Berhasil Diringkus Dinas Sosial, Pengemis di Bogor kantongi Uang hingga Rp 56 juta

- Redaksi

Sunday, 3 September 2023 - 10:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumber: Instagram @viralkak

SwaraWarta.co.id – Pada hari Kamis, 31 Agustus 2023, Dinas Sosial Jawa Barat menangkap pengemis bernama Erik (25) di alun-alun kota Bogor

Saat diperiksa oleh Dinsos, Erik membawa uang tunai sejumlah Rp 56 Juta. Uang ini merupakan hasilnya mengemis yang disimpan pada kantong plastik berwarna hitam.

Kabid Rehabilitasi Sosial Dinsos kota Bogor, Dody Wahyudi mengungkapkan bahwa pihaknya telah meringkus Erik setelah mendapatkan pengaduan dari masyarakat yang terganggu dengan kehadiran pemuda tersebut.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami dari Dinas Sosial kota Bogor mendapati kembali seorang pengemis di Alun-alun, pemuda ini kita evakuasi atas pengaduan dari masyarakat karena mengganggu para pengunjung,” ungkap Dody pada hari Sabtu, 2 September 2023.

Baca Juga :  Rayakan Tahun Baru di Braga Bandung, Turis Singapura jadi Korban Pelecehan

Setelah berhasil diringkus dan dievakuasi ke kantor Dinsos, Erik selalu menolak ketika diajak berkomunikasi. Bahkan Erik selalu memegang celananya dan terlihat seperti menyembunyikan sesuatu. 

“Yang bersangkutan ini ternyata disabilitas bicara, dia selalu menolak saat diajak berkomunikasi dan selalu memegang celananya,” ungkap Dody.

Karena melihat tampilan Erik yang kusam, pihaknya berinisiatif untuk memandikan dan menggantikan pakaiannya. Saat melakukan proses ini, petugas mendapati satu persatu lembaran uang Erik berjatuhan dari dalam celananya.

“Saat kita lakukan pemeriksaan, kita dapati uang. Setelah ini, kita akan mengunjungimu keluarganya,” ungkapnya.

Setelah uangnya diamankan oleh pihak Dinas Sosial, Erik terlihat begitu khawatir. Namun, Dody berusaha meyakinkan bahwa uang tersebut tetap aman.

Baca Juga :  Depresi Masalah Asmara, Seorang Pemuda di Malang Nekat Gantung Diri

Kehadiran Erik yang selalu mengganggu masyarakat, membuat masyarakat memutuskan untuk membuat pengaduan terhadap Dinas Sosial kota Bogor. Alhasil, Dinsos menindaklanjuti aduan masyarakat tersebut. Mengingat sudah banyak aduan yang masuk terkait keberadaan Erik.

Lebih lanjut, Dody mengaku bahwa pihaknya terkejut melihat uang yang nilainya puluhan juta itu. Menurutnya, uang yang dibawa oleh Erik tidak hanya uang receh namun juga Rp50 ribuan dan juga Rp 100 ribuan. 

“Dari situ kita lakukan pendalaman, memang kita kaget juga didapati uang yang memang nilainya puluhan juta itu. Karena yang saya lihat selain uang receh, ada juga uang Rp 50 ribuan sama Rp 100 ribuan. Betul sampai Rp 50 juta lebih,” ungkapnya.

Baca Juga :  Gus Miftah Mundur Sebagai Utusan Khusus Presiden, Ini Alasan dan Respons Publik

Diketahui Erik merupakan seorang pengemis yang sering berada di kota Bogor. Meskipun memiliki keterbatasan, namun masyarakat tetap merasa risih akibat aksi tidak senonoh tersebut. Setelah berhasil diketahui identitasnya, petugas akan mengantarkan Erik kepada keluarganya untuk mendapatkan pengarahan.

Berita Terkait

KPK Terima Uang Pengembalian dari Ustaz Khalid Basalamah dalam Kasus Kuota Haji
Pemerintah Siap Matangkan Program Magang Bergaji UMP untuk Fresh Graduate
VIRAL! Kepala Sekolah di Prabumulih Dipecat Usai Menegur Anak Walikota Bawa Mobil ke Sekolah
Klaim PLN Bagikan Token Gratis September 2025 Adalah Hoaks, Waspada Penipuan!
Hasil Seleksi Administrasi PMO Kemenkop 2025 Resmi Diumumkan, Ini Link dan Jadwal Selanjutnya
Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu 2025: Mengacu UMP dan Tunjangan Proporsional
Apakah PPPK Paruh Waktu Masuk ASN?
Apakah JNE Buka Hari Minggu? Ini Jadwal dan Layanan yang Tersedia!

Berita Terkait

Wednesday, 17 September 2025 - 17:02 WIB

KPK Terima Uang Pengembalian dari Ustaz Khalid Basalamah dalam Kasus Kuota Haji

Wednesday, 17 September 2025 - 16:53 WIB

Pemerintah Siap Matangkan Program Magang Bergaji UMP untuk Fresh Graduate

Tuesday, 16 September 2025 - 14:45 WIB

Klaim PLN Bagikan Token Gratis September 2025 Adalah Hoaks, Waspada Penipuan!

Tuesday, 16 September 2025 - 14:37 WIB

Hasil Seleksi Administrasi PMO Kemenkop 2025 Resmi Diumumkan, Ini Link dan Jadwal Selanjutnya

Monday, 15 September 2025 - 10:19 WIB

Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu 2025: Mengacu UMP dan Tunjangan Proporsional

Berita Terbaru