Arya Sinulingga: PSSI Sudah Kirim Protes ke AFC Terkait Keputusan Wasit

- Redaksi

Monday, 14 October 2024 - 08:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komite Eksekutif PSSI, Arya Sinulingga (Dok. Ist)

Anggota Komite Eksekutif PSSI, Arya Sinulingga (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Anggota Komite Eksekutif PSSI, Arya Sinulingga, membantah kabar yang menyatakan bahwa PSSI belum mengajukan protes resmi kepada Konfederasi Sepak Bola Asia (AFC) mengenai keputusan kontroversial wasit di pertandingan antara Indonesia dan Bahrain.

Pada hari Minggu (13/10), Sekretaris Jenderal AFC, Windsor John, mengklaim bahwa PSSI belum mengirimkan protes terkait keputusan wasit Ahmed Al Kah.

“Kami butuh PSSI untuk mengklarifikasi apa yang mereka keluhkan, apakah itu performa, manajemen waktu, atau masalah spesifik lainnya. Kami sudah mendengar berbagai laporan, tetapi keluhan itu harus terperinci,” kata Sekjen AFC, Windsor John kepada New Straits Times.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Keputusan wasit asal Oman, Ahmed Al Kah, dianggap menguntungkan tim tuan rumah, Bahrain.

Baca Juga :  Pemerintah Berikan Izin Khusus kepada Ormas Keagamaan untuk Kelola Tambang selama 5 Tahun

Salah satu keputusan paling kontroversial adalah penambahan waktu injury time, yang awalnya ditetapkan enam menit, tetapi diperpanjang menjadi sembilan menit tanpa penjelasan yang jelas.

Akibatnya, Bahrain berhasil menyamakan kedudukan pada menit 90+9, sehingga pertandingan berakhir dengan skor 2-2 dan menghalangi kemenangan Timnas Indonesia.

Arya menjelaskan bahwa PSSI sebenarnya telah mengajukan protes terkait kepemimpinan wasit setelah pertandingan selesai.

Dia mengungkapkan melalui akun Instagram bahwa Manajer Timnas Indonesia, Sumardji, sudah mengirimkan surat protes yang diterima oleh petugas pertandingan pada tanggal 10 Oktober pukul 22.04 waktu setempat.

“Saya bingung juga nih sama Sekjen AFC. Tanggal 10 Oktober tidak lama setelah pertandingan, Pak Sumardji sudah menyampaikan ke match commisioner mengenai waktu yang lebih dari 96 menit lho. Pak Sumardji tanda tangan diterima match commisioner,” ujar Arya sambil memperlihatkan surat protes yang dilayangkan Sumardji.

Baca Juga :  Sopir Minibus yang Menabrak Siswa SMAN 5 Bandung Ditetapkan sebagai Tersangka

Lebih lanjut, Arya juga menyebutkan bahwa PSSI mengirimkan surat protes ke FIFA keesokan harinya.

“Tanggal 11 kita kirim lagi, bahkan ke FIFA. Ada dua poin protes kami, penambahan Waktu. Kedua yang kami masalahnya kenapa wastinya juga dari Timur Tengah,” tambahnya.

Arya berharap AFC dan FIFA akan memproses surat aduan dari PSSI tentang kepemimpinan wasit Ahmed Al Kah.

“Kami harap AFC memprosesnya jangan bilang tidak sampai protes kami. Karena kita sudah protes dan berkirim surat, bahkan ke FIFA. Prosedural sudah kita lakukan,” tambahnya.

Berita Terkait

Mudah dan Cepat! Begini Cara Pindah Faskes BPJS Kesehatan Terbaru 2026
Cek BSU BPJS Ketenagakerjaan 2026 Kapan Cair? Simak Info Resmi dan Cara Ceknya
3 Jet Tempur Rafale Segera Mendarat di Indonesia, TNI AU Tingkatkan Kekuatan Udara
Usai Serang Venezuela, Greenland Jadi Target Ambisi Ekspansionis Trump
Nikah Siri dan Poligami dalam KUHP Baru: Antara Hukum Pidana dan Kritik MUI
Dokter Richard Lee Jadi Tersangka Kasus Apa? Simak Fakta yang Sebenarnya!
Cara Buat SKCK Secara Online 2026: Panduan Lengkap dan Mudah
Pusat Ikatan Bidan Indonesia: Pilar Penguatan Profesi dan Pelayanan Kebidanan Nasional

Berita Terkait

Monday, 12 January 2026 - 14:41 WIB

Mudah dan Cepat! Begini Cara Pindah Faskes BPJS Kesehatan Terbaru 2026

Saturday, 10 January 2026 - 15:41 WIB

Cek BSU BPJS Ketenagakerjaan 2026 Kapan Cair? Simak Info Resmi dan Cara Ceknya

Saturday, 10 January 2026 - 10:09 WIB

3 Jet Tempur Rafale Segera Mendarat di Indonesia, TNI AU Tingkatkan Kekuatan Udara

Friday, 9 January 2026 - 16:16 WIB

Usai Serang Venezuela, Greenland Jadi Target Ambisi Ekspansionis Trump

Thursday, 8 January 2026 - 14:31 WIB

Nikah Siri dan Poligami dalam KUHP Baru: Antara Hukum Pidana dan Kritik MUI

Berita Terbaru

Bagaimana Bumi Bergerak di Luar Angkasa

Pendidikan

Bagaimana Bumi Bergerak di Luar Angkasa? Simak Pembahasannya!

Monday, 12 Jan 2026 - 15:25 WIB