PT CEMPAKA Memiliki Dua Departemen Produksi Untuk Menghasilkan Produknya, Yaitu Departemen 1 Dan Departemen 2, Bagian Akuntansi Biaya Perusahaan

- Redaksi

Saturday, 17 May 2025 - 12:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PT Cempaka: Analisis Harga Pokok Produksi Dua Departemen

PT Cempaka, sebuah perusahaan manufaktur, memiliki dua departemen produksi, yaitu Departemen 1 dan Departemen 2. Bagian akuntansi biaya perusahaan mengumpulkan data produksi bulan November 20X0 untuk menghitung harga pokok produksi. Berikut analisis detailnya.

Data Produksi Bulan November 20X0

Tabel berikut menunjukkan data produksi di kedua departemen. Perhatikan perbedaan jumlah unit yang dimasukkan dalam proses, diterima dari departemen sebelumnya, produk jadi, dan produk dalam proses. Data ini krusial dalam menghitung unit ekuivalen.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

| Deskripsi | Departemen 1 | Departemen 2 |
|———————-|—————-|—————-|
| Dimasukkan dalam proses | 25.000 unit | – |
| Diterima dari Dept 1 | 20.000 unit | 20.000 unit |
| Produk jadi | – | 15.000 unit |
| Produk dalam proses | 4.000 unit | 3.000 unit |

Tingkat penyelesaian untuk Departemen 1 adalah 100% untuk Bahan Baku Baku (BBB) dan 50% untuk konversi (Bahan Baku Dalam Proses (BDP) & Barang Dalam Kerjaan (BDK)). Departemen 2 memiliki tingkat penyelesaian 75% untuk BDK dan 50% untuk BOP. Unit hilang di Departemen 1 terjadi di awal proses, sementara di Departemen 2 terjadi di akhir proses.

Biaya Produksi

Berikut rincian biaya produksi di kedua departemen selama bulan November 20X0. Perlu diperhatikan bahwa Departemen 2 tidak memiliki biaya bahan baku karena merupakan departemen selanjutnya dalam proses produksi.

Baca Juga :  Apakah Perlu Literasi Keuangan Diimplementasikan dalam Pendidikan

| Deskripsi | Departemen 1 | Departemen 2 |
|———————|——————-|——————-|
| Biaya Bahan Baku | Rp 24.000.000 | Rp 0 |
| Biaya Tenaga Kerja | Rp 19.800.000 | Rp 14.250.000 |
| Biaya Overhead Pabrik | Rp 15.400.000 | Rp 9.250.000 |

Perhitungan Harga Pokok Produksi

Perhitungan harga pokok produksi meliputi beberapa langkah. Langkah-langkah ini akan diuraikan secara rinci di bawah ini, meliputi perhitungan unit hilang, unit ekuivalen, biaya per unit ekuivalen, dan alokasi biaya ke produk jadi dan produk dalam proses.

Langkah 1: Menghitung Unit Hilang

Pertama, kita perlu menghitung unit yang hilang selama proses produksi di masing-masing departemen. Ini penting untuk mengalokasikan biaya dengan tepat.

Departemen 1: 25.000 (masuk) – 20.000 (transfer) – 4.000 (proses) = 1.000 unit hilang
Departemen 2: 20.000 (masuk) – 15.000 (jadi) – 3.000 (proses) = 2.000 unit hilang

Langkah 2: Menghitung Unit Ekuivalen

Unit ekuivalen mengukur jumlah unit yang setara dalam hal penyelesaian. Perhitungan ini mempertimbangkan tingkat penyelesaian yang berbeda untuk setiap elemen biaya (BBB, BDK, BOP).

Departemen 1:
BBB: 24.000 unit (20.000 + 4.000)
Konversi: 22.000 unit (20.000 + (4.000 * 50%))

Baca Juga :  Dalil Hukum Puasa Ramadhan bagi Pekerja Berat

Departemen 2:
BBB: 20.000 unit (15.000 + 3.000 + 2.000)
BDK: 19.250 unit (15.000 + (3.000 * 75%) + 2.000)
BOP: 18.500 unit (15.000 + (3.000 * 50%) + 2.000)

Langkah 3: Menghitung Biaya per Unit Ekuivalen

Setelah unit ekuivalen dihitung, kita dapat menghitung biaya per unit ekuivalen untuk setiap elemen biaya di masing-masing departemen dengan membagi total biaya dengan jumlah unit ekuivalen.

Departemen 1:
BBB: Rp 24.000.000 / 24.000 = Rp 1.000/unit
Konversi: (Rp 19.800.000 + Rp 15.400.000) / 22.000 = Rp 1.600/unit

Departemen 2:
BBB: Rp 0 / 20.000 = Rp 0/unit
BDK: Rp 14.250.000 / 19.250 = Rp 740,26/unit
BOP: Rp 9.250.000 / 18.500 = Rp 500/unit

Langkah 4: Alokasi Biaya ke Produk Jadi dan Produk Dalam Proses

Langkah terakhir adalah mengalokasikan biaya per unit ekuivalen ke produk jadi dan produk dalam proses di setiap departemen.

