Calon Pengantin Wanita Tewas Bunuh Diri, Pihak Keluarga Buka Suara

- Redaksi

Sunday, 19 November 2023 - 11:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi kaki jenazah di kamar jenazah (Dok.Istimewa)


SwaraWarta.co.id – Seorang calon pengantin wanita yang berinisial SIPS (25) ditemukan tewas bunuh diri di kamar hotel Padang. Kasus ini sontak menjadi sorotan warganet.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut keterangan yang beredar di sosial media, SIPS datang ke Padang untuk mengurus pernikahannya dengan seorang calon lulusan Akademi Kepolisian (Akpol).

Dalam unggahan yang beredar di media sosial, SIPS nekat mengakhiri hidupnya lantaran batal menikah dengan sang pujaan hati.

Selain itu, banyak warganet yang menyebut bahwa aksi bunuh diri tersebut disebabkan karena uang jemputan yang diminta calon pengantin pria terlalu besar yakni Rp500 juta.

Baca Juga :  Buka Bisnis Prostitusi, Panti Pijat di Sukabumi Ditutup

Mendengar kabar yang beredar di media sosial, keluarga SIPS sontak memberikan bantahan. Menurut kerabat SIPS yakni Rizki masalah uang jemputan telah selesai jauh-jauh hari sebelum SIPS datang ke Padang.

“Buktinya sudah sidang. Terkait keluarga kami membatalkan itu tidak benar. Buktinya sudah sidang. Sudah 85 persen persiapan pernikahan,”ungkap Rizki pada hari Sabtu, (18/11).

Selain itu, Rizky juga menegaskan bahwa kedua belah pihak baik laki-laki maupun perempuan tidak ada rencana membatalkan pernikahan.

“Tidak ada kami dari pihak perempuan membatalkan, begitupun pihak laki-laki juga tidak,” ungkapnya.

Mewakili pihak keluarga, Rizky berharap agar kasus ini dapat diusut hingga tuntas. Mengingat SIPS tidak memiliki permasalahan apapun dengan pihak keluarga.

Baca Juga :  Bagaimana Ajaran Agama Tertentu Mengarahkan Perilaku yang Berakhlak

“Jika benar gantung diri, apa motifnya. Jika bicara permasalahan, selama ini tidak ada masalah. Pasti wajar kami sebagai anggota keluarga (bertanya), pasti ada dorongan adik kami bisa (bunuh diri) seperti itu,” ungkap Rizki.

Lebih lanjut, pihak keluarga sudah mengikhlaskan kepergian SIPS. Namun, pihak keluarga masih menunggu hasil penyidikan terkait motif bunuh diri yang dilakukan SIPS.

“Hasil visum belum bisa kami lihat. Walaupun kami tidak melakukan autopsi. Kami sudah mengikhlaskan, tapi tentu motif, penyidik yang tahu alasan kenapanya (bunuh diri) dan alasannya, bisa diterima akal sehat,” tegasnya.

Menurut Rizky, dirinya yakin bahwa ada faktor pendorong yang menyebabkan SIPS nekat mengakhiri hidupnya. Terlebih SIPS, tewas saat akan melangsungkan pernikahan.

Baca Juga :  Presiden Prabowo Subianto Minta Sistem Zonasi Diteliti Lebih Dalam

Sementara itu, PS Kapolsek Padang Barat, AKP Yudarman Tanjung mengungkapkan bahwa pihaknya hingga saat ini masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap kasus tersebut.

“Kami lakukan pedalaman dan penyelidikan. Belum diketahui motifnya apa (sampai bunuh diri). Kami masih proses penyelidikan dan pedalaman,” kata Yudarman.

Berita Terkait

Update Terbaru: Berapa UMK Jawa Barat 2026? Cek Daftar Kota dan Kabupatennya!
Iran Perketat Pengawasan Wilayah Udara di Tengah Ketegangan Domestik dan Ancaman Internasional
VIRAL ! Ibu-Ibu di NTT Tembak Mati Burung Hantu yang ‘Mengganggu’ Tidurnya
Jaksa Agung ST Burhanuddin Tegaskan Perkara Guru Honorer di Jambi Akan Dihentikan
Jadwal Penukaran Uang Baru 2026: Syarat, Lokasi, dan Cara Pesan via PINTAR BI
BGN Pastikan MBG akan Tetap Beroperasi di Bulan Ramadhan
Pemerintah Siapkan 5.750 Kuota Beasiswa LPDP 2026 untuk Cetak Talenta Unggul
Iran Deklarasi Siap Perang Hadapi Amerika Serikat: Analisis Ketegangan yang Memanas

Berita Terkait

Thursday, 22 January 2026 - 17:36 WIB

Update Terbaru: Berapa UMK Jawa Barat 2026? Cek Daftar Kota dan Kabupatennya!

Thursday, 22 January 2026 - 15:01 WIB

Iran Perketat Pengawasan Wilayah Udara di Tengah Ketegangan Domestik dan Ancaman Internasional

Wednesday, 21 January 2026 - 11:35 WIB

VIRAL ! Ibu-Ibu di NTT Tembak Mati Burung Hantu yang ‘Mengganggu’ Tidurnya

Wednesday, 21 January 2026 - 10:11 WIB

Jaksa Agung ST Burhanuddin Tegaskan Perkara Guru Honorer di Jambi Akan Dihentikan

Monday, 19 January 2026 - 15:31 WIB

Jadwal Penukaran Uang Baru 2026: Syarat, Lokasi, dan Cara Pesan via PINTAR BI

Berita Terbaru

Cara Komplain IndiHome Agar Gangguan Cepat Teratasi

Teknologi

Cara Komplain IndiHome Agar Gangguan Cepat Teratasi dengan Baik

Thursday, 22 Jan 2026 - 14:47 WIB

Bisnis Kecil yang Paling Aman di Tahun 2026

Bisnis

8 Bisnis Kecil yang Paling Aman di Tahun 2026

Thursday, 22 Jan 2026 - 14:39 WIB