17 Gubernur Indonesia Akan Berakhir Masa Jabatannya Tahun Ini, Siapa yang Akan Menggantikan Mereka?

- Redaksi

Tuesday, 29 August 2023 - 05:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anies Baswedan, Ganjar Pranowo dan Ridwan Kamil (Net)
SwaraWarta.co.id – Sejumlah 17 gubernur di Indonesia dijadwalkan akan berakhir masa jabatannya pada tahun ini. Beberapa di antaranya adalah nama-nama yang populer, seperti Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, dan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa.

Ganjar Pranowo dan Ridwan Kamil dilantik pada tanggal 5 September 2018. Berdasarkan UU No. 10 tahun 2016 tentang Pilkada Pasal 162 ayat (2), masa jabatan kepala daerah berlangsung selama lima tahun sejak pelantikan. Dengan demikian, masa jabatan mereka akan berakhir pada 5 September 2023.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Situasi yang sama juga berlaku bagi Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi, yang masa jabatannya akan berakhir pada 5 September 2023.

Baca Juga :  Transformasi Kepemimpinan: Rahasia Sukses Agus Harimurti Yudhoyono Meraih Gelar Doktor

Benni Irwan, Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri, mengungkapkan bahwa pemerintah telah mempersiapkan penjabat gubernur untuk mengisi kekosongan jabatan. Proses pergantian ini dijadwalkan akan terjadi pada tanggal 5 September.

“Di tahun ini, sebanyak 17 Gubernur akan mengakhiri masa jabatannya. Pada bulan September, ada 10 provinsi yang mengalami pergantian, di bulan Oktober dua provinsi, dan di bulan Desember ada lima provinsi,” ungkap Benni dikutip dari CNNIndonesia.com pada Senin (28/8).

Benni menyatakan bahwa pemerintah telah menerima usulan nama-nama dari DPRD setiap provinsi. Nama-nama tersebut akan dipertimbangkan dalam proses penunjukan penjabat gubernur.

Keputusan akhir mengenai penjabat gubernur akan diambil dalam sidang Tim Penilai Akhir yang akan dipimpin oleh Presiden Joko Widodo.

Baca Juga :  Remaja NH Ditemukan Tewas Mengenaskan di Kebun Buah Naga, Diduga Jadi Korban Pembunuhan

“Untuk bulan September, kami masih menunggu jadwal dari Sekretariat Kabinet untuk pembahasan dalam sidang Tim Penilai Akhir yang akan dipimpin langsung oleh Presiden,” tambahnya.

Berikut adalah daftar 17 gubernur yang masa jabatannya akan berakhir tahun ini:

1. Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil

2. Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo

3. Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa

4. Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi

5. Gubernur Riau Syamsuar

6. Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru

7. Gubernur Lampung Arinal Djunaidi

8. Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman

9. Gubernur Sulawesi Tenggara Ali Mazi

10. Gubernur Maluku Murad Ismail

11. Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba

Baca Juga :  Kuliner Ini Harus Ada di Perayaan Malam Natal Negara Filipina

12. Gubernur Papua Lukas Enembe

13. Gubernur Bali I Wayan Koster

14. Gubernur Nusa Tenggara Barat Zulkieflimansyah

15. Gubernur Nusa Tenggara Timur Viktor Laiskodat

16. Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji

17. Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor

Berita Terkait

Harga Tiket Pesawat Mengalami Kenaikan Signifikan: Penyebab dan Dampaknya
Lupa Bayar? Segini Rincian Berapa Denda Pajak Motor Telat 1 Hari Terbaru
3 Penyebab Harga Plastik Naik: Faktor Global dan Domestik yang Perlu Dipahami
Cara Melihat Pengumuman SPAN PTKIN 2026 Jalur Prestasi Tanpa Ribet
Cara Cek Plat Mobil Milik Siapa? Panduan Lengkap dan Mudah
Cara Mengecek Bansos 2026 Terbaru, Bisa Dilakukan dengan Lewat HP
UPDATE Gaji Pensiunan PNS 2026: Resmi Naik atau Tetap? Cek Nominal & Rinciannya
Cara Membayar UTBK 2026 Terbaru: Panduan Lengkap Berbagai Bank agar Bebas Kendala

Berita Terkait

Thursday, 9 April 2026 - 09:23 WIB

Harga Tiket Pesawat Mengalami Kenaikan Signifikan: Penyebab dan Dampaknya

Thursday, 9 April 2026 - 07:43 WIB

Lupa Bayar? Segini Rincian Berapa Denda Pajak Motor Telat 1 Hari Terbaru

Tuesday, 7 April 2026 - 17:08 WIB

Cara Melihat Pengumuman SPAN PTKIN 2026 Jalur Prestasi Tanpa Ribet

Monday, 6 April 2026 - 09:50 WIB

Cara Cek Plat Mobil Milik Siapa? Panduan Lengkap dan Mudah

Sunday, 5 April 2026 - 16:32 WIB

Cara Mengecek Bansos 2026 Terbaru, Bisa Dilakukan dengan Lewat HP

Berita Terbaru

Cara Bayar UKT Polsri

Teknologi

3 Cara Bayar UKT Polsri Terbaru dengan Aman dan Sangat Mudah

Thursday, 9 Apr 2026 - 07:53 WIB