Baru Rasakan Bui 2 Tahun, Gaga Muhammad dinyatakan Bebas Bersyarat

- Redaksi

Wednesday, 1 May 2024 - 07:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Gaga Muhammad 
(Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Kabar tentang bebasnya Gaung Sabda Muhammad, yang lebih dikenal dengan nama Gaga Muhammad, dari penjara telah beredar. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebelumnya, ia divonis hukuman penjara selama 4,5 tahun dalam kasus kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan selebgram Edelenyi Laura Anna menjadi lumpuh. 

Menurut kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid, informasi bahwa Gaga Muhammad telah bebas sudah dikonfirmasi. 

Fahmi memastikan bahwa Gaga Muhammad bebas sesuai dengan prosedur yang berlaku dan ia telah menghubungi ayah Gaga Muhammad. 

“Yang jelas dia (Gaga) keluar sesuai dengan hukum, itu saja. Dia keluar sesuai dengan prosedur berlaku dan yang ditetapkan peraturan perundang-undangan. Jadi sah keluarnya,” kata Fahmi dalam keterangannya, Selasa (30/4/2024).

Baca Juga :  Jelang Pemilu 2024 Sudah Ada Pelanggaran di Pacitan, Apa Saja?

Ayah Gaga Muhammad merasa bersyukur atas kabar tersebut. 

BACA JUGA: Sadis, Begal di Bandung Tegas Tusuk Taksi Online

Seperti yang dilaporkan sebelumnya oleh Kompas.com, Gaga Muhammad dinyatakan bebas bersyarat. 

Gaga Muhammad sebelumnya divonis hukuman penjara selama 4 tahun 6 bulan dan denda Rp10 juta oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Rabu, 19 Januari 2022.

“Menjatuhkan hukuman pidana terhadap Gaung Sabda Muhammad dengan pidana penjara selama 4 tahun 6 bulan, denda sebesar Rp10 juta,” kata Hakim dalam persidangan yang dipantau secara daring, Rabu.

BACA JUGA: 2 Residivis Berhasil Diamankan Polisi Usai Curi Motor Ibu PKK

 Vonis tersebut dijatuhkan atas kesalahannya karena dianggap telah lalai dalam mengemudi. Putusan tersebut sejalan dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU), yakni 4,5 tahun penjara dan denda Rp10 juta. Kasus ini dimulai setelah Laura Anna melaporkan kecelakaan yang terjadi pada 8 Desember 2019 lalu. 

Baca Juga :  Diduga Terpleset, Pria Paruh Baya Hilang di Sungai Cibanten

Akibat kecelakaan tersebut, ia mengalami dislokasi tulang belakang leher yang menyebabkan lumpuh. 

Sementara itu, Gaga hanya mengalami cedera ringan pada beberapa bagian tubuh, termasuk pelipisnya.

Berita Terkait

Siswi Difabel di Magetan Hilang di Hutan Saat Temani Keluarga Panen Kunyit
Ratusan Umat Buddha Mulai Ritual Waisak di Candi Mendut dan Borobudur
Negara Diminta Tegas, Satgas Premanisme Harus Tunjukkan Keberpihakan ke Rakyat
SE Baru Pemprov Jatim: Kesempatan Kerja Kini Lebih Setara untuk Semua Usia
Kemkomdigi Serahkan 180 ID Card Wartawan untuk Meningkatkan Transparansi dan Akses Informasi
Sopir Minibus yang Menabrak Siswa SMAN 5 Bandung Ditetapkan sebagai Tersangka
Pria Kritis Akibat Penganiayaan di Babelan, Bekasi
Polda Jatim Gencar Memberantas Premanisme dengan Operasi Pekat II Semeru 2025

Berita Terkait

Sunday, 11 May 2025 - 14:30 WIB

Siswi Difabel di Magetan Hilang di Hutan Saat Temani Keluarga Panen Kunyit

Sunday, 11 May 2025 - 14:27 WIB

Ratusan Umat Buddha Mulai Ritual Waisak di Candi Mendut dan Borobudur

Sunday, 11 May 2025 - 09:05 WIB

Negara Diminta Tegas, Satgas Premanisme Harus Tunjukkan Keberpihakan ke Rakyat

Sunday, 11 May 2025 - 08:51 WIB

SE Baru Pemprov Jatim: Kesempatan Kerja Kini Lebih Setara untuk Semua Usia

Sunday, 11 May 2025 - 08:17 WIB

Kemkomdigi Serahkan 180 ID Card Wartawan untuk Meningkatkan Transparansi dan Akses Informasi

Berita Terbaru

Manfaat Manajemen Kinerja untuk Keberhasilan Perusahaan

Bisnis

5 Manfaat Manajemen Kinerja untuk Keberhasilan Perusahaan

Sunday, 11 May 2025 - 14:41 WIB