Diskon Tarif Tol Hingga 17% untuk Arus Balik Mudik, Ini Syaratnya!

- Redaksi

Thursday, 11 April 2024 - 02:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Arus mudik lebaran 2024 (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – PT Jasa Marga memberikan kabar baik kepada para pemudik yang merayakan Lebaran tahun ini. 

Bersamaan dengan arus balik Lebaran, PT Jasa Marga memberikan diskon tarif tol sebesar 20% untuk beberapa lintasan tol tertentu. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Masyarakat yang merayakan Lebaran dan merencanakan perjalanannya melalui Tol Jakarta-Cikampek, Tol Palimanan-Kanci, Tol Batang-Semarang, dan Tol Semarang Seksi ABC dapat menikmati diskon tersebut.

Diskon tarif tol yang diberikan PT Jasa Marga berlangsung selama tiga hari, mulai tanggal 17 hingga 19 April 2024. 

Syaratnya adalah kendaraan tersebut keluar di GT Kalikangkung Jalan Tol Batang-Semarang dan masuk GT Cikampek Utama Jalan Tol Jakarta-Cikampek. 

Baca Juga :  Akun Instagram Ridwan Kamil Diduga Diretas, Unggahan Misterius Muncul

Baca Juga:

PLN Gelar Mudik Gratis, Ini Dia Persyaratannya

Dalam situs Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian PUPR, PT Jasa Marga memastikan bahwa diskon tarif tol arus balik Lebaran ini hanya berlaku untuk kendaraan yang memenuhi syarat tersebut.

BPJT Kementerian PURP juga memberikan imbauan kepada masyarakat yang melakukan perjalanan melalui jalan tol ini agar menyiapkan saldo uang elektronik (e-Toll) yang cukup sesuai dengan tujuan perjalanan. 

Hal ini akan membantu mencegah antrean di gerbang tol. Selain itu, untuk menjaga keselamatan dan kenyamanan perjalanan, BPJT juga mengimbau pemudik agar melakukan pengecekan kendaraan sebelum memulai perjalanan. 

“Selain itu pemudik juga dihimbau untuk melakukan pengecekan kendaraan sebelum memulai perjalanan agar kendaraan yang digunakan selalu dalam keadaan prima,” imbau BPJT dalam situsnya.

Baca Juga :  Setelah Menangkap Ammar Zoni, Polisi Juga Menangkap Pemasok Narkoba

Dalam hal ini, pengendara diingatkan untuk mematuhi aturan berkendara dan rambu lalu lintas selama di perjalanan. Keselamatan harus menjadi prioritas utama.

“Patuhi aturan berkendara dan rambu lalu lintas selama di perjalanan. Utamakan keselamatan bukan kecepatan,” tambah mereka

Bagi pemudik yang merencanakan perjalanan Lebaran tahun ini, diskon tarif tol sebesar 20% yang diberikan oleh PT Jasa Marga tentu menjadi kabar baik. 

Dengan memanfaatkan kesempatan ini, masyarakat diharapkan dapat menikmati perjalanan yang lebih terjangkau dan sekaligus merayakan Lebaran bersama keluarga dan kerabat dengan tenang dan aman.

Berita Terkait

KJP Bulan November 2026 Kapan Cair? Ternyata Segini Perkiraan Tanggalnya, Jangan Sampai Ketinggalan!
Santriwati Ditodong Laras Panjang Saat Penggeledahan, Kompolnas Turun Tangan Minta Propam Periksa Aparat Terkait
Link Video Bule Prancis 13 Menit Jadi Sorotan Netizen, Warganet Diminta Waspada Terhadap Pencurian Data Pribadi
Link Video “Kakak vs Adik” 17 Menit Viral di Sosmed, Begini Fakta Aslinya!
Saham RANS Entertaiment Anjlok 31% di Bawah IPO, Raffi Ahmad Kena Getahnya?
Jangan Kaget! Ternyata Pembalut di Indonesia Kena Pajak DJP, Segini Efektifnya
Update Terbaru! Isi Lengkap Putusan Mahkamah Agung Soal Suket Gibran yang Bikin Geger
Heboh! Judol Dianggap Tak Mendesak, tapi Konten “Meresahkan” Wajib Takedown 4 Jam, Warganet Murka!

Berita Terkait

Monday, 2 November 2026 - 09:56 WIB

KJP Bulan November 2026 Kapan Cair? Ternyata Segini Perkiraan Tanggalnya, Jangan Sampai Ketinggalan!

Sunday, 1 November 2026 - 11:10 WIB

Santriwati Ditodong Laras Panjang Saat Penggeledahan, Kompolnas Turun Tangan Minta Propam Periksa Aparat Terkait

Sunday, 1 November 2026 - 10:07 WIB

Link Video Bule Prancis 13 Menit Jadi Sorotan Netizen, Warganet Diminta Waspada Terhadap Pencurian Data Pribadi

Sunday, 1 November 2026 - 09:13 WIB

Saham RANS Entertaiment Anjlok 31% di Bawah IPO, Raffi Ahmad Kena Getahnya?

Saturday, 31 October 2026 - 08:35 WIB

Jangan Kaget! Ternyata Pembalut di Indonesia Kena Pajak DJP, Segini Efektifnya

Berita Terbaru