Ragam Fasilitas Bandung Creative Hub dan Cara Memakainya

- Redaksi

Friday, 3 May 2024 - 07:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandung Creative Hub
( Dok. Ist)


SwaraWarta.co.id
– Bandung Creative Hub diresmikan pada tanggal 28 Desember 2017 sebagai fasilitas untuk 17 subsektor ekonomi kreatif, seperti pengembangan permainan, musik, seni rupa, arsitektur, desain interior, fashion, kuliner, produk, film, animasi, video, fotografi, desain komunikasi visual, televisi dan radio, kriya, periklanan, pertunjukan, penerbitan, dan aplikasi. 

BACA JUGA: 5 Makanan Khas Kebumen yang Rekomendasi untuk Dicicipi

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tujuan pembangunan Bandung Creative Hub adalah untuk memudahkan komunikasi serta kolaborasi antar komunitas kreatif dan memajukan industri kreatif di Indonesia.

Bandung Creative Hub memfasilitasi komunitas kreatif dan warga Bandung dengan ruang pameran, perpustakaan, ruang pemutaran film, studio musik, studio rekaman, dan beberapa ruangan workshop untuk sub-sektor animasi, fashion, serta fotografi. 

Baca Juga :  Terbaru! Pencairan PKH & BPNT Tahap 4 Oktober–Desember 2025 Resmi Cair, Waspada 5 Syarat Baru yang Bisa Bikin Dana Hangus

BACA JUGA: Perbedaan Kopi Japanese dan Cold Brew, Enak yang Mana?

Selain itu, ketersediaan ruangan co-working space juga disediakan dengan meja dan kursi untuk pertemuan serta perjumpaan.

Namun, sebelum menggunakan fasilitas tersebut untuk acara besar seperti pameran atau pemutaran, dibutuhkan beberapa tahap administrasi seperti pengajuan surat beserta proposal kegiatan ke kantor. 

Syarat Kunjungan Bandung Creative Hub

Berikut syarat mengunjungi atau memakai Bandung Creative Hub untuk acara:

BACA JUGA: Jembatan Pasupati Beserta 4 Fakta Menarik Di Dalamnya

1. Kirimkan surat pengajuan penggunaan lengkap dengan proposal kegiatan kepada kepala UPT padepokan seni kreatif dan kebudayaan di Bandung Creative Hub. Minimal 30 hari sebelum kegiatan dilaksanakan.

Baca Juga :  Perjalanan Karir Vanda Margraf Sebelum Jadi Pemain Film

2. Setelah mengirimkan pengajuan, pihak UPT nantinya akan melakukan cek dokumen serta jadwal ketersediaan ruangan atau fasilitas yang akan dipinjam.

3. Jika tanggal peminjaman sudah ditentukan, UPT kemudian akan mengeluarkan persetujuan serta penggunaan dengan memberikan form permintaan dan pernyataan yang diisi oleh peminjam ruangan atau penyelenggara kegiatan.

 Manajemen Bandung Creative Hub lt2, Jalan Laswi No.7, Kecamatan Kacapiring, Kota Bandung. 

BACA JUGA: Jendela Alam dan 6 Hal Unik yang Bisa Dilakukan di Destinasi Wisata Lembang ini

Kantor Manajemen Bandung Creative Hub buka setiap Senin hingga Jumat pada pukul 08.00-16.30. Alternatifnya, bisa juga mengirimkan surat elektronik (Surel) ke [email protected].

Berita Terkait

Inilah 12 Orang Terkaya di Dunia di Tahun 2026
Cara Beli Perak untuk Investasi: Panduan Cerdas bagi Pemula
Cara Investasi Emas untuk Pemula dengan Aman, Kamu Wajib Coba!
4 Strategi Tepat Cara Menghadapi Krisis Dunia
Update Terbaru: Berapa UMK Jawa Barat 2026? Cek Daftar Kota dan Kabupatennya!
Papa Zola The Movie Akhirnya Tayang di Indonesia, Catat Tanggalnya!
Kapan Avatar 3 Rilis di Indonesia? Jawabannya Lebih Awal dari Global!
Cara Tebus Right Issue INET: Langkah Mudah bagi Investor!

Berita Terkait

Thursday, 29 January 2026 - 15:40 WIB

Inilah 12 Orang Terkaya di Dunia di Tahun 2026

Thursday, 29 January 2026 - 15:14 WIB

Cara Beli Perak untuk Investasi: Panduan Cerdas bagi Pemula

Thursday, 29 January 2026 - 15:01 WIB

Cara Investasi Emas untuk Pemula dengan Aman, Kamu Wajib Coba!

Friday, 23 January 2026 - 09:52 WIB

4 Strategi Tepat Cara Menghadapi Krisis Dunia

Thursday, 22 January 2026 - 17:36 WIB

Update Terbaru: Berapa UMK Jawa Barat 2026? Cek Daftar Kota dan Kabupatennya!

Berita Terbaru