Sadis! Gadis ABG 13 Tahun di Bintuni Jadi Korban Pemerkosaan Tetangganya Sendiri

- Redaksi

Sunday, 14 January 2024 - 13:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

ABG 13 tahun di Papua diperkosa tetangganya sendiri
( Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.id – Seorang gadis remaja berusia 13 tahun di Kabupaten Teluk Bintuni, Papua Barat telah mengalami pemerkosaan oleh 8 pria yang merupakan tetangganya. 

Polisi telah menangkap 6 pelaku, sedangkan 2 pelaku lainnya masih diburu. Pelaku-pelaku tersebut terdiri dari beberapa keluarga yang tinggal di sekitar korban.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Iya benar. Kami sudah tangkap 6 orang. 2 pelaku lagi masih dalam pengejaran,” kata Kasat Reskrim Polres Teluk Bintuni Iptu Tomi Marbun kepada awak media Sabtu (13/1).

Korban pertama kali diperkosa pada Maret 2023 oleh salah seorang pelaku yang menutup mulutnya dan memaksa melakukan hubungan seksual. 

Baca Juga :  5 Pemuda di Pesisir Selatan Ditangkap Usai Cabuli Anak di Bawah Umur

“Saat itu korban melawan dan ingin berteriak namun tidak bisa karena mulut korban ditutup menggunakan tangannya dan korban dipeluk dengan kuat hingga tak berdaya,” ujarnya.

Selama 8 bulan berikutnya, korban diperkosa oleh 7 orang yang berbeda di beberapa tempat, termasuk di rumah, sekolah, dan dalam sebuah perahu.

“Para pelaku ini memperkosa korban di lokasi berbeda-beda sejak Maret 2023 hingga bulan November 2023,”ungkapnya.

“Para pelaku saat melancarkan aksinya selalu menyumbat mulut korban dan memeluk hingga menendang kaki korban,” ujarnya.

Korban memberitahu keluarganya setelah salah satu pelaku ditemukan mengintipnya di kamar mandi. Keluarga korban akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke polisi. 

Enam pelaku berhasil ditangkap dan akan dihadapkan pada hukuman penjara paling lama 15 tahun. Dua pelaku lainnya masih dalam pengejaran.

Baca Juga :  Erick Thohir dan Bos Bulog Tanggapi Kelangkaan Beras

“Ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun penjara,” tutupnya.

Berita Terkait

Kenapa Panas Sekali Akhir-Akhir Ini? Ini Penjelasan Ilmiahnya
Apakah Palestina Sudah Merdeka? Status Terkini 2025
Panduan Lengkap Pendaftaran JOTA-JOTI 2025: Merayakan Dunia yang Dibentuk oleh Kaum Muda
4 Kelebihan Jet Tempur Chengdu J-10 yang Bikin Dunia Militer Terkagum
Purbaya Tolak Bayar Utang Kereta Cepat, Begini Respon dari Pemerintah
Cara Cetak Pertek NIP PPPK 2025: Panduan Lengkap dan Link Resmi
Tambahan Tunjangan Profesi Guru 2025: Jadwal, Besaran, dan Syaratnya
Tanggal 14 Oktober Memperingati Hari Apa? Simak Penjelasannya

Berita Terkait

Sunday, 19 October 2025 - 17:01 WIB

Kenapa Panas Sekali Akhir-Akhir Ini? Ini Penjelasan Ilmiahnya

Saturday, 18 October 2025 - 17:45 WIB

Apakah Palestina Sudah Merdeka? Status Terkini 2025

Friday, 17 October 2025 - 16:53 WIB

Panduan Lengkap Pendaftaran JOTA-JOTI 2025: Merayakan Dunia yang Dibentuk oleh Kaum Muda

Thursday, 16 October 2025 - 14:09 WIB

4 Kelebihan Jet Tempur Chengdu J-10 yang Bikin Dunia Militer Terkagum

Wednesday, 15 October 2025 - 14:31 WIB

Purbaya Tolak Bayar Utang Kereta Cepat, Begini Respon dari Pemerintah

Berita Terbaru

Cara buat QRIS untuk bisnis

Teknologi

Panduan Lengkap: Cara Buat QRIS untuk Bisnis Anda

Sunday, 19 Oct 2025 - 11:39 WIB

Benarkah Louis van Gaal Akan Melatih Timnas Indonesia

Olahraga

Benarkah Louis van Gaal Akan Melatih Timnas Indonesia?

Sunday, 19 Oct 2025 - 10:40 WIB