Jadwal SIM Keliling Bandung November 2025: Lokasi dan Syarat Perpanjangan
Amerika Serikat Ancam Serang Fasilitas Militer Venezuela, Ketegangan Memanas
Pencairan TPG Triwulan III 2025: Gelombang, Jadwal, dan Cara Cek Status
KKS Baru BNI 2025: Jadwal dan Cara Cek Pencairan Dana Bantuan Sosial
Pabrik Sepatu Nike PHK 3.000 Karyawan, Ini Kronologi dan Penyebab di Baliknya

Berita Terkait

Tuesday, 4 November 2025 - 17:31 WIB

PPN 12% Resmi Berlaku: Simak Penjelasan Lengkap dan Dampaknya bagi Masyarakat

Tuesday, 4 November 2025 - 13:49 WIB

Pemutihan Tunggakan BPJS Kesehatan Mulai November 2025, Ini Syarat dan Mekanismenya

Tuesday, 4 November 2025 - 12:29 WIB

Gubernur Riau Abdul Wahid Terjaring OTT KPK, Diduga Terkait Proyek Infrastruktur Dinas PUPR

Monday, 3 November 2025 - 16:57 WIB

Jadwal SIM Keliling Bandung November 2025: Lokasi dan Syarat Perpanjangan

Monday, 3 November 2025 - 10:25 WIB

Amerika Serikat Ancam Serang Fasilitas Militer Venezuela, Ketegangan Memanas

Berita Terbaru