Integrasi Coretax dengan GovTech: Meningkatkan Efisiensi dan Kepercayaan Pajak di Indonesia

- Redaksi

Wednesday, 15 January 2025 - 08:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Momen kebersamaan Luhut dengan Sri Mulyani (Dok. Ist)

Momen kebersamaan Luhut dengan Sri Mulyani (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati bersama Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan baru-baru ini mengadakan pertemuan untuk membahas rencana integrasi sistem Coretax dengan teknologi pemerintah digital (GovTech).

“Hari ini, saya berdiskusi dengan Pak Luhut beserta jajaran DEN untuk membahas langkah-langkah strategis dalam rangka pengembangan government technology, termasuk sinkronisasi dengan Coretax,” kata Sri Mulyani dalam akun Instagram @smindrawati di Jakarta, Selasa.

Sri Mulyani menjelaskan bahwa sistem Coretax yang dikembangkan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) adalah bagian dari upaya untuk merombak sistem perpajakan di Indonesia.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sistem ini bertujuan untuk membuat proses administrasi pajak lebih efisien, transparan, dan akuntabel, sehingga meningkatkan kepatuhan wajib pajak.

Baca Juga :  Satresnarkoba Polres Probolinggo Berhasil Ringkus Pengedar Narkoba di Kawasan Bromo

Dia juga menekankan pentingnya menjaga aspek interoperabilitas, yang berarti memastikan agar berbagai sistem elektronik pemerintahan dapat saling terhubung dengan baik.

Salah satu tujuannya adalah untuk membangun kepercayaan publik terhadap cara pemerintah mengelola data dan sistemnya.

“Semua dilakukan sebagai upaya untuk meningkatkan efisiensi, dan yang terpenting untuk membangun kepercayaan publik terhadap tata kelola pemerintahan,” tambahnya

Sri Mulyani memastikan bahwa DJP akan terus bekerja keras untuk mengoptimalkan sistem Coretax meskipun ada banyak tantangan dalam implementasinya.

Dia juga berharap masyarakat dapat aktif berpartisipasi dengan memberikan masukan dan memahami cara kerja sistem ini.

Sementara itu, Luhut menyatakan dukungannya terhadap sistem Coretax yang mulai diterapkan sejak Januari 2025. Ia yakin meskipun sistem ini masih dalam tahap pengembangan, dalam waktu dekat akan berjalan lancar.

Baca Juga :  Gugatannya Ditolak, Hasto Kristiyanto Kembali Layangkan Praperadilan

Luhut juga menekankan pentingnya integrasi antara Coretax dan teknologi pemerintah digital (GovTech) untuk mempermudah pertukaran data antarinstansi, yang pada gilirannya akan meningkatkan efisiensi dan kedisiplinan masyarakat dalam membayar pajak.

Namun, Luhut mengingatkan bahwa keamanan data harus menjadi prioritas utama. Sistem keamanan yang baik diperlukan untuk menjaga kepercayaan wajib pajak, terutama ketika data dipertukarkan secara real-time antara Coretax dan Govtech.

Dengan langkah-langkah ini, diharapkan sistem perpajakan di Indonesia menjadi lebih baik dan lebih transparan, serta dapat mendukung pembangunan negara secara lebih efektif.

Berita Terkait

Viral di Media Sosial, Kasus Penganiayaan ART WNI di Malaysia Kembali Jadi Sorotan
Pegadaian Buka Jam Berapa? Berikut Ini Jadwal Jam Operasionalnya!
Apakah Oliver Tree Meninggal? Simak Fakta dan Kronologi Resminya
Jangan Lewatkan! Ini Syarat Perpanjang SIM Terbaru yang Wajib Dipahami
Mau Melamar Kerja? Ini Cara Download Sertifikat Akreditasi BAN-PT Paling Mudah dan Cepat!
Apakah Haji Bolot Meninggal Dunia? Cek Fakta yang Sebenarnya Disini!
Info Terupdate: Apakah Hari Ini Ada Demo di Jakarta? Cek Lokasi dan Rute Alternatifnya!
Sosialisasi Penutupan Bina Desa MBKM UPN “Veteran” Jawa Timur: Eco Paving Block Berbasis Limbah Plastik Hadir sebagai Wujud Nyata SDG 11 dan SDG 12 di Desa Segorotambak

Berita Terkait

Monday, 15 June 2026 - 15:36 WIB

Viral di Media Sosial, Kasus Penganiayaan ART WNI di Malaysia Kembali Jadi Sorotan

Monday, 15 June 2026 - 10:15 WIB

Pegadaian Buka Jam Berapa? Berikut Ini Jadwal Jam Operasionalnya!

Monday, 15 June 2026 - 08:46 WIB

Apakah Oliver Tree Meninggal? Simak Fakta dan Kronologi Resminya

Saturday, 13 June 2026 - 09:19 WIB

Jangan Lewatkan! Ini Syarat Perpanjang SIM Terbaru yang Wajib Dipahami

Friday, 12 June 2026 - 11:15 WIB

Mau Melamar Kerja? Ini Cara Download Sertifikat Akreditasi BAN-PT Paling Mudah dan Cepat!

Berita Terbaru

Kenapa Malam 1 Suro Tidak Boleh Keluar?

Lifestyle

Kenapa Malam 1 Suro Tidak Boleh Keluar? Ini Alasannya!

Monday, 15 Jun 2026 - 09:02 WIB