Kepala Dinas ESDM Jawa Barat Sebut Tambang Galian C di Cirebon Sudah Diperingatkan

- Redaksi

Sunday, 1 June 2025 - 08:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarawarta.co.id – Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Barat, Bambang Tirtoyuliono, mengungkapkan bahwa tambang galian C di Gunung Kuda, Desa Cipanas, Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon, yang mengalami longsor, sudah beberapa kali diperingatkan.

“Ini adalah sebuah kesalahan dalam metode penambangannya. Kami dari Dinas ESDM sudah memperingatkan berkali-kali, poinnya adalah memperingati berkali-kali, dan sudah bahkan diperingatkan agak keras bahkan ibu Kapolres sudah melakukan police line sebelum kejadian longsor, tapi ya bandel. Dan sore hari ini saya tutup sementara dan nanti mungkin malam oleh pak gubernur akan ditutup permanen,” katanya saat diwawancarai wartawan, Jumat (30/5)

Bambang menjelaskan bahwa tambang tersebut telah beberapa kali ditutup dan diberi garis polisi, namun pengelola diduga kerap mengabaikannya.

Menurutnya, metode penambangan yang digunakan juga salah dan telah menjadi perhatian pihaknya.

Peringatan tersebut diberikan karena metode penambangan yang digunakan tidak sesuai dengan standar yang berlaku, sehingga berpotensi menimbulkan bencana seperti longsor.

“Ya kejadian seperti ini, metode penambangannya salah. Kita sudah peringatkan sejak Februari yang lalu,” ucap dia.

“Harusnya dengan jenis batuan seperti ini, metode penambangan itu dari atas lakukan secara terasering, tidak dari bawah. Diperingatkan berkali-kali oleh inspektur tambang,” katanya.

Bambang menekankan bahwa pengawasan dan penindakan terhadap tambang ilegal dan tidak mematuhi standar keselamatan harus terus dilakukan untuk mencegah terjadinya kecelakaan serupa di masa depan.

Berita Terkait

Resbob Resmi Jadi Tersangka Ujaran Kebencian, Begini Kronologi Lengkapnya
Apa Itu Matel? Mengenal Tugas, Cara Kerja, dan Legalitasnya
Kapan Jadwal Puasa Bulan Rajab 2025? Berikut Catat Tanggalnya dan Manfaatnya!
Resep Ayam Goreng Bawah Gurih
Klarifikasi Info Taspen: Tidak Ada Kenaikan Gaji Pensiunan 2025
UMP DKI Jakarta 2026: Proses, Prediksi, dan Potensi Besarannya
Pemerintah Alihkan Subsidi LPG 3 KG ke DME, Upaya Tekan Ketergantungan Impor
Thailand dan Kamboja Memanas: Ketegangan Perbatasan Memicu Saling Serang!

Berita Terkait

Thursday, 18 December 2025 - 16:18 WIB

Resbob Resmi Jadi Tersangka Ujaran Kebencian, Begini Kronologi Lengkapnya

Thursday, 18 December 2025 - 16:09 WIB

Apa Itu Matel? Mengenal Tugas, Cara Kerja, dan Legalitasnya

Tuesday, 16 December 2025 - 16:55 WIB

Resep Ayam Goreng Bawah Gurih

Monday, 15 December 2025 - 17:02 WIB

Klarifikasi Info Taspen: Tidak Ada Kenaikan Gaji Pensiunan 2025

Monday, 15 December 2025 - 14:28 WIB

UMP DKI Jakarta 2026: Proses, Prediksi, dan Potensi Besarannya

Berita Terbaru

Apa Itu Matel?

Berita

Apa Itu Matel? Mengenal Tugas, Cara Kerja, dan Legalitasnya

Thursday, 18 Dec 2025 - 16:09 WIB

Cara Meredakan Nyeri Haid

Kesehatan

7 Cara Meredakan Nyeri Haid secara Alami dan Ampuh

Thursday, 18 Dec 2025 - 15:55 WIB

Cara Memunculkan Penggaris di Word

Teknologi

Cara Memunculkan Penggaris di Word Khusus untuk Pemula

Thursday, 18 Dec 2025 - 15:46 WIB