Cara Lapor SPT Tahunan Tanpa Bingung: Panduan Mudah dan Cepat

- Redaksi

Tuesday, 23 January 2024 - 04:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cara Lapor SPT Tahunan dengan Mudah

SwaraWarta.co.idCara lapor SPT tahunan, bisa Anda lakukan
dimana saja, bisa melakukannya secara online maupun offline.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lapor SPT Tahunan, meskipun sering ditunda-tunda, sebenarnya
adalah kewajiban warga negara yang berpenghasilan.

Membayangkan formulir tebal dan antrean di kantor pajak
mungkin terasa berat, tapi tenang, kini prosesnya bisa jauh lebih mudah dengan
cara online! Simak panduan ringkas ini untuk cara lapor SPT Tahunan tanpa
bingung:

Cara Lapor SPT
Tahunan

1. Syarat dan Persiapan:

  • Pastikan
    punya EFIN (Elektronik Filing Identification Number): Dapatkan EFIN
    gratis di kantor pajak terdekat atau online di ephin.pajak.go.id.
  • Siapkan
    data penghasilan: Kumpulkan slip gaji, bukti honor, dan dokumen
    keuangan lainnya selama setahun.
  • Koneksi
    internet stabil: Lapor SPT online membutuhkan jaringan internet yang
    lancar.
Baca Juga :  Dishub Kota Bekasi Perbarui Halte Bus untuk Tingkatkan Kenyamanan Warga

2. Pilih Platform Lapor:

  • e-Filing
    DJP Online: Platform resmi Direktorat Jenderal Pajak (DJP) di https://djponline.pajak.go.id.
    Gratis dan terpercaya, tapi tampilannya mungkin sedikit kompleks.
  • Aplikasi
    Perpajakan: Beberapa penyedia aplikasi pajak resmi DJP seperti e-SPT,
    OnlinePajak, dan Klikpajak menawarkan interface lebih user-friendly. Cek
    biaya layanan masing-masing aplikasi.

3. Langkah-Langkah Pelaporan:

a. Login: Masukkan NPWP atau NIK, password, dan kode
keamanan.

b. Pilih Formulir: Sesuaikan dengan status pekerjaan
(pegawai, pengusaha, profesional, dll).

c. Isi Data Penghasilan: Masukkan penghasilan dari berbagai
sumber dan kurangi dengan biaya-biaya yang diperkenankan.

d. Hitung Pajak Terutang: Aplikasi akan otomatis menghitung
pajak terutang berdasarkan penghasilan dan status Anda.

e. Bayar Pajak (Jika Ada): Jika ada kekurangan bayar,
gunakan kode billing yang diterbitkan untuk pembayaran melalui bank atau online
payment channel.

Baca Juga :  Waspada! Penipuan Klaim Saldo Dana Gratis Marak di Media Sosial

f. Kirim SPT: Klik “Kirim SPT” setelah memastikan
semua data diisi dengan benar. Anda akan menerima tanda terima elektronik
sebagai bukti pelaporan.

4. Tips Tambahan:

  • Mulai
    lebih awal: Jangan tunggu deadline, isi SPT sejak dini untuk
    menghindari kegagapan dan antrean.
  • Manfaatkan
    panduan: DJP menyediakan informasi dan panduan lengkap di situs web.
  • Minta
    bantuan: Jika kesulitan, hubungi petugas pajak melalui online chat
    atau telepon ke Kring Pajak.

Lapor SPT online bukan sesuatu yang harus ditakutkan. Dengan
persiapan yang baik dan panduan praktis ini, Anda bisa menyelesaikannya dengan
cepat dan mudah.

Ingat, pajak yang Anda bayarkan berkontribusi untuk
pembangunan negeri. Yuk, jadi warga negara yang taat pajak!

Berita Terkait

Ketegangan Iran-AS Memuncak: Angkatan Laut Republik Islam Siaga Tinggi Penuh
Kenapa Info GTK Tidak Bisa Dibuka? Ini Penyebab dan Solusi Praktisnya!
Kapan Jadwal Puasa Muhammadiyah 2026? Yuk Cari Tahu Disini!
Banjir Air Mata, Tim SAR Usai Temukan Semua Korban Pesawat ATR 42-500
Menelusuri Penyebab Lula Lahfah Meninggal Dunia: Fakta dan Kronologinya
Update Terbaru: Berapa UMK Jawa Barat 2026? Cek Daftar Kota dan Kabupatennya!
Iran Perketat Pengawasan Wilayah Udara di Tengah Ketegangan Domestik dan Ancaman Internasional
VIRAL ! Ibu-Ibu di NTT Tembak Mati Burung Hantu yang ‘Mengganggu’ Tidurnya

Berita Terkait

Tuesday, 27 January 2026 - 15:44 WIB

Ketegangan Iran-AS Memuncak: Angkatan Laut Republik Islam Siaga Tinggi Penuh

Monday, 26 January 2026 - 17:23 WIB

Kenapa Info GTK Tidak Bisa Dibuka? Ini Penyebab dan Solusi Praktisnya!

Monday, 26 January 2026 - 14:41 WIB

Kapan Jadwal Puasa Muhammadiyah 2026? Yuk Cari Tahu Disini!

Saturday, 24 January 2026 - 08:43 WIB

Banjir Air Mata, Tim SAR Usai Temukan Semua Korban Pesawat ATR 42-500

Saturday, 24 January 2026 - 07:10 WIB

Menelusuri Penyebab Lula Lahfah Meninggal Dunia: Fakta dan Kronologinya

Berita Terbaru