MUA di Sukabumi Dianiaya Keluarga Pengantin, Begini Faktanya!

- Redaksi

Tuesday, 12 March 2024 - 09:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penanganan korban di Rumah Sakir (Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.id – Sebuah peristiwa penganiayaan menimpa seorang tukang makeup pengantin berusia 31 tahun bernama FF yang berasal dari Kebonpedes, Kabupaten Sukabumi. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

FF mengalami luka-luka karena ditagih utang oleh keluarga pengantin yang belum membayar Rp 8,4 juta.

“Korban datang ke rumah pelaku bermaksud menagih utang biaya rias pengantin, sesampainya di rumah pelaku, pelapor (orang tua korban) dan korban langsung menanyakan terkait uang jasa rias pengantin sebesar Rp 8.450.000,” kata Kapolsek Cikole Resor Sukabumi Kota Kompol Cepi Hermawan saat dikonfirmasi awak media, Selasa (12/3).

FF menagih utang kepada orang tua dari pengantin baru di Ciaul Pasir, Kelurahan Cisarua, Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi. 

Baca Juga :  Xiaomi SU7 Ultra Jadi Mobil Listrik Tercepat di Sirkuit Nürburgring

Namun, pelaku tidak terima dan mengambil gelas berisi air untuk memukulkan ke arah kepala korban. 

Akibatnya, FF mengalami luka di pelipis kepala dan harus diberi perawatan di Rumah Sakit R Syamsudin, SH.

“Selanjutnya korban dibawa ke rumah sakit R Syamsudin, SH untuk mendapatkan penanganan medis. Hasil penanganan medis bahwa korban mengalami luka robek di bagian pelipis kepala,” ujarnya

Pelaku yang diketahui berinisial HD berhasil melarikan diri setelah kejadian tersebut dan saat ini sedang dalam pengejaran oleh Polres Sukabumi Kota.

Kejadian hari Minggu (10/3) kita sedang melakukan pencarian pelaku inisial HD dan tidak terlepas minta bantuan Sat Reskrim Polres Sukabumi Kota,” tutupnya

Berita Terkait

Magang Kemnaker untuk Fresh Graduate: Syarat, Cara Daftar, dan Manfaatnya
Cara Pendaftaran PPG Prajabatan 2025: Syarat dan Link Resmi
Kapan Hasil Pengumuman PLN 2025? Berikut ini Update Terbarunya!
Gaji PNS Single Salary: Transformasi Sistem Penggajian ASN Menuju Kesejahteraan
Contoh NIP PPPK Paruh Waktu dan Cara Memahaminya dengan Mudah
Kapan Idul Adha 2026? Berikut Tanggal dan Maknanya
Polisi Tangkap Debt Collector yang Tarik Mobil di Kelapa Dua Tangerang
Praka Mar Zaenal Mutaqim, Prajurit TNI Gugur Saat Terjun Payung di HUT TNI ke-80

Berita Terkait

Friday, 10 October 2025 - 11:00 WIB

Magang Kemnaker untuk Fresh Graduate: Syarat, Cara Daftar, dan Manfaatnya

Friday, 10 October 2025 - 10:09 WIB

Cara Pendaftaran PPG Prajabatan 2025: Syarat dan Link Resmi

Thursday, 9 October 2025 - 09:18 WIB

Kapan Hasil Pengumuman PLN 2025? Berikut ini Update Terbarunya!

Wednesday, 8 October 2025 - 12:04 WIB

Gaji PNS Single Salary: Transformasi Sistem Penggajian ASN Menuju Kesejahteraan

Monday, 6 October 2025 - 18:52 WIB

Contoh NIP PPPK Paruh Waktu dan Cara Memahaminya dengan Mudah

Berita Terbaru

Cara Pendaftaran PPG Prajabatan 2025

Berita

Cara Pendaftaran PPG Prajabatan 2025: Syarat dan Link Resmi

Friday, 10 Oct 2025 - 10:09 WIB

Cara Membatalkan Shopee Spinjam

Teknologi

Cara Membatalkan Shopee Spinjam: Panduan Lengkap dan Aman!

Friday, 10 Oct 2025 - 09:42 WIB