Apakah Desil 5 Masih Dapat BPNT? Simak Aturan dan Faktanya di Sini!

- Redaksi

Sunday, 21 June 2026 - 13:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Apakah Desil 5 Masih Dapat BPNT

Apakah Desil 5 Masih Dapat BPNT

SwaraWarta.co.id – Apakah Desil 5 masih dapat BPNT? Bagi masyarakat yang menantikan pencairan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), status desil dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) menjadi acuan yang sangat penting.

Salah satu pertanyaan yang paling sering muncul adalah: apakah Desil 5 masih dapat BPNT?

Untuk memahami peluang mendapatkan bantuan ini, Anda perlu mengetahui bagaimana sistem zonasi desil dan kriteria kelayakan kemiskinan yang ditetapkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos).

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Memahami Arti Desil 5 dalam DTKS

Dalam basis data kemiskinan DTKS, masyarakat dikelompokkan ke dalam 10 desil (persentil 10-an) berdasarkan tingkat kesejahteraan ekonominya.

  • Desil 1: Rumah tangga dengan kondisi sangat miskin (10% terendah).
  • Desil 2 – 3: Rumah tangga miskin.
  • Desil 4: Rumah tangga hampir miskin/rentan miskin.
  • Desil 5: Rumah tangga dalam kelompok menengah ke bawah (berada di garis tengah tingkat kesejahteraan).
Baca Juga :  Miris, 3 Remaja Diduga jadi Korban Prostitusi Online hingga Dapat Rp50.000 Usai Layani 30 Pria

Apakah Desil 5 Masih Berpeluang Dapat BPNT?

Secara garis besar, peluang Desil 5 untuk mendapatkan BPNT tergolong sangat kecil atau bahkan tidak menjadi prioritas utama.

Pemerintah memprioritaskan bantuan sosial seperti PKH dan BPNT untuk kelompok masyarakat yang berada di Desil 1, Desil 2, Desil 3, dan maksimal Desil 4. Kelompok Desil 5 dinilai sudah memiliki ketahanan ekonomi yang relatif lebih stabil dibandingkan empat desil di bawahnya, sehingga dianggap tidak lagi memenuhi kriteria kemiskinan ekstrem untuk bantuan pangan reguler.

Namun, status kelayakan penerima bansos bersifat dinamis. Ada beberapa kondisi yang membuat Desil 5 tetap perlu memantau status mereka:

  1. Pemutakhiran Data (Verifikasi Kelayakan): Jika terjadi penurunan kondisi ekonomi yang drastis (misalnya kehilangan mata pencaharian), data Anda bisa diusulkan kembali melalui musyawarah desa/kelurahan untuk bergeser ke desil yang lebih rendah.
  2. Kuota Tambahan: Pada beberapa kasus khusus, jika kuota nasional belum terpenuhi dan ada perluasan kepesertaan, kelompok rentan di batas Desil 4 dan 5 bisa saja tersaring, meskipun rasionya kecil.
Baca Juga :  Demi Judi Online, Dua Sopir Sayuran di Cianjur Nekat Edarkan Sabu

Cara Cek Status Penerima BPNT Secara Mandiri

Jangan hanya terpaku pada angka desil, Anda bisa langsung memastikan apakah nama Anda terdaftar sebagai penerima BPNT aktif melalui langkah mudah berikut:

  1. Kunjungi situs resmi cekbansos.kemensos.go.id.
  2. Masukkan alamat lengkap mulai dari Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, hingga Desa.
  3. Input nama lengkap sesuai dengan KTP (NIK).
  4. Masukkan kode verifikasi (captcha) yang muncul di layar.
  5. Klik “Cari Data”.

Sistem akan menampilkan informasi apakah Anda berstatus sebagai penerima BPNT, lengkap dengan periode pencairan terbarunya. Jika status menunjukkan “Ya” dan “Diproses”, maka Anda berhak menerima bantuan meskipun berada di rentang desil menengah.

 

Berita Terkait

Panduan Lengkap Cara Daftar BPTI Terbaru 2026 dengan Mudah
Pengumuman AKMIL 2026: Pendaftaran, Syarat, dan Tahapan Seleksi Calon Perwira TNI AD
Cara Mengisi SKP di e-Kinerja BKN Terbaru, Gampang dan Bebas Ribet!
Kapan Lebaran 2027? Ini Prediksi dan Penjelasan Informasinya!
Resmi! Pedagang Online Kena Potongan Pajak Lewat Marketplace
PKH Tahap 2 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal, Besaran, dan Cara Ceknya
Pengumuman Unsoed Mandiri 2026: Jadwal, Syarat, dan Jalur Pendaftaran
Cara Daftar Magang Pemerintah Tanpa Ribet, Yuk Intip Rahasia Lolosnya!

Berita Terkait

Friday, 3 July 2026 - 16:46 WIB

Panduan Lengkap Cara Daftar BPTI Terbaru 2026 dengan Mudah

Friday, 3 July 2026 - 11:10 WIB

Pengumuman AKMIL 2026: Pendaftaran, Syarat, dan Tahapan Seleksi Calon Perwira TNI AD

Thursday, 2 July 2026 - 13:30 WIB

Cara Mengisi SKP di e-Kinerja BKN Terbaru, Gampang dan Bebas Ribet!

Thursday, 2 July 2026 - 10:31 WIB

Kapan Lebaran 2027? Ini Prediksi dan Penjelasan Informasinya!

Thursday, 2 July 2026 - 10:25 WIB

Resmi! Pedagang Online Kena Potongan Pajak Lewat Marketplace

Berita Terbaru

Ronaldo Cetak Berapa Gol di Piala Dunia

Olahraga

Rekor Baru CR7: Ronaldo Cetak Berapa Gol di Piala Dunia?

Friday, 3 Jul 2026 - 09:53 WIB