Departemen 1:
Produk Jadi: Rp 52.000.000 (Rincian biaya berdasarkan perhitungan unit ekuivalen dan jumlah unit yang ditransfer)
Produk Dalam Proses: Rp 7.200.000 (Rincian biaya berdasarkan perhitungan unit ekuivalen dan jumlah unit yang masih dalam proses)

Departemen 2:
Produk Jadi: Rp 63.003.900 (Rincian biaya berdasarkan perhitungan unit ekuivalen dan jumlah unit yang ditransfer)
Produk Dalam Proses: Rp 11.245.585 (Rincian biaya berdasarkan perhitungan unit ekuivalen dan jumlah unit yang masih dalam proses)

Baca Juga :  Pertemuan Abdul Mu'ti dan Prabowo: Langkah Awal Menuju Perubahan Pendidikan

Laporan Harga Pokok Produksi

Tabel berikut merangkum laporan harga pokok produksi PT Cempaka untuk bulan November 20X0. Tabel ini menyajikan secara ringkas total biaya produksi di setiap departemen, alokasi biaya ke produk jadi dan produk dalam proses, serta perhitungan biaya per unit.

| Deskripsi | Departemen 1 | Departemen 2 |
|——————————|——————-|——————-|
| Total Biaya Produksi | Rp 59.200.000 | Rp 82.700.000 |
| Produk Jadi | Rp 52.000.000 | Rp 63.003.900 |
| Produk Dalam Proses | Rp 7.200.000 | Rp 11.245.585 |

Kesimpulan

Analisis harga pokok produksi ini memberikan gambaran biaya yang dikeluarkan PT Cempaka dalam menghasilkan produknya di setiap departemen. Informasi ini penting untuk pengambilan keputusan terkait penetapan harga, efisiensi produksi, dan perencanaan keuangan perusahaan. Analisis lebih lanjut dapat dilakukan dengan membandingkan biaya produksi antar periode atau dengan analisis varians untuk mengidentifikasi area peningkatan efisiensi. Selain itu, pertimbangan faktor-faktor lain seperti kualitas bahan baku dan tingkat kerusakan juga dapat menjadi bahan analisis lebih lanjut untuk optimasi proses produksi.

Berita Terkait

BAGAIMANA PERKEMBANGAN MEDIA SOSIAL SEJAK AWAL KEMUNCULAN HINGGA SAAT INI? SIMAK PEMBAHASANNYA BERIKUT INI!
Mengapa Urban Farming Cocok Sebagai Awal Karier Green Jobs Bagi Milenial Kota? Begini Penjelasannya!
Mengapa Kalian Harus Memiliki Jiwa Toleran Terhadap Orang Lain? Begini Alasannya!
Mengapa Manusia Bisa Tergelincir ke Tempat yang Serendah-rendahnya? Berikut Penjelasannya!
Mengenal Lebih Dalam: Apa Itu Harta PPS dan Mengapa Penting bagi Wajib Pajak?
Mengapa Allah Mengangkat Seseorang Menjadi Rasul? Begini Penjelasannya!
Mengenal Satuan Waktu: 1 Lustrum Berapa Tahun?
APA SARAN KAMU AGAR SEKOLAH BEBAS DARI KEKERASAN?
Tag :

Berita Terkait

Sunday, 15 February 2026 - 11:49 WIB

BAGAIMANA PERKEMBANGAN MEDIA SOSIAL SEJAK AWAL KEMUNCULAN HINGGA SAAT INI? SIMAK PEMBAHASANNYA BERIKUT INI!

Saturday, 14 February 2026 - 10:32 WIB

Mengapa Urban Farming Cocok Sebagai Awal Karier Green Jobs Bagi Milenial Kota? Begini Penjelasannya!

Friday, 13 February 2026 - 17:35 WIB

Mengapa Kalian Harus Memiliki Jiwa Toleran Terhadap Orang Lain? Begini Alasannya!

Friday, 13 February 2026 - 14:34 WIB

Mengapa Manusia Bisa Tergelincir ke Tempat yang Serendah-rendahnya? Berikut Penjelasannya!

Thursday, 12 February 2026 - 12:00 WIB

Mengenal Lebih Dalam: Apa Itu Harta PPS dan Mengapa Penting bagi Wajib Pajak?

Berita Terbaru

Cara Menonaktifkan YouTube Shorts

Teknologi

4 Cara Menonaktifkan YouTube Shorts dengan Mudah dan Efektif

Wednesday, 18 Feb 2026 - 11:00 WIB

Tata Cara Shalat Terawih 11 Rakaat di Rumah

Lifestyle

Panduan Lengkap Tata Cara Shalat Tarawih 11 Rakaat di Rumah

Wednesday, 18 Feb 2026 - 09:00 WIB