Mensos Gus Ipul Akan Batasi Waktu Penerimaan Bansos untuk Dorong Kemandirian

- Redaksi

Saturday, 28 December 2024 - 08:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gus Ipul (Dok. Ist)

Gus Ipul (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Menteri Sosial Saifullah Yusuf, yang akrab disapa Gus Ipul, berencana membatasi jangka waktu penerimaan bantuan sosial (bansos) mulai tahun depan.

Rencana ini akan melibatkan perubahan pada peraturan yang menjadi dasar hukum program tersebut.

Menurut data dari Pusat Data dan Informasi (Pusdatin), Gus Ipul mengungkapkan bahwa ada penerima bansos dan Program Keluarga Harapan (PKH) yang telah menerima bantuan selama belasan tahun.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menilai hal ini tidak seharusnya terjadi karena banyak keluarga yang sebenarnya sudah mampu atau telah “lulus” dari program tersebut.

“Mereka yang memperoleh perlindungan dan jaminan sosial, lewat program PKH dan bansos itu harus ada batas waktunya,” kata Gus Ipul saat sambutan Hakordia di kantor Kemensos, Jakarta Pusat, Jumat (27/12)

Baca Juga :  Sandi Harian Hamster Kombat Hari Ini, 19 September 2024, Raih Jutaan Koin Gratis!

Gus Ipul menjelaskan bahwa saat ini terdapat sekitar 34 ribu Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdaftar. Ke depan, ia menargetkan 340 ribu keluarga setiap tahun bisa lulus dari program bansos karena dianggap sudah mampu secara ekonomi.

“Saya minta data itu dari Pusdatin, ada mereka itu yang sampai 15 tahun tetap dalam program perlindungan sosial. Maka itu kita ingin ke depan lebih banyak yang tergraduasi, yang lulus, yang diwisuda,” imbuhnya.

Ia juga menekankan pentingnya peran pendamping dalam membantu KPM. Saat ini, satu pendamping mendampingi minimal 10 KPM. Harapannya, dengan sistem ini, proses evaluasi penerima bansos bisa lebih terstruktur dan tepat sasaran.

Baca Juga :  Ikuti Instruksi Presiden, Kemenpora Pangkas Anggaran

Gus Ipul menambahkan bahwa program perlindungan sosial menjadi alokasi terbesar dalam anggaran Kementerian Sosial, mencapai 80 persen dari total anggaran.

Sebagian besar dana ini digunakan untuk bansos dan PKH, dengan alokasi sekitar Rp28 triliun untuk PKH dan Rp44–45 triliun untuk bansos lainnya.

“Program kita itu di perlindungan 80 persen, itu di perlindungan sosial hanya berupa bansos dan PKH. Itu sudah Rp70 sekian triliun. Yang namanya PKH aja Rp28 triliun, bansos itu Rp44-45 triliun. Sisanya baru program kerja yang lain, termasuk pemberdayaan,” pungkasnya

Melalui langkah ini, Gus Ipul berharap penerima bansos dapat lebih mandiri dan tidak terus bergantung pada bantuan pemerintah. Dengan sistem yang lebih terarah, keluarga yang sudah mampu akan digantikan oleh mereka yang lebih membutuhkan.

Baca Juga :  Geng Motor Berbendera Amerika Teror Warga Sukabumi, Begini Kronologinya!

Kebijakan ini diharapkan mampu memberikan dampak positif bagi keberlanjutan program bansos sekaligus mendorong kemandirian ekonomi masyarakat.

Berita Terkait

Banjir Air Mata, Tim SAR Usai Temukan Semua Korban Pesawat ATR 42-500
Menelusuri Penyebab Lula Lahfah Meninggal Dunia: Fakta dan Kronologinya
Update Terbaru: Berapa UMK Jawa Barat 2026? Cek Daftar Kota dan Kabupatennya!
Iran Perketat Pengawasan Wilayah Udara di Tengah Ketegangan Domestik dan Ancaman Internasional
VIRAL ! Ibu-Ibu di NTT Tembak Mati Burung Hantu yang ‘Mengganggu’ Tidurnya
Jaksa Agung ST Burhanuddin Tegaskan Perkara Guru Honorer di Jambi Akan Dihentikan
Jadwal Penukaran Uang Baru 2026: Syarat, Lokasi, dan Cara Pesan via PINTAR BI
BGN Pastikan MBG akan Tetap Beroperasi di Bulan Ramadhan

Berita Terkait

Saturday, 24 January 2026 - 08:43 WIB

Banjir Air Mata, Tim SAR Usai Temukan Semua Korban Pesawat ATR 42-500

Saturday, 24 January 2026 - 07:10 WIB

Menelusuri Penyebab Lula Lahfah Meninggal Dunia: Fakta dan Kronologinya

Thursday, 22 January 2026 - 17:36 WIB

Update Terbaru: Berapa UMK Jawa Barat 2026? Cek Daftar Kota dan Kabupatennya!

Thursday, 22 January 2026 - 15:01 WIB

Iran Perketat Pengawasan Wilayah Udara di Tengah Ketegangan Domestik dan Ancaman Internasional

Wednesday, 21 January 2026 - 11:35 WIB

VIRAL ! Ibu-Ibu di NTT Tembak Mati Burung Hantu yang ‘Mengganggu’ Tidurnya

Berita Terbaru