Video Viral: Aksi Penganiayaan Brutal di Lenteng Agung, Pelaku dan Korban Teridentifikasi

- Redaksi

Tuesday, 25 February 2025 - 20:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangkapan Layar


Swarawarta.co.id
 – Kepolisian telah berhasil mengidentifikasi pelaku aksi penganiayaan terhadap seorang remaja di wilayah Lenteng Agung, Jakarta Selatan. Video rekaman CCTV yang beredar menunjukkan aksi penganiayaan tersebut dan viral di media sosial.

Dalam video tersebut, terlihat seorang remaja korban mengenakan kaus warna hijau sedang mengendarai sepeda motor. Dia dihentikan oleh dua remaja lainnya yang juga mengendarai sepeda motor. Salah satu pelaku mendekati korban dan langsung mencekiknya.

Pelaku kemudian menjatuhkan korban ke tanah dan menindihnya. Aksi penganiayaan ini tidak berhenti di situ, pelaku juga menginjak kepala korban.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolsek Jagakarsa, Kompol Multazam Lisendra, mengungkapkan bahwa pihak kepolisian telah mengidentifikasi pelaku penganiayaan tersebut. “Kami sudah tindak lanjuti, kami sudah mengantongi identitas dari dua orang yang terlibat dan satu orang saksi yang ada tertangkap di video yang sudah beredar. Mereka semua di bawah umur, dan kami juga mengacu pada undang-undang perlindungan anak,” kata Multazam kepada wartawan pada Senin (21/8).

Baca Juga :  Siswi Difabel di Magetan Hilang di Hutan Saat Temani Keluarga Panen Kunyit

Dari hasil penyelidikan awal, Multazam mengindikasikan bahwa aksi penganiayaan ini kemungkinan berkaitan dengan perselisihan antar remaja terkait masalah asmara. Korban dan pelaku juga diketahui sebagai warga RW 03 Lenteng Agung.

“Permasalahan ini berkaitan dengan perselisihan yang terkait asmara, mengingat mereka adalah remaja. Meskipun ada perbedaan pandangan, kami akan fokus pada tindak pidana yang terjadi,” jelasnya.

Multazam menegaskan bahwa kepolisian akan berusaha menyelesaikan kasus ini dengan musyawarah dan mufakat, mengingat para pelaku adalah anak di bawah umur. Namun, jika ada pihak yang tidak puas atau terdapat keterkaitan dengan tindak pidana, pihak kepolisian akan menjalankan proses hukum yang berlaku.

Pewarta: Ganesh
Editor: Galih Sandy
COPYRIGHT © Swarawarta

Berita Terkait

Jadwal PPG Tahap 5 2025 untuk Guru Tertentu: Panduan Lengkap dan Timeline!
Cara Mendapatkan Saldo DANA Gratis dari Pemerintah Lewat Bansos dengan Mudah
Kronologi Tragedi Penyebab Kebakaran Apartemen di Hongkong
Cara Cek NIK KTP untuk Klaim Bantuan 7 Juta, Waspada Penipuan!
Cara Cek Bantuan KESRA 2025: Panduan Lengkap dan Terpercaya
Viral! Pria Ngaku Anak Propam, Polisi Bantah dan Ungkap Motif Sebenarnya
Kebakaran Hebat Lahap Gudang Plastik dan Pabrik Boneka di Jombang, Kerugian Diperkiraan Capai Milyaran!
Berapa Kenaikan UMP 2026? Ini Prediksi dan Skema Terbaru

Berita Terkait

Friday, 28 November 2025 - 10:14 WIB

Jadwal PPG Tahap 5 2025 untuk Guru Tertentu: Panduan Lengkap dan Timeline!

Friday, 28 November 2025 - 09:45 WIB

Cara Mendapatkan Saldo DANA Gratis dari Pemerintah Lewat Bansos dengan Mudah

Wednesday, 26 November 2025 - 11:03 WIB

Cara Cek NIK KTP untuk Klaim Bantuan 7 Juta, Waspada Penipuan!

Wednesday, 26 November 2025 - 10:50 WIB

Cara Cek Bantuan KESRA 2025: Panduan Lengkap dan Terpercaya

Tuesday, 25 November 2025 - 10:39 WIB

Viral! Pria Ngaku Anak Propam, Polisi Bantah dan Ungkap Motif Sebenarnya

Berita Terbaru

Cara Edit PDF Lewat Online

Teknologi

3 Cara Edit PDF Lewat Online Tanpa Aplikasi Tambahan

Friday, 28 Nov 2025 - 09:52 WIB

Dua Hikmah Dibalik Peristiwa Hijrah

Pendidikan

Jelaskan Dua Hikmah Dibalik Peristiwa Hijrah? Mari Kita Bahas!

Thursday, 27 Nov 2025 - 19:52 WIB