Pembeli Nyalakan Korek, Warung Bensin di Tanjung Priok Hangus Terbakar

- Redaksi

Saturday, 14 December 2024 - 09:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi kebakaran tanjung priok
(Dok. Ist)

Ilustrasi kebakaran tanjung priok (Dok. Ist)

Swarawarta.co.id – Sebuah warung kelontong yang juga menjual bensin eceran di Tanjung Priok, Jakarta Utara (Jakut) terbakar setelah seorang pembeli menyalakan korek api.

Insiden tersebut terjadi saat pembeli berniat merokok saat membeli bensin.

“Saat melayani pembeli bensin dan pembeli menyalakan korek api untuk merokok dan terjadi menyambar bensin,” ujar Kasiops Sudin Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakut Gatot Sulaeman dalam keterangannya, Jumat (13/12/2024).

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Operasional Sudin Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Utara, Gatot Sulaeman, menyampaikan bahwa pembeli tersebut menyalakan korek api di lokasi

Kebakaran terjadi di Jalan Bahari Gang 2 A6, Tanjung Priok, dan warga melaporkan kejadian tersebut ke petugas pemadam kebakaran pada pukul 19.26 WIB.

Baca Juga :  Buronan Kasus Impor Gula Tom Lembong Berhasil ditangkap, Kejagung Ungkap Perannya

Petugas damkar yang terdiri dari empat orang segera menuju lokasi dengan satu unit mobil pemadam.

Proses pemadaman dimulai pukul 19.40 WIB dan berhasil selesai pada pukul 20.01 WIB.

Kebakaran tersebut menghanguskan area seluas sekitar 10 meter persegi, dengan estimasi kerugian mencapai Rp 50 juta.

Berita Terkait

Banjir Air Mata, Tim SAR Usai Temukan Semua Korban Pesawat ATR 42-500
Menelusuri Penyebab Lula Lahfah Meninggal Dunia: Fakta dan Kronologinya
Update Terbaru: Berapa UMK Jawa Barat 2026? Cek Daftar Kota dan Kabupatennya!
Iran Perketat Pengawasan Wilayah Udara di Tengah Ketegangan Domestik dan Ancaman Internasional
VIRAL ! Ibu-Ibu di NTT Tembak Mati Burung Hantu yang ‘Mengganggu’ Tidurnya
Jaksa Agung ST Burhanuddin Tegaskan Perkara Guru Honorer di Jambi Akan Dihentikan
Jadwal Penukaran Uang Baru 2026: Syarat, Lokasi, dan Cara Pesan via PINTAR BI
BGN Pastikan MBG akan Tetap Beroperasi di Bulan Ramadhan

Berita Terkait

Saturday, 24 January 2026 - 08:43 WIB

Banjir Air Mata, Tim SAR Usai Temukan Semua Korban Pesawat ATR 42-500

Saturday, 24 January 2026 - 07:10 WIB

Menelusuri Penyebab Lula Lahfah Meninggal Dunia: Fakta dan Kronologinya

Thursday, 22 January 2026 - 17:36 WIB

Update Terbaru: Berapa UMK Jawa Barat 2026? Cek Daftar Kota dan Kabupatennya!

Thursday, 22 January 2026 - 15:01 WIB

Iran Perketat Pengawasan Wilayah Udara di Tengah Ketegangan Domestik dan Ancaman Internasional

Wednesday, 21 January 2026 - 11:35 WIB

VIRAL ! Ibu-Ibu di NTT Tembak Mati Burung Hantu yang ‘Mengganggu’ Tidurnya

Berita Terbaru

Cara Hitung Matrix Destiny

Pendidikan

Cara Hitung Matrix Destiny: Panduan Lengkap untuk Pemula

Sunday, 25 Jan 2026 - 13:02 WIB