BREAKING NEWS: Ledakan Dahsyat di Rumah Anggota Polisi Mojokerto, Dua Orang Tewas

- Redaksi

Monday, 13 January 2025 - 18:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kebakaran di Mojokerto (Dok. Ist)

Kebakaran di Mojokerto (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Sebuah rumah milik anggota polisi di Desa Sumolawang, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, dilanda ledakan hebat. Peristiwa ini menghancurkan rumah besar tersebut dan berdampak pada dua rumah di sekitarnya.

Dari foto dan video yang beredar, diduga ledakan ini disebabkan oleh tabung gas. Akibat insiden ini, dua orang dinyatakan meninggal dunia. Rumah bercat hijau yang menjadi lokasi ledakan hancur total, dengan seluruh barang di dalamnya ikut rusak.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto, mengonfirmasi kejadian ini. Ia menyatakan bahwa Kapolres Mojokerto akan memberikan penjelasan resmi terkait insiden tersebut.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sudah dilokalisir oleh Polres Mojokerto. Selanjutnya, nanti Kapolres Mojokerto yang sampaikan detail dan penanganan sementara,” kata Dirmanto pada Senin, 13 Januari 2025.

Baca Juga :  Pasukan Hizbullah Mengamuk Setelah Tewasnya Seorang Komandan Mereka

Saat ini, kedua korban yang meninggal telah dibawa ke rumah sakit terdekat untuk pemeriksaan lebih lanjut. Lokasi kejadian juga telah dipasangi garis polisi untuk dilakukan penyelidikan lebih mendalam.

Peristiwa ini menjadi perhatian masyarakat setempat karena kekuatan ledakan yang cukup besar dan dampaknya yang meluas.

Berita Terkait

Waspada! Penipuan Klaim Saldo Dana Gratis Marak di Media Sosial
Insentif Guru Non ASN 2025: Kapan Cair dan Syarat Terbaru yang Wajib Diketahui
Cara Cek Info GTK 2025: Panduan Lengkap untuk Guru
Panduan Lengkap Cara Masuk Info GTK: Cek Data dan Tunjangan Guru dengan Mudah
Cara Klaim BPJS Ketenagakerjaan dengan Cepat dan Mudah yang Wajib Kamu Ketahui
Berapa Lama Jangka Waktu Pemblokiran Rekening oleh PPATK? Pahami Aturan dan Prosedurnya
10 Ciri-ciri Rekening Diblokir oleh PPATK, Waspada Sebelum Transaksi Mandek Tiba-Tiba!
Honorer Non Database Bisa Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu: Ini Syaratnya!

Berita Terkait

Sunday, 3 August 2025 - 17:33 WIB

Waspada! Penipuan Klaim Saldo Dana Gratis Marak di Media Sosial

Saturday, 2 August 2025 - 11:35 WIB

Cara Cek Info GTK 2025: Panduan Lengkap untuk Guru

Saturday, 2 August 2025 - 10:23 WIB

Panduan Lengkap Cara Masuk Info GTK: Cek Data dan Tunjangan Guru dengan Mudah

Friday, 1 August 2025 - 11:06 WIB

Cara Klaim BPJS Ketenagakerjaan dengan Cepat dan Mudah yang Wajib Kamu Ketahui

Thursday, 31 July 2025 - 09:33 WIB

Berapa Lama Jangka Waktu Pemblokiran Rekening oleh PPATK? Pahami Aturan dan Prosedurnya

Berita Terbaru