Bahtsul Masail NU Jatim Tetapkan Yogurt Haram, Ternyata ini Alasannya!

- Redaksi

Friday, 29 September 2023 - 05:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Yougrut dianggap haram lantaran mengandung karimin. (Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.id – Bahtsul Masail NU Jatim resmi menetapkan bahwa Yogurt sebagai produk olahan yang haram. Hal ini lantaran mengandung bahan Karmin. Karimin merupakan bahan makanan yang terbuat dari bangkai.

Keputusan tersebut didasarkan pada aspek agama dan juga hukum-hukum dalam Islam. Bukan hanya produk yogurt, terdapat beberapa olahran makanan yang diduga mengandung karmin.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Produk tersebut mulai dari jelly, susu, hingga permen hingga beberapa makanan bewarna merah. Menurut KH Romadlon Chotib selaku Katib Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU)  karmin ditandai dengan kode E-120. 

Karmin sendiri merupakan pewarna yang kerap ditemukan dalam produk olahan makanan hingga make up. 

Baca Juga :  Kesal Usai Disindir, Ria Ricis Unfollow Instagram Kemal Palevi

KH. Ramadlon Chotib menghimbau untuk menghindari produk-produk yang mengandung bahan berupa karimin. Dalam konferensi  yang dilakukanya hasil dari Bahtsul Masail LBMNU, menetapkan yougrut haram menurut imam Syafi’i. 

Seperti yang diketahui bahwa pihak Bahtsul Masail LBMNU menganut dan menjunjung tinggi nilai-nilai madzhab Syafi’iyah.

Alim ulama sendiri juga selalu berupaya untuk menghindari penggunaan bahan pewarna karimin. Hal ini untuk menjauhi beberapa hal yang haram. Hal yang haram membuat hati susah dikendalikan. 

Menghadiri beberapa hal yang haram merupakan salah satu upaya untuk mencari keberkahan dan ketenangan dalam hidup.

Keberkahan hidup tersebut mengacu pada perilaku dan beberapa hal yang halal akan membawa ketenangan dan juga kedamaian. 

Baca Juga :  Sering Dapat Pertanyaan Seputar Pernikahan saat Lebaran? Ini Jawaban Jitu Menurut Salah Satu Duta Genre

Menurut KH.Ramadlon Chotib, orang yang terbiasa mengonsumsi makanan haram akan memiliki hati keras.

Hal inilah yang menguat keputusan dari LBMNU harus menjadi pusat perhatian banyak pihak. Keputusan yang telah ditetapkan memiliki peran dan pengaruh penting dalam aspek kehidupan bermasyarakat. 

Terlebih LBMNU merupakan salah satu bagian dari perjuangan Nahdlatul Ulama. Dalam menjalankan proses bahtsul masail, setidaknya terdapat 30 kitab turats yang dikaji. 

KH.Ramadlon Chotib menjelaskan, bahwa setiap permasalahan harus didasarkan pada kitab-kitab klasik. Bahtsul masail menetapkan bangkai serangga haram dikonsumsi seperti yang terdapat pada yougrut. 

Hal ini lantaran bangkai serangga diklaim menjijikan dan najis. Namun hal ini berbeda dengan pendapat madzhab Maliki. Menurut madzhab Syafi’i, penggunaan kosmetik atau make up dengan bahan karimin bersifat haram. 

Baca Juga :  Satpol PP dan Dinas Kesehatan Ponorogo Temukan 5 Pekerja Kafe Terindikasi HIV AIDS

Hal ini lantaran dalam produk tersebut terdapat  najis. Namun, imam Imam Abi Hanifah, Imam Malik dan Imam Qoffal mengungkapkan bahwa hukum karimin halal. Hal ini lantaran serangga tersebut tidak memiliki darah busuk. 

Karimin sendiri sudah digunakan sebagai pewarna makanan sejak abad ke 16. Tepatnya pada zaman zaman suku Aztec.

Berita Terkait

Kenapa Kapolri Sigit Diganti? Terungkap Karena Alasan Ini!         
Cara Cek BSU di JMO Terbaru, Berikut Ini Persyaratan yang Harus Kamu Ketahui!
Viral! Pria Paruh Baya Berbuat Mesum dengan Wanita Diatas Motor di Pinggir Jalan Tanah Abang, Cek Fakta Sebenarnya
BLT untuk 50 Juta Warga Miskin, Benarkah Langsung Masuk Rekening? Ini Jadwalnya
Update Klasemen Asian Games 2026: Indonesia Raih 30 Medali, Ada Tambahan Emas dari Leo/Daniel
Kenapa Hari Ini Bendera Setengah Tiang di Berbagai Instansi? Ternyata Karena Alasan Ini!
Viral! Wanita Dipaksa Berhubungan Badan lalu Diperas Rp50 Juta, Diancam jika Tak Menuruti
Viral! Video Oknum Guru di Subang Diduga Rekam Rok dalam Siswi SMP saat Ambil Ijazah, Warganet Murka

Berita Terkait

Friday, 2 October 2026 - 07:12 WIB

Kenapa Kapolri Sigit Diganti? Terungkap Karena Alasan Ini!         

Thursday, 1 October 2026 - 15:31 WIB

Cara Cek BSU di JMO Terbaru, Berikut Ini Persyaratan yang Harus Kamu Ketahui!

Thursday, 1 October 2026 - 08:32 WIB

Viral! Pria Paruh Baya Berbuat Mesum dengan Wanita Diatas Motor di Pinggir Jalan Tanah Abang, Cek Fakta Sebenarnya

Wednesday, 30 September 2026 - 12:23 WIB

BLT untuk 50 Juta Warga Miskin, Benarkah Langsung Masuk Rekening? Ini Jadwalnya

Wednesday, 30 September 2026 - 12:19 WIB

Update Klasemen Asian Games 2026: Indonesia Raih 30 Medali, Ada Tambahan Emas dari Leo/Daniel

Berita Terbaru