Kasus e-KTP Kembali diungkit, PDI Perjuangan Beri Respon: Kadaluwarsa

- Redaksi

Tuesday, 5 December 2023 - 13:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PDI Perjuangan beri respon soal kasus korupsi e-KTP yang diungkit kembali.
( Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.id – Kasus korupsi e-KTP kembali diungkit PDI Perjuangan beri respon terkait dengan hal tersebut.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bambang Pacul, Ketua Komisi III dari fraksi PDI Perjuangan, berpendapat bahwa kasus korupsi e-KTP sudah tidak relevan dibahas saat ini.

Komisi III PDI Perjuangan ini menilai bahwa pembahasan kasus tersebut sudah habis masanya atau kadaluwarsa.

Dirinya merasa menyesal bahwa Agus Rahardjo, mantan Ketua KPK, baru saja mengungkapkan dugaan adanya intervensi Presiden Jokowi dalam kasus tersebut. 

“Ini kan barang kedaluwarsa, kan gitu lho. Ini omongan orang yang kadaluwarsa mestinya dulu ketika dia menjadi Ketua KPK ngomong, kan begitu lho. Ini kan jadi ambigu kalau seperti ini,” jelas Pacul (5/12).

Baca Juga :  Sabu-sabu Senilai Rp 2 Miliar dimusnahkan Polresta Jayapura

Dirinya juga merasa heran mengapa Agus tidak pernah mengungkapkan hal tersebut ketika masih menjabat. Terlebih lagi jika pernyataannya benar.

“Kenapa enggak dulu gitu lho. Sekaligus pada saat itu kan perform itu. Pada saat kejadian dia pulang langsung press conference atau ngomong sama pimpinan ‘ini gimana kawan-kawan’ gitu lho,” imbuh Pacul menambahkan.

Pacul juga mempertanyakan motif dari pernyataan Agus itu. Namun, saat ini ia mengaku tidak tahu maksud dari pernyataan tersebut.

Pacul menyatakan bahwa kasus tersebut sudah selesai dan memiliki kekuatan hukum tetap alias inkracht.

“Motifnya apa coba ini ngomong kalau kita bicara motif apa motifnya, Pak Agus? Saya kan juga belum tahu nih motifnya terlepas apapun lho,” ujarnya.

Baca Juga :  Israel Tembaki Kendaraan Pengangkut Bantuan yang Kembali dari Gaza Utara

Pacul juga mengakui bahwa sampai saat ini, Komisi III masih belum membahas rencana untuk memanggil Agus.

 Namun, ia tetap tidak menutup kemungkinan membahas hal tersebut nanti. Komisi III memiliki mekanisme berupa rapat internal.

Sebelumnya, anggota Komisi III dari fraksi Partai Demokrat, Benny K. Harman, mengusulkan untuk memanggil Agus.

Pemanggilan ini sebagai akibat dari pernyataannya mengenai intervensi Jokowi dalam kasus korupsi e-KTP. 

Dirinya mengaku ingin mendengarkan penjelasan yang lebih terperinci dari Agus, terutama jika benar Jokowi terlibat dalam intervensi dalam proses hukum di KPK.

Di bawah kepemimpinan Agus Rahardjo (2015-2019), KPK telah mengusut kasus mega korupsi e-KTP yang melibatkan Ketua DPR Setya Novanto.

Baca Juga :  Putri Ariani Melaju ke Top 5 America's Got Talent 2023

Lebih lanjut pacul enggan membeberkan terkait rencana Komisi III untuk melakukan pemanggilan terhadap Agus.

Berita Terkait

Berapa Besaran Zakat Fitrah di Tahun 2026? Berikut Besaran Resmi dari BAZNAS!
Mengapa Indonesia Memilih Impor Mobil dari India? Ini 3 Alasan Utamanya
Polytron G3 dan G3+ Resmi Meluncur! Mobil Listrik Pertama Karya Anak Bangsa dengan Jarak Tempuh 402 Km
Isuzu Panther Reborn 2026 Resmi Bangkit! SUV Legendaris Kini Lebih Irit, Tangguh, dan Modern
Toyota Kijang Super 2026 Resmi Meluncur! Harga Rp240 Juta, MPV Legendaris Kini Lebih Irit dan Modern
Masih Nihil? Ini Dia Penyebab TPG Guru Madrasah PPG 2025 Belum Cair!
Kapan Jadwal Pelaksanaan TKA SD 2026? Simak Tanggal Penting dan Tahapannya di Sini!
Iran Tegaskan Menolak Negosiasi dengan Donald Trump: Sikap Tegas di Tengah Tekanan AS

Berita Terkait

Saturday, 28 February 2026 - 13:01 WIB

Berapa Besaran Zakat Fitrah di Tahun 2026? Berikut Besaran Resmi dari BAZNAS!

Saturday, 28 February 2026 - 12:45 WIB

Mengapa Indonesia Memilih Impor Mobil dari India? Ini 3 Alasan Utamanya

Friday, 27 February 2026 - 18:39 WIB

Isuzu Panther Reborn 2026 Resmi Bangkit! SUV Legendaris Kini Lebih Irit, Tangguh, dan Modern

Friday, 27 February 2026 - 18:35 WIB

Toyota Kijang Super 2026 Resmi Meluncur! Harga Rp240 Juta, MPV Legendaris Kini Lebih Irit dan Modern

Friday, 27 February 2026 - 10:56 WIB

Masih Nihil? Ini Dia Penyebab TPG Guru Madrasah PPG 2025 Belum Cair!

Berita Terbaru

Cara Cek Pulsa Smartfren Terbaru di Tahun 2026

Teknologi

Cara Cek Pulsa Smartfren Terbaru di Tahun 2026

Saturday, 28 Feb 2026 - 12:53 WIB