Kementerian HAM Siap Beri Bantuan Hukum untuk Pekerja Migran Korban Penembakan di Malaysia

- Redaksi

Friday, 31 January 2025 - 19:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SwaraWarta.co.id – Buntut dari penembakan di perairan Malaysia, Pemerintah melalui Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) menyatakan kesiapannya untuk memberikan bantuan hukum kepada Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang menjadi korban.

Menteri HAM, Natalius Pigai, menegaskan bahwa pihaknya akan turun tangan apabila ada kendala dalam pendampingan hukum yang seharusnya diberikan oleh kementerian atau lembaga lain yang berwenang.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, jika Kementerian Ketenagakerjaan atau Kementerian Luar Negeri tidak dapat menyediakan pengacara untuk para korban, maka Kementerian HAM akan berusaha mencari solusi dengan memanfaatkan instrumen hukum yang tersedia.

Pernyataan ini disampaikan oleh Natalius Pigai saat ditemui di Kantor Kementerian HAM, Jakarta Selatan, pada Jumat (31/1/2025).

Baca Juga :  Heboh, SMA Negeri 2 Cibitung Diduga Lakukan Pungli dengan Modus Ini

Dalam menangani kasus ini, Kementerian HAM berencana menjalin kerja sama dengan Komisi Hak Asasi Manusia Malaysia (SUHAKAM).

Pigai menilai langkah ini penting untuk memastikan bahwa korban mendapatkan perlindungan serta keadilan yang layak.

Ia juga mengungkapkan bahwa selain bekerja sama dengan SUHAKAM, Kementerian HAM dapat memanfaatkan jaringan HAM ASEAN yang sudah terjalin.

Dengan fasilitas dan kewenangan yang dimiliki, pihaknya berupaya untuk mengambil langkah maksimal dalam memberikan perlindungan kepada warga negara Indonesia yang mengalami tindak kekerasan di luar negeri.

Pigai menegaskan bahwa kejadian ini harus disikapi dengan serius, mengingat keselamatan dan hak asasi pekerja migran Indonesia menjadi prioritas utama.

Ia berharap kerja sama dengan otoritas Malaysia dapat berjalan efektif guna mengusut tuntas kasus penembakan yang menimpa PMI.

Baca Juga :  Tewaskan Pesilat Sidoarjo, DPO Serahkan Diri Ke Polisi

Selain memastikan adanya bantuan hukum, Kementerian HAM juga terus melakukan pengawasan terhadap perkembangan kasus ini.

Pigai telah menginstruksikan Direktur Jenderal Kepatuhan untuk secara aktif memantau situasi serta melaporkan perkembangannya kepada pihak-pihak terkait.

Ia menekankan bahwa pemantauan ini dilakukan agar kasus tersebut tidak terabaikan dan korban mendapatkan keadilan yang seharusnya.

Dengan keterlibatan langsung dari Kementerian HAM, diharapkan ada transparansi dalam penyelidikan serta langkah-langkah hukum yang diambil terhadap pelaku penembakan.

Kementerian HAM menegaskan komitmennya dalam melindungi hak-hak pekerja migran Indonesia yang bekerja di luar negeri.

Pigai berharap bahwa pemerintah dapat mengambil langkah konkret untuk memastikan keselamatan dan kesejahteraan PMI,

terutama yang bekerja di negara-negara dengan tingkat risiko tinggi terhadap pelanggaran hak asasi manusia.

Baca Juga :  Selain Komeng, Inilah Daftar 5 Pesohor yang Ikut Daftar Caleg Beserta Perolehan Suaranya

Ia juga menambahkan bahwa kasus ini harus menjadi perhatian serius bagi seluruh pihak terkait, termasuk kementerian, lembaga negara, serta organisasi yang peduli terhadap hak pekerja migran.

Langkah-langkah hukum yang tegas perlu diambil agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.

Dengan adanya koordinasi yang erat antara pemerintah Indonesia dan Malaysia, serta dukungan dari organisasi hak asasi manusia,

diharapkan para pekerja migran mendapatkan keadilan yang mereka butuhkan.

Kementerian HAM berjanji akan terus mengawal kasus ini hingga ada kepastian hukum bagi para korban.***

Berita Terkait

Cara Cek PIP di Kemdikbud go.id Terbaru September 2026
Penyebab dan Kronologi Ratusan Santri Ponpes Manbaul Hikam Sidoarjo Keracunan
Kapan TKA SMA 2026 Dimulai? Ini Jadwal Lengkap yang Perlu Diketahui
Terungkap! Penyebab Kantor Grib Jaya Terbakar di Kawasan Jakarta Barat
Gus Kikin Itu Siapa? Simak Rekam Jejak Karier dan Profil Singkatnya!
Berapa Digit Nomor yang Harus Diinput Saat Transaksi PLN Postpaid di Etrans?
Kenapa Gritte Agatha Tidak Boleh Tampil di TV? Begini Kronologi dan Fakta Sebenarnya!
VIRAL ! Surat Pengunduran Diri Wapres Gibran Beredar di Sosmed, Fakta atau Hoaks?

Berita Terkait

Thursday, 3 September 2026 - 09:38 WIB

Cara Cek PIP di Kemdikbud go.id Terbaru September 2026

Wednesday, 2 September 2026 - 09:51 WIB

Penyebab dan Kronologi Ratusan Santri Ponpes Manbaul Hikam Sidoarjo Keracunan

Tuesday, 1 September 2026 - 11:03 WIB

Kapan TKA SMA 2026 Dimulai? Ini Jadwal Lengkap yang Perlu Diketahui

Tuesday, 1 September 2026 - 09:23 WIB

Terungkap! Penyebab Kantor Grib Jaya Terbakar di Kawasan Jakarta Barat

Monday, 31 August 2026 - 10:04 WIB

Gus Kikin Itu Siapa? Simak Rekam Jejak Karier dan Profil Singkatnya!

Berita Terbaru

Cara Cek PIP di Kemdikbud go.id

Berita

Cara Cek PIP di Kemdikbud go.id Terbaru September 2026

Thursday, 3 Sep 2026 - 09:38 WIB