Polisi Tangkap Pelaku Penusukan Perangkat Desa di Pati, Terungkap Ternyata Tetangga Sendiri

- Redaksi

Wednesday, 17 January 2024 - 11:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi tindak kejahatan penusukan
( Dok. Istimewa)


SwaraWarta.co.id
–  Di kabupaten Pati, Jawa Tengah, seorang pelaku bernama SH (26) telah ditangkap oleh pihak kepolisian atas kejahatan pembunuhan terhadap perangkat desa. 

Ternyata, pelaku pembunuhan tersebut adalah tetangga dari korban yang bernama Suratman (56), perangkat Desa Giling Kecamatan Gunungwungkal Kabupaten Pati

“Pelaku SH (26) warga Desa Giling Kecamatan Gunungwungkal Kabupaten Pati,” jelas Kasat Reskrim Kompol M. Alfan Armin MAP dalam keterangan resmi melalui Humas Polresta Pati, Rabu (17/1/2024)

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pelaku penusukan yang berujung kematian tersebut merupakan tetangga korban,” lanjutnya.

Menurut Alfan, kejadian tersebut terjadi ketika korban telah selesai melaksanakan salat subuh di rumahnya pada Selasa (16/1/2024) pukul 04.30 WIB. 

Baca Juga :  Kejagung Tangkap Mantan Dirut PT Sritex yang Jadi Tersangka Korupsi

Pelaku kemudian datang ke rumah korban dan mengetuk pintu depan. Setelah itu, pelaku masuk ke kamar korban dan menusuknya dengan menggunakan pisau pada bagian perut korban. 

“Pelaku datang ke rumah korban lalu mengetuk pintu depan rumah dan dibukakan oleh anak korban, setelah itu pelaku masuk dan langsung menemui korban yang setelah selesai salat subuh dan langsung menusuk perut korban dengan senjata tajam sebanyak satu kali,” terang dia.

Korban Suratman sempat dilarikan ke rumah sakit, namun nyawanya tidak dapat tertolong dan ia dinyatakan meninggal dunia. 

“Saat ini kami bersama tim inafis masih melaksanakan olah TKP di rumah korban dan dilanjutkan di rumah terduga pelaku,” terang dia.

Baca Juga :  Wajib Diketahui, Ini Dia Perbedaan Politeknik dengan Universitas!

Saat ini, kepolisian sedang menyelidiki motif pelaku dalam melakukan pembunuhan tersebut. 

Polresta Pati rencananya akan merilis kasus pembunuhan perangkat desa tersebut pada siang hari nanti.

“Pelaku beserta barang bukti diamankan oleh Tim Resmob Sat Reskrim Polresta Pati dan akan dijerat dengan tindak pidana Pembunuhan,” jelasnya.

Berita Terkait

Gugatan Cerai Maia Estianty: Kronologi, Tudingan, dan Fakta Hukum yang Jarang Terungkap
Polisi Terus Memburu Pelaku Pembunuhan Berencana terhadap Wanita Berusia 60 Tahun di Pekanbaru
MBG Dipangkas Jadi 4 Hari Seminggu, Negara Hemat Anggaran Hingga Rp50 Triliun Setahun
Kapan Hardiknas? Ini Tanggal, Sejarah, dan Makna Hari Pendidikan Nasional
Balita di Cianjur Meninggal Dunia Usai Diduga Menyantap MBG: Fakta, Kronologi, dan Klarifikasi Resmi Terbaru
Kapan Nilai TKA SD Keluar? Ini Jadwal Resmi dan Cara Ceknya
Purbaya Akui Belum Tahu Sumber Gaji Manajer Koperasi Desa Merah Putih, Program Ambisius Ini Jadi Tanda Tanya
TPG April 2026 Kapan Cair? Simak Jadwal Lengkap Pencairan Tunjangan Profesi Guru Bulan Ini

Berita Terkait

Saturday, 2 May 2026 - 15:05 WIB

Gugatan Cerai Maia Estianty: Kronologi, Tudingan, dan Fakta Hukum yang Jarang Terungkap

Friday, 1 May 2026 - 09:44 WIB

Polisi Terus Memburu Pelaku Pembunuhan Berencana terhadap Wanita Berusia 60 Tahun di Pekanbaru

Wednesday, 29 April 2026 - 06:24 WIB

MBG Dipangkas Jadi 4 Hari Seminggu, Negara Hemat Anggaran Hingga Rp50 Triliun Setahun

Tuesday, 28 April 2026 - 09:41 WIB

Kapan Hardiknas? Ini Tanggal, Sejarah, dan Makna Hari Pendidikan Nasional

Monday, 27 April 2026 - 18:28 WIB

Balita di Cianjur Meninggal Dunia Usai Diduga Menyantap MBG: Fakta, Kronologi, dan Klarifikasi Resmi Terbaru

Berita Terbaru