Geger, Aksi Tawuran Terjadi di Tangsel 49 Orang diamankan Kepolisian

- Redaksi

Sunday, 3 March 2024 - 04:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Ilustrasi orang melakukan aksi tawuran
( Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.idPada dini hari tadi sekitar pukul 02.10 WIB, pihak kepolisian berhasil menangkap 49 orang di Jalan Perumahan SCP Babakan, Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) yang terlibat dalam aksi tawuran. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Piket fungsi telah mengamankan 49 orang yang hendak tawuran,” kata Kapolsek Cisauk AKP Dhady Arsya, dalam keterangannya, Minggu (3/3/2024).

Penangkapan tersebut berawal dari patroli rutin keamanan yang dilakukan di wilayah hukum Polsek Cisauk. 

“Tak lama kemudian telah didapatkan informasi dari warga terdapat sejumlah pemuda yang berencana akan melakukan aksi tawuran,” ucapnya.

Setelah mendapatkan laporan dari warga, petugas kepolisian langsung mengarahkan langkah ke lokasi yang dilaporkan.

Baca Juga :  Zulhas Soroti Harga Daging Ayam

“Petugas patroli Polsek Cisauk merapat ke lokasi serta melakukan penyekatan dan mengamankan sejumlah anak-anak muda yang hendak tawuran,” ungkapnya.

Saat tiba di tempat kejadian, petugas menyaksikan puluhan orang yang sedang bersiap untuk melakukan tawuran. 

Tindakan cepat dan sigap dari petugas terbukti efektif dalam menanggulangi aksi kejahatan tersebut. 

“Barang bukti sejumlah senjata tajam dan tumpul berupa celurit, golok, dan stik golf. Kemudian HP, dompet, tas, sejumlah kendaraan roda 2, minuman keras di plastik dan sejumlah obat golongan G,” ucapnya.

Setelah berhasil ditangkap, para pelaku kemudian dibawa ke Mako Polsek Cisauk untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut. 

Aksi tawuran memang merupakan salah satu perbuatan yang melanggar hukum dan berdampak negatif bagi masyarakat serta lingkungan sekitar.

Berita Terkait

Waspada! Penipuan Klaim Saldo Dana Gratis Marak di Media Sosial
Insentif Guru Non ASN 2025: Kapan Cair dan Syarat Terbaru yang Wajib Diketahui
Cara Cek Info GTK 2025: Panduan Lengkap untuk Guru
Panduan Lengkap Cara Masuk Info GTK: Cek Data dan Tunjangan Guru dengan Mudah
Cara Klaim BPJS Ketenagakerjaan dengan Cepat dan Mudah yang Wajib Kamu Ketahui
Berapa Lama Jangka Waktu Pemblokiran Rekening oleh PPATK? Pahami Aturan dan Prosedurnya
10 Ciri-ciri Rekening Diblokir oleh PPATK, Waspada Sebelum Transaksi Mandek Tiba-Tiba!
Honorer Non Database Bisa Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu: Ini Syaratnya!

Berita Terkait

Sunday, 3 August 2025 - 17:33 WIB

Waspada! Penipuan Klaim Saldo Dana Gratis Marak di Media Sosial

Saturday, 2 August 2025 - 11:35 WIB

Cara Cek Info GTK 2025: Panduan Lengkap untuk Guru

Saturday, 2 August 2025 - 10:23 WIB

Panduan Lengkap Cara Masuk Info GTK: Cek Data dan Tunjangan Guru dengan Mudah

Friday, 1 August 2025 - 11:06 WIB

Cara Klaim BPJS Ketenagakerjaan dengan Cepat dan Mudah yang Wajib Kamu Ketahui

Thursday, 31 July 2025 - 09:33 WIB

Berapa Lama Jangka Waktu Pemblokiran Rekening oleh PPATK? Pahami Aturan dan Prosedurnya

Berita Terbaru